Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya dalam mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar lebih berorientasi pada pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat perdesaan. Langkah ini diwujudkan melalui realisasi program Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang kini tengah digalakkan di berbagai wilayah, salah satunya di Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, dalam kunjungan kerjanya pada Sabtu (25/7/2026), menekankan bahwa alokasi anggaran daerah pada hakikatnya merupakan uang rakyat yang harus dikembalikan dalam bentuk nyata. Pembangunan infrastruktur jalan cor beton sepanjang 300 meter di Bleberan menjadi simbol konkret dari upaya legislatif dalam memastikan bahwa kebijakan anggaran tidak hanya berhenti di tingkat birokrasi, tetapi terwujud dalam perbaikan aksesibilitas warga.
Konteks Pembangunan dan Alokasi Pokir DPRD
Pembangunan infrastruktur di tingkat kalurahan sering kali menghadapi kendala keterbatasan anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Dalam struktur keuangan daerah di DIY, DPRD memiliki peran strategis melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Pokir merupakan instrumen bagi anggota dewan untuk menampung aspirasi masyarakat yang kemudian diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Proyek jalan cor beton di Playen ini merupakan salah satu realisasi dari aspirasi masyarakat yang telah melalui proses verifikasi dan dimasukkan ke dalam program PSU. Penggunaan konstruksi cor beton dipilih bukan tanpa alasan; selain efisiensi biaya dibandingkan aspal hotmix, ketahanan jalan cor beton dinilai lebih memadai untuk menopang mobilitas kendaraan angkutan hasil pertanian warga setempat yang kerap melintasi jalur tersebut.
Kedewasaan Politik dan Harapan Masyarakat
Dalam kunjungan tersebut, Nuryadi menyoroti fenomena menarik terkait dinamika politik lokal di Gunungkidul. Ia menilai masyarakat kini telah menunjukkan tingkat kedewasaan berdemokrasi yang signifikan. Pilihan politik warga yang kini lebih mendasarkan pada rekam jejak, kapabilitas, dan kinerja calon legislatif, dipandang sebagai antitesis terhadap praktik politik uang (money politics) yang selama ini dianggap merusak tatanan demokrasi.
"Kesadaran politik yang tinggi dari masyarakat merupakan modal sosial yang luar biasa bagi kemajuan daerah. Ketika masyarakat memilih wakilnya berdasarkan rasionalitas kinerja, maka secara otomatis timbul kontrak sosial di mana wakil rakyat tersebut memiliki kewajiban moral yang lebih besar untuk memperjuangkan aspirasi mereka secara sungguh-sungguh," ujar Nuryadi.
Secara teoritis, hubungan timbal balik yang sehat antara pemilih dan wakil rakyat ini dapat mengurangi risiko korupsi politik. Ketika seorang pejabat terpilih tanpa beban biaya politik yang besar, fokus kerja mereka cenderung lebih tertuju pada pencapaian target-target pembangunan yang berdampak luas bagi konstituennya.
Tantangan Infrastruktur dan Rencana Pembangunan Lanjutan
Meski pembangunan jalan di Bleberan telah memberikan dampak positif, masih terdapat tantangan berupa kesenjangan infrastruktur yang belum tertangani. Berdasarkan data lapangan, terdapat ruas jalan sepanjang 400 meter yang masih belum tersambung dengan standar infrastruktur yang layak.
Menanggapi hal tersebut, DPRD DIY mendorong pemerintah kalurahan dan padukuhan untuk proaktif dalam melakukan perencanaan. Nuryadi menginstruksikan pihak desa agar segera menyusun proposal pembangunan lanjutan sebagai dasar pengusulan anggaran pada tahun anggaran 2027. Proses penganggaran ini nantinya akan melalui mekanisme pembahasan APBD DIY, di mana prioritas akan diberikan pada proyek-proyek yang memiliki nilai manfaat ekonomi dan sosial yang terukur.

