Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik tajam terhadap diskursus publik mengenai kebijakan ekonomi nasional dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Dalam arahannya, Presiden menyoroti ketimpangan narasi yang berkembang di masyarakat dan kalangan akademisi, di mana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar kelompok rentan sering kali dituding sebagai pemborosan anggaran, sementara praktik kebocoran ekonomi sistemik seperti transfer pricing dan under-invoicing yang telah berlangsung puluhan tahun justru luput dari perhatian kritis.
Pernyataan Presiden ini menjadi sorotan utama dalam evaluasi kinerja Kabinet Merah Putih menjelang pidato kenegaraan Agustus mendatang. Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur dari komitmen untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia melalui nutrisi yang lebih baik, meskipun menghadapi tekanan opini publik yang pesimistis terkait keberlanjutan fiskal negara.
Latar Belakang Kebocoran Ekonomi dan Transfer Pricing
Praktik kebocoran ekonomi yang dimaksud Presiden merujuk pada manipulasi arus keuangan lintas batas yang dilakukan oleh entitas bisnis untuk mengaburkan keuntungan riil di Indonesia. Transfer pricing adalah praktik penetapan harga atas transaksi antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa—biasanya dalam satu grup perusahaan—di mana harga diatur sedemikian rupa untuk menggeser laba ke yurisdiksi dengan beban pajak lebih rendah.
Sementara itu, under-invoicing merupakan teknik manipulasi nilai faktur perdagangan internasional, di mana eksportir atau importir melaporkan nilai barang yang lebih rendah dari transaksi sebenarnya. Hal ini berakibat langsung pada hilangnya potensi penerimaan negara dari pajak penghasilan badan serta bea masuk. Menurut data yang dirujuk Presiden dari lembaga internasional, praktik ini diduga telah berlangsung selama 34 tahun terakhir, menyebabkan triliunan rupiah potensi pendapatan negara menguap ke luar negeri setiap tahunnya.
Kontras dengan Narasi Pemborosan Program Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran dirancang untuk menjawab tantangan kesehatan nasional yang mendesak. Data menunjukkan bahwa setidaknya seperempat dari populasi anak-anak di Indonesia masih mengalami stunting. Selain itu, tingkat partisipasi makan siang yang memadai di sekolah-sekolah di berbagai daerah masih sangat rendah.
Kritik yang dilayangkan oleh sejumlah ekonom dan analis mengenai program ini sering kali berfokus pada potensi defisit anggaran dan dampaknya terhadap stabilitas nilai tukar mata uang serta pasar saham. Kekhawatiran tersebut mencakup potensi pelemahan kurs rupiah akibat tekanan permintaan valuta asing untuk impor bahan pangan atau kenaikan inflasi jika rantai pasok tidak dikelola dengan efisien. Namun, Presiden Prabowo menilai bahwa kritik tersebut tidak proporsional dan cenderung mengabaikan nilai kemanusiaan dan investasi jangka panjang pada kualitas SDM.
Landasan Konstitusional dan Urgensi Sosial
Presiden menekankan bahwa kebijakan MBG bukan sekadar program populis, melainkan implementasi langsung dari amanat konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Lebih spesifik lagi, Pasal 34 menegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Dalam pandangan pemerintah, pemenuhan nutrisi bagi anak sekolah, ibu hamil, dan lansia adalah bentuk nyata dari kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga negara. Pemerintah meyakini bahwa dengan memberikan asupan gizi yang cukup, negara sedang melakukan investasi besar-besaran untuk menciptakan generasi emas yang kompetitif di masa depan, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas nasional dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Kronologi dan Evaluasi Kebijakan Ekonomi

Sejak masa transisi pemerintahan hingga enam bulan pertama kepemimpinan Kabinet Merah Putih, fokus utama telah diarahkan pada pembenahan sistem penerimaan negara. Pemerintah menyadari bahwa ketergantungan pada pajak dari sektor domestik tidak akan cukup jika kebocoran pada sektor ekspor-impor tidak ditutup.
