Menu

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Foto Jogja

Kemenpar dan BPJPH Percepat Sertifikasi Halal di 1.500 Desa Wisata untuk Dongkrak Kualitas Pariwisata Nasional

badge-check


					Kemenpar dan BPJPH Percepat Sertifikasi Halal di 1.500 Desa Wisata untuk Dongkrak Kualitas Pariwisata Nasional Perbesar

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tengah melakukan langkah strategis untuk mentransformasi ekosistem pariwisata Indonesia melalui percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa-desa wisata. Hingga akhir Mei 2026, sinergi lintas lembaga ini berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dengan menerbitkan 31.548 sertifikat halal yang tersebar di 1.116 desa wisata di 34 provinsi. Program ini ditargetkan mencapai total 1.500 desa wisata guna memperkuat daya saing destinasi lokal di pasar global maupun domestik.

Peninjauan langsung terhadap implementasi program ini dilakukan oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana di Desa Wisata Jatimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu (31/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, Menteri Widiyanti didampingi oleh Kepala BPJPH Haikal Hasan untuk memastikan bahwa proses sertifikasi berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku ekonomi kreatif di tingkat tapak.

Strategi Transformasi Pariwisata Berkualitas

Pemerintah memandang bahwa sertifikasi halal bukan sekadar instrumen pemenuhan regulasi atau administratif. Dalam visi pembangunan pariwisata nasional, label halal merupakan elemen krusial untuk menjamin aspek kenyamanan, keamanan, dan kualitas layanan bagi wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Seiring dengan tren global wisata ramah muslim (halal tourism), Indonesia dituntut untuk mampu menyediakan ekosistem yang inklusif dan transparan terkait produk konsumsi di destinasi wisata.

Program akselerasi ini merupakan kelanjutan dari komitmen yang dibangun sejak akhir 2025. Pemerintah menyadari bahwa UMKM di desa wisata merupakan tulang punggung ekonomi lokal yang seringkali terhambat oleh aksesibilitas informasi dan biaya sertifikasi. Oleh karena itu, kolaborasi Kemenpar dan BPJPH difokuskan pada pendampingan, edukasi, dan fasilitasi proses sertifikasi agar pelaku usaha dapat meningkatkan standar kualitas produk mereka secara sistematis.

Profil Implementasi di Desa Wisata Jatimulyo

Sebagai salah satu lokus keberhasilan program, Desa Wisata Jatimulyo di Kulon Progo telah mencatatkan capaian impresif. Hingga 30 Mei 2026, tercatat 123 pelaku usaha dengan total 139 produk UMKM telah mengantongi sertifikat halal resmi. Produk-produk tersebut meliputi olahan pangan lokal, kerajinan tangan yang terintegrasi dengan layanan kuliner, hingga produk berbasis madu hutan yang menjadi komoditas unggulan desa tersebut.

Menteri Widiyanti menegaskan bahwa keberhasilan di Jatimulyo menjadi prototipe yang akan direplikasi ke desa wisata lainnya. "Kepemilikan sertifikat halal adalah investasi jangka panjang. Ini meningkatkan kepercayaan wisatawan, memperluas jangkauan pasar, dan yang paling penting, memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal," ujarnya di sela-sela kunjungannya.

Kronologi dan Perjalanan Program

Upaya sertifikasi halal massal ini tidak terjadi secara instan. Berikut adalah garis waktu pengembangan program yang menjadi acuan pemerintah:

Kemenpar-BPJPH akselerasi sertifikasi halal di 1.500 desa wisata
  1. Kuartal IV 2025: Pemerintah menginisiasi perluasan jangkauan sertifikasi halal ke sektor desa wisata sebagai respons atas meningkatnya permintaan wisatawan terhadap destinasi yang menyediakan jaminan kehalalan produk.
  2. Januari – Maret 2026: Kemenpar dan BPJPH melakukan pemetaan terhadap 1.500 desa wisata potensial, melibatkan dinas pariwisata daerah untuk melakukan pendampingan teknis kepada pelaku UMKM.
  3. April 2026: Integrasi sistem pendaftaran sertifikasi halal dengan portal informasi desa wisata guna memudahkan proses pengajuan secara digital (self-declare).
  4. Mei 2026: Evaluasi besar-besaran terhadap 1.116 desa wisata yang telah menerima sertifikat, dengan fokus pada standarisasi layanan pasca-sertifikasi.

