Prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai kemunculan fenomena El Nino pada tahun 2026 telah memicu kekhawatiran serius terhadap stabilitas ekosistem hutan dan lahan di Indonesia. Fenomena iklim global ini diproyeksikan akan membawa musim kemarau yang lebih kering dengan durasi yang lebih panjang dibandingkan kondisi normal. Hingga penghujung Maret 2026, data menunjukkan sekitar 7 persen Zona Musim (ZOM) di Indonesia telah memasuki fase kemarau, dan angka ini diperkirakan akan terus meningkat secara signifikan dalam beberapa bulan ke depan. Kondisi meteorologis ini menempatkan Indonesia pada posisi rentan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang setiap tahun.
Korelasi El Nino dan Risiko Kebakaran Lahan
El Nino, yang ditandai dengan peningkatan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik bagian tengah dan timur, secara langsung berdampak pada penurunan curah hujan di wilayah Indonesia. Penurunan kelembapan udara dan kekeringan pada lapisan vegetasi hutan menciptakan kondisi yang sangat ideal bagi api untuk merambat dengan cepat. Namun, para ahli menegaskan bahwa kekeringan hanyalah faktor pemicu sekunder, sementara faktor utama tetap terletak pada aktivitas manusia.
Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Fiqri Ardiansyah, S.Hut., M.Sc., menjelaskan bahwa fenomena iklim memang memperburuk risiko, namun tidak serta-merta menjadi satu-satunya penyebab kebakaran. "Korelasi antara El Nino dan risiko kebakaran memang kuat, namun kita tidak bisa mengabaikan bahwa praktik penggunaan api dalam pembukaan lahan oleh masyarakat tanpa kendali yang memadai adalah faktor determinan yang sebenarnya," ungkap Fiqri.
Praktik pembukaan lahan dengan cara membakar atau slash and burn masih menjadi metode yang lazim digunakan karena efisiensinya dari segi biaya dan waktu. Sayangnya, metode ini sering kali tidak dibarengi dengan mitigasi teknis seperti pembuatan sekat bakar (firebreak) atau isolasi bahan bakar di sekitar area pembukaan lahan. Akibatnya, api yang dimaksudkan untuk membersihkan lahan justru menjalar ke area hutan lindung atau lahan gambut yang memiliki tingkat kerentanan tinggi.
Analisis Tata Kelola Kehutanan: Masalah Sistemik di Lapangan
Persoalan karhutla di Indonesia bukan sekadar masalah teknis pemadaman api, melainkan cerminan dari kompleksitas tata kelola kehutanan. Permasalahan ini sering kali muncul di kawasan yang berbatasan langsung dengan permukiman warga. Kurangnya sinergi antara pihak pengelola kawasan hutan, perusahaan pemegang konsesi, dan masyarakat lokal sering kali menjadi celah yang menyebabkan penanganan kebakaran menjadi tidak efektif.
Dalam perspektif manajemen kehutanan, pengelolaan lahan harus didasarkan pada kolaborasi lintas sektor. Fiqri menekankan bahwa tanpa adanya keterlibatan aktif masyarakat lokal dan pengawasan yang ketat dari pemangku kebijakan, upaya pencegahan hanya akan menjadi wacana di atas kertas. Tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana mengubah paradigma masyarakat dalam mengelola lahan dari metode konvensional berbasis api menuju metode mekanisasi atau pertanian tanpa bakar yang lebih berkelanjutan.
Proyeksi Dampak dan Belajar dari Tragedi 2015
Berkaca pada peristiwa kebakaran hutan hebat tahun 2015, Indonesia pernah mengalami kerugian ekologis dan ekonomi yang sangat masif. Saat itu, deforestasi akibat kebakaran mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Kebakaran yang merambah hingga ke lapisan tanah gambut menghasilkan kabut asap tebal yang tidak hanya berdampak pada ekosistem lokal, tetapi juga mengganggu aktivitas lintas batas negara.
