Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menetapkan jadwal percepatan penyelesaian perkara uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Fokus utama persidangan ini terletak pada legalitas pengalokasian anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bersumber dari pos dana pendidikan nasional. Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa lembaga peradilan konstitusi tersebut berupaya menuntaskan seluruh rangkaian persidangan sehingga putusan akhir dapat dibacakan pada Juli 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan adanya kepastian hukum terkait kebijakan fiskal yang krusial bagi keberlangsungan pendidikan nasional. Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Pleno, Gedung I MK, Jakarta, Senin (15/6/2026), Suhartoyo memberikan instruksi tegas kepada pihak pemerintah dan DPR RI terkait efisiensi waktu persidangan. MK membatasi jumlah saksi ahli yang dapat dihadirkan oleh masing-masing pihak, yakni maksimal tiga orang untuk setiap perkara, guna menghindari penundaan yang tidak perlu.
Kronologi dan Latar Belakang Perkara
Sengketa konstitusional ini bermula dari ketidakpuasan publik dan aktivis pendidikan terhadap kebijakan pemerintah yang memasukkan Program MBG ke dalam skema pendanaan pendidikan. Para pemohon, yang mencakup berbagai elemen masyarakat, menilai bahwa pengalokasian dana pendidikan untuk program makan gratis berpotensi mengaburkan esensi anggaran pendidikan yang seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sarana prasarana, beasiswa, dan kesejahteraan pendidik.
Gugatan ini terbagi ke dalam beberapa nomor perkara, yakni 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026. Sejak sidang pendahuluan dimulai pada Februari 2026, MK telah melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam. Berikut adalah linimasa persidangan yang telah dilalui:
- Februari 2026: Sidang pendahuluan untuk ketiga perkara.
- 11 Maret 2026: Pemeriksaan keterangan DPR RI dan pemerintah.
- 14 April 2026: Lanjutan pemeriksaan keterangan pemerintah dan DPR RI.
- 28 April 2026: Mendengarkan keterangan pihak terkait, termasuk Yayasan Edukasi Riset (ERC) dan akademisi Prof. Hesti Armiwulan.
- 20 Mei 2026: Mendengarkan keterangan ahli dari pemohon (Abdullah Ubaid Matraji).
Dengan akumulasi jumlah permohonan yang mencapai puluhan, di mana perkara nomor 52 bahkan melibatkan 36 permohonan pengujian, MK dituntut untuk bekerja secara maraton. Sidang lanjutan berikutnya dijadwalkan pada 23 Juni 2026, dimulai lebih awal yakni pukul 08.30 WIB, untuk mengakomodasi pemeriksaan saksi ahli yang terbatas.
Dinamika Persidangan dan Kedisiplinan MK
Ketegasan Suhartoyo dalam membatasi saksi ahli mencerminkan urgensi perkara ini. Ketika kuasa hukum pemerintah mencoba mengajukan lebih dari tiga saksi, Ketua MK dengan lugas menolak permintaan tersebut. Suhartoyo menekankan bahwa durasi persidangan yang tersisa tidak memungkinkan untuk menampung saksi dalam jumlah besar tanpa mengorbankan kualitas dan kecepatan pengambilan keputusan.
"MK akan menyelesaikan permohonan ini paling lambat akhir bulan ini. Sehingga bulan depan seharusnya sudah bisa diputus perkara. Hal ini penting agar kita tidak kehilangan isu dari apa yang menjadi permohonan para pemohon," ujar Suhartoyo dalam persidangan.
Keputusan untuk membatasi ahli menjadi tiga orang—menyamakan porsi antara pemerintah dan DPR—bertujuan untuk menjaga keseimbangan dan objektivitas dalam pengujian materiil. MK ingin memastikan bahwa argumen yang disampaikan benar-benar substansial dan tidak sekadar bersifat repetitif.