Pemerintah DIY memang tengah berupaya memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan, termasuk Gunungkidul, guna menekan angka kesenjangan wilayah. Infrastruktur jalan yang memadai adalah tulang punggung dari konektivitas ekonomi. Dengan tersambungnya akses jalan, biaya logistik komoditas pertanian dan hasil bumi masyarakat diharapkan dapat ditekan, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing ekonomi pedesaan.
Analisis Implikasi: APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Penerapan kebijakan anggaran yang berpihak pada infrastruktur desa memiliki implikasi yang luas. Pertama, dari sisi ekonomi, pembangunan infrastruktur di kawasan perdesaan akan memicu efek pengganda (multiplier effect). Akses jalan yang baik akan memudahkan distribusi hasil panen, menurunkan biaya transportasi, dan membuka peluang munculnya unit usaha ekonomi kreatif di tingkat desa.
Kedua, dari sisi sosial, perbaikan infrastruktur akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Akses yang lebih mudah menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar warga yang selama ini sering terhambat oleh kondisi jalan yang buruk.
Ketiga, dari sisi tata kelola pemerintahan, keterlibatan aktif DPRD dalam mengawal proyek PSU menunjukkan pergeseran paradigma fungsi legislatif. DPRD tidak lagi hanya berperan sebagai lembaga yang membahas regulasi atau sekadar menyetujui anggaran, tetapi juga bertindak sebagai pengawas lapangan yang memastikan bahwa setiap rupiah APBD tepat sasaran.
Kronologi dan Langkah Selanjutnya
Proses pembangunan infrastruktur yang diawasi oleh DPRD DIY ini mengikuti alur birokrasi yang sistematis:
- Penjaringan Aspirasi: Masyarakat menyampaikan kebutuhan melalui musyawarah dusun atau kalurahan.
- Input Pokir: Anggota DPRD memasukkan usulan ke dalam sistem perencanaan daerah.
- Pembahasan Anggaran: Usulan dibahas dalam rapat kerja bersama eksekutif (Dinas Pekerjaan Umum/terkait) untuk memastikan kesesuaian dengan kemampuan keuangan daerah.
- Eksekusi: Pelaksanaan proyek oleh pihak kontraktor yang ditunjuk melalui proses tender atau penunjukan langsung sesuai dengan nilai proyek.
- Monitoring dan Evaluasi: Peninjauan langsung oleh anggota legislatif guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis.
Menuju tahun anggaran 2027, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah adalah keterbatasan fiskal. Oleh karena itu, sinergi antara perencanaan di tingkat desa dengan kebijakan strategis provinsi menjadi kunci. Pihak DPRD DIY berkomitmen untuk terus memfasilitasi kebutuhan daerah selama usulan tersebut memiliki urgensi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Harapan Ke Depan
Pembangunan di Bleberan hanyalah salah satu potret dari upaya besar yang dilakukan oleh DPRD DIY. Kedepannya, diharapkan pola-pola seperti ini dapat direplikasi di wilayah lain yang memiliki kebutuhan infrastruktur mendesak. Masyarakat pun diharapkan terus berperan aktif dalam mengawasi setiap pembangunan yang dilaksanakan di wilayah mereka masing-masing.
Transparansi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur bukan hanya merupakan kewajiban pemerintah, tetapi juga hak masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, akselerasi pembangunan di DIY diyakini akan mampu membawa dampak positif bagi kemakmuran warga, sekaligus memperkokoh fondasi demokrasi yang sehat dan akuntabel.
Sebagai langkah nyata ke depan, DPRD DIY akan terus membuka ruang dialog bagi pemerintah desa agar hambatan-hambatan administratif dalam penyusunan proposal dapat diminimalisir. Pembangunan tidak boleh berhenti di tengah jalan; keberlanjutan infrastruktur adalah kunci agar investasi APBD yang telah dikeluarkan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang. Dengan komitmen yang konsisten, pembangunan infrastruktur di pedesaan DIY diharapkan mampu menjadi katalisator bagi pemerataan kesejahteraan di seluruh penjuru daerah istimewa ini.









