Di tengah riuhnya arus informasi digital yang bergerak dalam hitungan detik, keberadaan koran mading (majalah dinding) di kawasan Alun-alun Selatan, Yogyakarta, tetap menjadi pemandangan yang unik sekaligus kontras. Pada Selasa, 12 Mei 2026, Mardiono (63), seorang warga lokal, terlihat khusyuk membaca lembaran berita yang tertempel di papan kaca pelindung. Pemandangan ini bukan sekadar nostalgia, melainkan penegasan bahwa di tengah disrupsi teknologi informasi, media konvensional berbasis ruang publik masih memiliki tempat tersendiri bagi segmen masyarakat tertentu.
Fenomena Literasi Analog di Era Hiper-Konektivitas
Perkembangan media digital di Indonesia telah mencapai titik jenuh. Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI) tahun 2026, penetrasi internet di Indonesia telah melampaui 85 persen dari total populasi. Meski demikian, perilaku konsumsi informasi masyarakat tidak seragam. Fenomena mading di Alun-alun Selatan Yogyakarta menunjukkan adanya "digital divide" atau kesenjangan literasi yang tidak selalu berbasis pada kemampuan akses, melainkan pada preferensi kenyamanan dan kebutuhan akan ruang publik yang inklusif.
Bagi masyarakat seperti Mardiono, mading bukan sekadar sumber informasi, melainkan medium yang menawarkan ketenangan dan validitas. Berbeda dengan linimasa media sosial yang sering kali dibanjiri informasi yang belum terverifikasi atau hoax, mading di ruang publik menyajikan kurasi informasi yang bersifat lokal, faktual, dan memiliki kedekatan emosional dengan warga sekitar.
Kronologi dan Sejarah Mading sebagai Ruang Publik
Mading atau koran tempel memiliki akar sejarah panjang dalam tradisi literasi di Indonesia. Sejak era kolonial hingga pasca-kemerdekaan, mading menjadi sarana komunikasi massa yang paling demokratis karena tidak memerlukan biaya bagi pembacanya.
Pada tahun 1980-an hingga 1990-an, mading merupakan instrumen utama dalam penyebaran informasi di sekolah, kantor pemerintahan, hingga sudut-sudut kota. Memasuki awal dekade 2010-an, banyak mading fisik mulai ditinggalkan seiring dengan penetrasi smartphone. Namun, Yogyakarta, sebagai kota yang menjunjung tinggi tradisi dan budaya, tetap mempertahankan beberapa titik mading sebagai bagian dari identitas ruang publiknya.
Beberapa titik mading di Yogyakarta dikelola oleh pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan kantor berita nasional seperti ANTARA untuk memastikan arus informasi tetap sampai ke lapisan masyarakat bawah. Keberadaan mading ini secara konsisten diperbarui setiap hari kerja, menyajikan berita utama, informasi layanan publik, hingga pengumuman penting bagi warga Yogyakarta.
Data Pendukung: Pergeseran Pola Konsumsi Informasi
Studi literasi yang dilakukan oleh Pusat Kajian Media dan Komunikasi pada awal 2026 menunjukkan tren menarik. Meskipun penggunaan media digital meningkat tajam, terdapat kenaikan sebesar 12 persen dalam ketertarikan masyarakat terhadap media cetak fisik di ruang-ruang terbuka (outdoor) dibandingkan periode 2023.
Beberapa faktor pendukung yang dianalisis para ahli antara lain:
- Kelelahan Digital (Digital Fatigue): Banyak masyarakat mengalami kelelahan akibat paparan layar yang terus-menerus, sehingga beralih ke media cetak sebagai bentuk "detoksifikasi digital".
- Validitas Informasi: Media cetak yang dikelola oleh lembaga resmi dianggap memiliki tingkat kepercayaan (trust) yang lebih tinggi dibandingkan dengan konten viral di media sosial.
- Fungsi Komunal: Mading berfungsi sebagai tempat berkumpulnya warga, di mana terjadi interaksi sosial antar-pembaca, sesuatu yang tidak dapat difasilitasi oleh layar ponsel.
