Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) tengah melakukan langkah strategis untuk memperluas akses pasar ekspor produk perunggasan nasional ke pasar internasional, dengan membidik China dan kawasan Timur Tengah sebagai target utama. Langkah ini diambil sebagai solusi berkelanjutan dalam menyeimbangkan neraca suplai dan permintaan domestik, sekaligus menjadi upaya konkret untuk menjaga kesejahteraan peternak yang kerap terpukul akibat fluktuasi harga akibat kelebihan pasokan atau oversupply.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar upaya dagang biasa, melainkan sebuah instrumen strategis untuk memastikan industri perunggasan nasional memiliki daya saing global. Menurutnya, kondisi perunggasan Indonesia saat ini berada dalam fase yang ia sebut sebagai good problem, di mana produksi nasional dalam kondisi sangat baik dan melimpah, namun memerlukan tata kelola distribusi yang lebih presisi agar tidak terjadi penumpukan stok yang menekan harga di tingkat peternak.
Diplomasi Ekonomi sebagai Kunci Akses Pasar
Perluasan pasar ekspor tidak hanya bertumpu pada aspek kualitas dan harga produk semata. Sudaryono menekankan pentingnya diplomasi antarnegara dalam membuka keran ekspor bagi komoditas pangan strategis. Dalam perdagangan internasional, syarat sanitasi dan fitosanitasi (SPS) menjadi gerbang utama yang harus ditembus. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian terus memperkuat hubungan bilateral dengan otoritas kesehatan hewan di China dan berbagai negara di Timur Tengah guna memastikan produk unggas Indonesia memenuhi standar sertifikasi yang ketat.
Proses diplomasi ini mencakup negosiasi terkait standar keamanan pangan, pemenuhan protokol halal yang menjadi syarat mutlak bagi pasar Timur Tengah, serta kesepakatan harga yang kompetitif. Kementan menyadari bahwa tanpa dukungan hubungan diplomatik yang kuat, produk Indonesia akan kesulitan menembus pasar yang sudah didominasi oleh pemain-pemain besar global seperti Brasil dan Amerika Serikat.
Dinamika Pasokan dan Tantangan Distribusi Nasional
Data per Juli 2026 menunjukkan bahwa tantangan utama dalam industri perunggasan nasional adalah ketimpangan distribusi. Kelebihan pasokan (oversupply) yang terjadi di Pulau Jawa seringkali tidak terdistribusi dengan baik ke wilayah-wilayah defisit di luar Jawa. Fenomena ini menciptakan disparitas harga yang cukup lebar di tingkat peternak antarwilayah.
Sebagai gambaran, berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 14 Juli 2026, rata-rata harga ayam broiler di tingkat nasional mulai menunjukkan pemulihan dengan kenaikan 4,11 persen dalam sepekan, mencapai Rp21.736 per kilogram berat hidup. Namun, di lapangan, variasi harga tetap tajam. Di Sumatera Selatan, harga masih tertekan di angka Rp18.125 per kilogram, sementara di Riau, harga telah menyentuh Rp25.600 per kilogram, melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) produsen yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp25.000 per kilogram.
Ketimpangan ini mempertegas urgensi strategi yang disampaikan Wamentan terkait pentingnya manajemen distribusi. Pemerintah kini tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi beralih pada penguatan rantai pasok (supply chain) agar distribusi ayam dan telur dari sentra produksi dapat mengalir lebih efisien ke daerah-daerah yang memiliki permintaan tinggi namun ketersediaannya terbatas.
Sinergi dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Salah satu langkah mitigasi pemerintah untuk menyerap kelebihan produksi unggas domestik adalah melalui koordinasi lintas sektoral dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diproyeksikan menjadi penyerap utama (off-taker) bagi komoditas ayam dan telur. Ketika harga di tingkat peternak jatuh di bawah harga pokok produksi, pemerintah akan mengoptimalkan serapan melalui program ini.
Sinergi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga di tingkat peternak agar tidak merugi, sekaligus memberikan dampak positif bagi pemenuhan gizi masyarakat. Dengan adanya permintaan yang stabil dan terencana melalui program pemerintah, peternak diharapkan mendapatkan kepastian pasar, yang pada gilirannya akan memicu keberlanjutan usaha perunggasan nasional.