Sidang Kabinet Paripurna kali ini juga berfungsi sebagai forum evaluasi kinerja kementerian di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Presiden memberikan instruksi khusus kepada jajaran otoritas fiskal dan penegak hukum untuk lebih proaktif mengawasi praktik perdagangan internasional. Data dari lembaga internasional, termasuk temuan dari organisasi seperti Global Financial Integrity (GFI) yang kerap mencatat aliran dana gelap (illicit financial flows) dari negara berkembang, dijadikan basis argumen oleh Presiden untuk memperkuat regulasi anti-penghindaran pajak.
Tanggapan Pakar dan Implikasi Kebijakan
Menanggapi pernyataan Presiden, beberapa analis ekonomi mencatat bahwa ada tantangan teknis dalam membuktikan praktik transfer pricing yang bersifat kompleks dan lintas negara. Sering kali, perusahaan multinasional memiliki argumen legalitas berdasarkan aturan perpajakan internasional yang berlaku di berbagai yurisdiksi (OECD Base Erosion and Profit Shifting/BEPS).
Namun, secara makro, implikasi dari pernyataan Prabowo adalah sinyal bahwa pemerintah akan mengambil langkah lebih agresif terhadap praktik penghindaran pajak. Hal ini diperkirakan akan memicu penyesuaian strategi dari perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Indonesia. Di sisi lain, pemerintah juga dituntut untuk membuktikan bahwa program MBG dapat dijalankan secara efisien tanpa harus merusak struktur APBN yang sehat.
Dampak Luas dan Proyeksi Masa Depan
Pernyataan Presiden ini diprediksi akan mengubah lanskap perdebatan kebijakan publik di Indonesia. Pertama, fokus terhadap kebocoran pajak akan menjadi isu strategis bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio). Kedua, program MBG akan terus dikawal secara ketat sebagai "pertaruhan" politik dan sosial pemerintah saat ini.
Pemerintah juga berencana untuk melibatkan UMKM lokal dalam penyediaan rantai pasok program MBG guna memastikan bahwa anggaran yang dikeluarkan tidak lari ke luar negeri, melainkan berputar di dalam ekonomi domestik. Ini adalah strategi mitigasi terhadap kritik yang menyebutkan bahwa MBG bisa memperburuk defisit transaksi berjalan.
Dengan membandingkan kebocoran triliunan rupiah akibat manipulasi korporasi dengan investasi nutrisi bagi rakyat kecil, Presiden Prabowo mencoba menggeser paradigma berpikir masyarakat mengenai prioritas anggaran negara. Baginya, pemborosan sesungguhnya bukanlah biaya yang dikeluarkan untuk rakyat, melainkan kekayaan negara yang hilang akibat praktik kecurangan yang tidak tersentuh hukum.
Kesimpulan
Pidato Presiden di Istana Negara ini menandai babak baru dalam komunikasi publik pemerintah. Dengan mengangkat isu transfer pricing ke ruang debat publik, Prabowo berusaha menunjukkan bahwa pemerintah memiliki pemahaman yang mendalam mengenai kebocoran fiskal dan memiliki keberanian untuk menantang status quo. Keberhasilan pemerintah dalam menyeimbangkan antara ambisi sosial program MBG dan disiplin fiskal akan menjadi penentu utama stabilitas ekonomi Indonesia di sisa masa jabatannya.
Pemerintah kini dihadapkan pada tugas berat untuk merealisasikan program MBG dengan standar tata kelola yang transparan, sekaligus membuktikan bahwa mereka mampu menindak praktik-praktik ekonomi yang selama ini merugikan negara. Agustus mendatang, saat pidato kenegaraan disampaikan, publik menanti jabaran konkret mengenai bagaimana kebocoran-kebocoran tersebut akan ditutup dan bagaimana program-program kerakyatan akan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.