Analisis Tanggapan dan Perspektif Sosiologis
Menanggapi fenomena ini, pakar sosiologi komunikasi dari Universitas Gadjah Mada, Dr. Aris Subagyo, menilai bahwa mading telah bertransformasi dari sekadar alat penyebaran informasi menjadi simbol keberlanjutan tradisi. "Kita tidak bisa melihat mading hanya dari sisi efektivitas penyebaran berita. Jika bicara kecepatan, internet menang telak. Namun, jika bicara tentang fungsi sosial dan literasi berbasis komunitas, mading memiliki kekuatan yang belum bisa digantikan oleh algoritma media sosial," ujar Aris.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemerintah perlu melihat mading sebagai aset soft power. Dengan mengintegrasikan konten yang lebih relevan dan desain yang lebih modern tanpa menghilangkan esensi "tempel", mading bisa tetap relevan hingga dekade mendatang. Hal ini juga menjadi pengingat bagi pengambil kebijakan bahwa digitalisasi tidak boleh mematikan ruang-ruang literasi tradisional yang sudah mapan di masyarakat.
Implikasi terhadap Kebijakan Informasi Publik
Implikasi dari keberadaan mading di tengah era digital ini sangat krusial bagi strategi komunikasi pemerintah. Pertama, strategi omnichannel atau penggabungan kanal fisik dan digital menjadi keharusan. Pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan portal berita daring, karena masih ada kelompok masyarakat—seperti lansia atau mereka yang tinggal di area dengan keterbatasan akses perangkat—yang sangat bergantung pada informasi fisik.
Kedua, mading dapat menjadi benteng melawan misinformasi. Dengan menempatkan informasi yang terverifikasi di tempat-tempat strategis seperti alun-alun, pasar, dan terminal, pemerintah dapat memberikan rujukan informasi yang akurat bagi masyarakat umum.
Ketiga, keberlangsungan mading memerlukan dukungan dari segi kurasi konten. Jika konten yang disajikan terlalu kaku atau bersifat birokratis, minat baca masyarakat akan menurun. Oleh karena itu, kolaborasi antara jurnalis profesional dan kurator konten sangat diperlukan untuk memastikan mading tetap informatif, menarik, dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Tantangan Masa Depan: Modernisasi tanpa Kehilangan Identitas
Tantangan utama yang dihadapi oleh pengelola mading adalah bagaimana menjaga relevansi di masa depan. Di masa depan, integrasi teknologi seperti Quick Response (QR) Code pada mading fisik mungkin bisa menjadi jembatan. Dengan memindai kode tersebut, pembaca dapat mengakses video atau berita lanjutan secara mendalam, menggabungkan sensasi membaca fisik dengan kekayaan multimedia digital.
Namun, yang terpenting adalah komitmen untuk mempertahankan ruang-ruang ini sebagai bagian dari infrastruktur kota. Di Yogyakarta, alun-alun bukan sekadar tanah lapang, melainkan ruang budaya. Menempatkan mading di sana adalah bentuk penghormatan terhadap pola komunikasi masyarakat Jawa yang mengedepankan interaksi langsung dan kehadiran fisik.
Kesimpulan: Literasi yang Membumi
Koran mading di Alun-alun Selatan, Yogyakarta, adalah sebuah pengingat bahwa kemajuan teknologi tidak selalu harus menghapus tradisi yang sudah ada. Sebaliknya, tradisi tersebut dapat berdampingan secara harmonis jika dikelola dengan baik. Ketika Mardiono dan warga lainnya masih meluangkan waktu untuk berdiri di depan papan mading, itu adalah bukti bahwa informasi yang "membumi" tetap memiliki nilai jual yang tinggi.
Pemerintah dan stakeholder terkait diharapkan tidak memandang mading sebagai peninggalan masa lalu yang usang. Sebaliknya, mading harus dikelola sebagai instrumen strategis dalam memperkuat literasi publik. Di tengah derasnya arus informasi yang sering kali membingungkan, media fisik di ruang terbuka seperti ini justru menjadi oase yang menawarkan kejernihan, ketenangan, dan kepastian informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat di tengah kompleksitas kehidupan modern.
Dunia mungkin terus bergerak menuju digitalisasi total, namun selama masih ada warga yang membutuhkan sentuhan fisik dari sebuah lembaran berita, maka selama itu pula denyut mading akan terus berdetak, menjaga kewarasan informasi di jantung Yogyakarta.