Dampak dan Implikasi Ekonomi

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa bagi daerah yang mengandalkan sektor pariwisata seperti Kulon Progo, kepercayaan adalah mata uang utama. Dengan adanya logo halal, wisatawan dari berbagai daerah, termasuk wisatawan muslim mancanegara, memiliki kepastian mengenai bahan baku dan proses produksi makanan yang mereka konsumsi.

Secara makro, implikasi dari program ini cukup luas. Pertama, terjadi standardisasi kualitas produk UMKM yang memungkinkan produk tersebut naik kelas ke tingkat nasional atau bahkan ekspor. Kedua, terciptanya "trust economy" di desa wisata yang akan berimplikasi pada peningkatan lama tinggal (length of stay) wisatawan. Ketiga, akselerasi ini mendorong transformasi digital bagi UMKM, di mana setiap pelaku usaha terdata secara resmi dalam sistem BPJPH.

Analisis Tantangan dan Keberlanjutan

Meskipun program ini telah mencapai angka 31.548 sertifikat, tantangan ke depan tetap ada. Keberlanjutan dari sertifikasi halal ini sangat bergantung pada konsistensi pelaku usaha dalam menjaga standar produk sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kemenpar berencana untuk melakukan audit berkala dan memberikan pendampingan berkelanjutan agar sertifikat yang telah diterbitkan tidak sekadar menjadi label, melainkan menjadi cerminan dari budaya kerja yang higienis dan bertanggung jawab.

BPJPH sendiri berkomitmen untuk terus mempermudah proses administratif melalui simplifikasi prosedur. Hal ini selaras dengan arahan pemerintah pusat untuk menghilangkan hambatan birokrasi bagi sektor UMKM. Sinergi ini juga melibatkan peran pendamping proses produk halal (PPH) yang tersebar di berbagai daerah, yang berfungsi sebagai jembatan antara regulator dan pelaku usaha di lapangan.

Masa Depan Pariwisata Indonesia

Target 1.500 desa wisata bukanlah titik akhir. Kemenpar memproyeksikan bahwa dengan semakin banyaknya desa wisata yang bersertifikat halal, posisi Indonesia sebagai destinasi wisata unggulan di kawasan Asia Tenggara akan semakin kokoh. Indonesia memiliki keunggulan kompetitif berupa kekayaan budaya dan keragaman kuliner. Ketika kekayaan tersebut dibalut dengan kepastian jaminan produk halal, maka daya tarik Indonesia akan meningkat secara signifikan di pasar global.

Program ini juga menjadi katalisator dalam mendukung ekonomi kerakyatan. Dengan sertifikasi, produk UMKM lokal tidak lagi dipandang sebelah mata dan memiliki daya tawar yang lebih tinggi dibandingkan produk non-sertifikasi. Hal ini diharapkan mampu menekan angka pengangguran di desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, di mana manfaat pariwisata dapat dirasakan hingga ke tingkat rumah tangga produsen.

Kesuksesan kolaborasi antara Kemenpar dan BPJPH ini mencerminkan model tata kelola pemerintahan yang efektif dalam mendukung sektor riil. Dengan pendekatan yang terukur, faktual, dan berorientasi pada hasil, program sertifikasi halal di desa wisata ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan pemerintah dapat bersentuhan langsung dengan kebutuhan pelaku usaha kecil, sekaligus membawa dampak positif bagi kemajuan pariwisata nasional secara berkelanjutan. Kedepannya, evaluasi mendalam akan terus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap sertifikat yang diterbitkan benar-benar memberikan nilai tambah bagi ekonomi desa dan kenyamanan wisatawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BP BUMN Dorong Transformasi Strategis LKBN ANTARA melalui Rakernas 2026 di Yogyakarta untuk Perkuat Ekosistem Informasi Nasional

4 Juni 2026 - 06:22 WIB

Rakernas 2026 Menjadi Titik Balik Strategis Perum LKBN ANTARA dalam Menghadapi Disrupsi Digital dan Menjaga Integritas Informasi Negara

4 Juni 2026 - 00:22 WIB

Paduan Suara Mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta Membawa Harmoni Indonesia ke Panggung Rakernas LKBN ANTARA 2026

3 Juni 2026 - 18:22 WIB

Sidang Putusan Kasus Penganiayaan Aktivis KontraS Andrie Yunus Dijadwalkan Berlangsung pada 10 Juni 2026

3 Juni 2026 - 12:22 WIB

Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi

3 Juni 2026 - 06:22 WIB

Trending di Foto Jogja