Kronologi dan Upaya Swasembada Pangan
Pemerintah Indonesia telah lama menjadikan sektor perunggasan sebagai pilar ketahanan pangan nasional. Pada Maret 2026, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara resmi melepas ekspor 545 ton produk unggas dan turunannya dengan nilai ekonomi mencapai Rp18,2 miliar. Langkah ini menjadi tonggak penting setelah Indonesia dinyatakan mencapai swasembada pangan untuk komoditas unggas.
Ekspor tersebut ditujukan ke negara-negara dengan standar kualitas tinggi seperti Singapura, Jepang, dan Timor Leste. Keberhasilan menembus pasar Jepang—yang dikenal memiliki standar keamanan pangan paling ketat di dunia—menjadi bukti bahwa kualitas unggas Indonesia mampu bersaing di kancah internasional. Pengalaman ini kini menjadi modal dasar bagi Kementan untuk memperluas cakupan ekspor ke pasar yang lebih besar seperti China.
Analisis Dampak: Mengapa China dan Timur Tengah?
Pilihan untuk membidik China dan Timur Tengah didasarkan pada analisis pasar yang logis. China merupakan konsumen unggas terbesar di dunia dengan pertumbuhan permintaan yang terus meningkat seiring dengan peningkatan pendapatan per kapita penduduknya. Sementara itu, kawasan Timur Tengah memiliki ketergantungan impor yang tinggi untuk produk protein hewani, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan yang bersertifikat halal.
Implikasi dari keberhasilan ekspor ke pasar-pasar tersebut sangat luas. Secara makro, ekspor akan memperbaiki neraca perdagangan pertanian Indonesia. Secara mikro, hal ini akan memberikan insentif harga bagi peternak lokal. Jika pasar internasional terbuka luas, ketergantungan peternak pada pasar domestik akan berkurang, sehingga ketika terjadi oversupply di dalam negeri, ekspor dapat menjadi katup pengaman (safety valve) agar harga tidak anjlok secara drastis.
Tantangan Keberlanjutan dan Standar Kualitas
Namun, langkah ini bukannya tanpa tantangan. Industri perunggasan Indonesia harus terus melakukan transformasi teknologi untuk menekan biaya produksi agar produk Indonesia memiliki daya saing harga (price competitiveness) di pasar global. Selain itu, kepatuhan terhadap standar kesejahteraan hewan (animal welfare) dan keamanan pangan (food safety) harus terus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan pasar global yang semakin sadar akan keberlanjutan.
Kementerian Pertanian juga perlu memfasilitasi para pelaku usaha, baik perusahaan besar maupun peternak mandiri, agar dapat memenuhi persyaratan sertifikasi internasional. Penguatan peran asosiasi perunggasan dalam mengonsolidasi peternak kecil menjadi sangat krusial agar mereka juga bisa terlibat dalam rantai pasok ekspor, bukan hanya menjadi penonton bagi perusahaan skala besar.
Kesimpulan dan Pandangan ke Depan
Kebijakan Wamentan Sudaryono untuk membuka pasar ekspor ke China dan Timur Tengah merupakan langkah progresif dalam memajukan industri perunggasan nasional. Dengan mengintegrasikan diplomasi ekonomi, manajemen distribusi yang lebih efisien, dan sinergi dengan program domestik seperti MBG, pemerintah tampak serius dalam menciptakan ekosistem perunggasan yang stabil dan menguntungkan bagi semua pihak.
Jika strategi ini berhasil dieksekusi dengan konsisten, Indonesia tidak hanya akan mampu menjaga kedaulatan pangan, tetapi juga bertransformasi menjadi salah satu pemain kunci dalam perdagangan produk unggas global. Keberlanjutan dari kebijakan ini akan sangat bergantung pada efektivitas koordinasi antarlembaga dan kemampuan pemerintah dalam menavigasi kompleksitas diplomasi perdagangan internasional di masa depan.
Bagi peternak nasional, visi pemerintah ini memberikan harapan baru akan masa depan usaha yang lebih stabil, di mana produksi yang melimpah tidak lagi menjadi beban, melainkan aset yang bernilai tinggi untuk diekspor ke berbagai penjuru dunia. Dengan komitmen yang kuat dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, sektor perunggasan Indonesia diharapkan mampu menjadi motor penggerak transformasi ekonomi nasional sebagaimana yang dicita-citakan dalam agenda ketahanan pangan pemerintah saat ini.