Dampak yang ditimbulkan dari kebakaran besar meliputi:
- Kesehatan Masyarakat: Paparan kabut asap memicu peningkatan drastis penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
- Ekonomi: Terganggunya rantai pasok logistik, pembatalan jadwal penerbangan, serta penurunan produktivitas sektor pertanian dan perkebunan.
- Kerusakan Lingkungan: Hilangnya biodiversitas endemik dan terlepasnya cadangan karbon besar dari lahan gambut ke atmosfer yang berkontribusi pada perubahan iklim global.
Jika pola pembukaan lahan dengan api tidak segera diintervensi, potensi terulangnya tragedi 2015 pada 2026 menjadi ancaman nyata. Terutama pada wilayah dengan dominasi tanah gambut, di mana api dapat bertahan di bawah permukaan tanah selama berminggu-minggu, menciptakan kabut asap yang sulit dipadamkan melalui metode konvensional.
Strategi Mitigasi dan Peran Pemerintah
Menghadapi prediksi BMKG, pemerintah Indonesia telah menggeser fokus dari pemadaman menjadi pencegahan dini. Sistem peringatan dini (early warning system) yang terstruktur kini menjadi prioritas utama. Dengan data meteorologi yang akurat, pemerintah diharapkan dapat melakukan deteksi dini pada titik panas (hotspot) sebelum api meluas menjadi kebakaran lahan yang tak terkendali.
Langkah konkret yang harus dioptimalkan meliputi:
- Pemberdayaan Masyarakat: Memberikan edukasi intensif mengenai teknik pembukaan lahan tanpa bakar dan pentingnya sekat bakar.
- Patroli Terpadu: Peningkatan intensitas patroli di kawasan rawan kebakaran, terutama di area konsesi dan perbatasan desa.
- Penguatan Infrastruktur: Memastikan ketersediaan sumber air dan sarana pemadaman di titik-titik rawan, terutama di ekosistem gambut.
- Pendekatan Hukum: Penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menggunakan metode pembakaran untuk kepentingan ekonomi skala besar.
Sinergi sebagai Kunci Utama
Pencegahan karhutla di tengah ancaman El Nino 2026 menuntut pendekatan yang lebih holistik. Tidak ada satu lembaga pun yang dapat berdiri sendiri menangani ancaman ini. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan kelompok masyarakat menjadi prasyarat mutlak.
Pemerintah daerah memegang peran kunci dalam pengawasan di tingkat akar rumput, sementara sektor swasta harus memastikan bahwa rantai pasok mereka bebas dari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Sementara itu, keterlibatan akademisi dan lembaga riset seperti UGM diperlukan untuk memberikan masukan berbasis data terkait kondisi kelembapan tanah dan pola penyebaran api.
Secara keseluruhan, tantangan tahun 2026 adalah ujian bagi ketahanan tata kelola lingkungan Indonesia. Jika pemerintah mampu mengintegrasikan peringatan dini BMKG dengan langkah mitigasi lapangan yang melibatkan masyarakat secara aktif, maka dampak buruk El Nino dapat diminimalisasi. Sebaliknya, jika sinergi ini gagal terwujud, risiko kebakaran hutan akan tetap menjadi ancaman tahunan yang merugikan bangsa.
Penting untuk dicatat bahwa pencegahan karhutla bukan sekadar upaya menjaga pohon agar tidak terbakar, melainkan upaya menjaga kesehatan masyarakat, stabilitas ekonomi, dan masa depan iklim Indonesia. Dengan memperkuat tata kelola kehutanan berbasis kolaborasi, Indonesia diharapkan dapat lebih siap menghadapi anomali cuaca yang diprediksi akan menjadi semakin ekstrem di masa depan. Fokus pada pencegahan saat ini, melalui edukasi dan patroli rutin, jauh lebih efektif dan efisien daripada upaya pemadaman setelah bencana terjadi. Kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem harus menjadi tanggung jawab kolektif, dari tingkat pemangku kebijakan hingga masyarakat paling ujung yang bersinggungan langsung dengan hutan.