Analisis Implikasi Anggaran Pendidikan Nasional
Perkara ini menyentuh aspek fundamental dalam postur APBN. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2025, anggaran pendidikan memang mendapatkan porsi yang signifikan. Namun, masuknya Program MBG sebagai bagian dari komponen tersebut memicu perdebatan hukum mengenai definisi "fungsi pendidikan" itu sendiri.
Secara akademis dan hukum, para ahli yang dihadirkan pemohon berpendapat bahwa dana pendidikan, sesuai dengan amanat konstitusi, haruslah bersifat output-oriented dalam peningkatan kecerdasan bangsa. Jika anggaran tersebut dialihkan untuk program yang lebih bersifat kesejahteraan sosial atau kesehatan (seperti makan bergizi), maka muncul risiko pelanggaran terhadap ketentuan alokasi 20 persen anggaran pendidikan yang bersifat wajib (mandatory spending).
Implikasi dari putusan MK nanti akan sangat luas:
- Jika MK mengabulkan permohonan: Pemerintah harus segera melakukan realokasi anggaran dan mencari pos pendanaan baru untuk Program MBG di luar sektor pendidikan.
- Jika MK menolak permohonan: Pemerintah mendapatkan legitimasi hukum penuh untuk meneruskan skema pendanaan MBG melalui anggaran pendidikan, yang sekaligus akan menetapkan preseden baru mengenai fleksibilitas penggunaan dana pendidikan di masa depan.
Tanggapan Pihak Terkait dan Harapan Publik
Reza Sudrajat dan Rega Felix, sebagai pemohon dalam perkara ini, telah menekankan bahwa pengujian ini bukan berarti mereka menentang program peningkatan gizi anak. Fokus mereka adalah pada integritas penganggaran negara agar tidak terjadi "pencampuran" pos anggaran yang justru merugikan sektor pendidikan itu sendiri.
Di sisi lain, pemerintah berargumen bahwa kesehatan siswa merupakan prasyarat mutlak untuk pendidikan yang efektif. Menurut pemerintah, anak yang tidak mendapatkan asupan gizi yang baik tidak akan mampu menyerap pelajaran secara optimal. Oleh karena itu, investasi dalam program makan bergizi dianggap sebagai bagian integral dari ekosistem pendidikan.
Hingga saat ini, publik dan para pengamat pendidikan menantikan putusan ini dengan perhatian besar. Keputusan yang akan diambil pada Juli 2026 nanti tidak hanya akan berdampak pada APBN tahun 2026, tetapi juga menjadi acuan bagi kebijakan-kebijakan fiskal di tahun-tahun mendatang terkait efektivitas belanja publik.
Tantangan Menjelang Putusan
Menghadapi tenggat waktu akhir Juni untuk penyelesaian sidang, MK dihadapkan pada tantangan teknis. Mengingat banyaknya perkara yang digabungkan, hakim konstitusi harus mampu mensintesis ribuan halaman keterangan tertulis, kesaksian lisan, dan argumen hukum dari pihak pemohon, pemerintah, DPR, serta pihak terkait.
Ketua MK Suhartoyo telah memberikan sinyal bahwa sidang pada 23 Juni akan menjadi krusial. Jika diperlukan, sidang akan berlangsung hingga siang hari dengan intensitas yang tinggi untuk memastikan semua aspek hukum telah dibedah secara tuntas. Hal ini menunjukkan komitmen lembaga yudikatif untuk memberikan kepastian hukum secepat mungkin, mengingat dampaknya terhadap stabilitas fiskal negara.
Dengan sisa waktu yang sempit, semua mata kini tertuju pada gedung Mahkamah Konstitusi. Keputusan yang akan lahir pada Juli nanti diharapkan mampu memberikan jawaban final atas ketidakpastian hukum yang selama ini menyelimuti implementasi Program Makan Bergizi Gratis dalam peta jalan pendidikan nasional Indonesia. MK berada dalam posisi menentukan, apakah program ini akan tetap berjalan dalam koridor anggaran pendidikan saat ini, ataukah akan memicu restrukturisasi anggaran yang lebih besar bagi pemerintah.









