Langkah progresif diambil oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) dengan menjalin kemitraan strategis bersama dua perguruan tinggi besar di Sumatera Utara, yakni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan Universitas Prima Indonesia (UNPRI). Penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Medan pada Jumat, 12 Juni 2026, ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk memperkokoh posisi Bahasa Indonesia, baik sebagai identitas nasional maupun instrumen komunikasi global. Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah inisiatif terukur untuk mengintegrasikan program kebahasaan dan kesastraan ke dalam ekosistem pendidikan tinggi yang lebih luas.
Konteks Strategis: Bahasa sebagai Fondasi Ilmu Pengetahuan
Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, menekankan bahwa peran bahasa dalam dunia akademik jauh melampaui fungsi komunikatif semata. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai fondasi utama dalam transmisi ilmu pengetahuan, pengembangan literasi, dan pembentukan karakter bangsa. Dalam konteks pendidikan tinggi, penguasaan bahasa yang baik menjadi kunci utama bagi mahasiswa untuk menyerap materi akademik serta melakukan penelitian yang komprehensif.
Latar belakang dari inisiatif ini berpijak pada data indeks literasi nasional yang masih memerlukan akselerasi. Badan Bahasa melihat perguruan tinggi sebagai entitas yang paling relevan untuk melakukan intervensi, mengingat kampus memiliki "Tridharma" yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan melibatkan kampus, program-program seperti Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), peningkatan literasi, serta pelestarian bahasa daerah dapat didistribusikan secara lebih efektif hingga ke akar rumput.
Kronologi dan Cakupan Kerja Sama
Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari rangkaian agenda strategis Badan Bahasa sepanjang tahun 2026 dalam memperluas jangkauan pemartabatan bahasa. Sebelum mencapai titik kesepakatan dengan UMSU dan UNPRI, pihak Badan Bahasa telah melakukan pemetaan kebutuhan di berbagai daerah di Indonesia. Proses ini melibatkan identifikasi mengenai hambatan literasi di perguruan tinggi serta potensi pengembangan program BIPA yang kini semakin diminati oleh mahasiswa internasional.
Kerja sama yang disepakati mencakup beberapa poin krusial, antara lain:
- Pengembangan Program BIPA: Memfasilitasi mahasiswa internasional dalam mempelajari Bahasa Indonesia, yang sekaligus menjadi alat diplomasi lunak (soft diplomacy) Indonesia di kancah global.
- Penguatan Literasi Akademik: Peningkatan kemampuan menulis karya ilmiah dan pemahaman literasi bagi civitas akademika.
- Pemartabatan Bahasa di Ruang Publik Kampus: Implementasi penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam surat-menyurat resmi, papan informasi, dan kegiatan akademik.
- Pengabdian Masyarakat: Kolaborasi mahasiswa dan dosen dalam mendampingi masyarakat terkait pengembangan bahasa daerah dan literasi di lingkungan sekitar kampus.
Urgensi Pemartabatan Bahasa di Era Globalisasi
Dalam dinamika globalisasi, posisi Bahasa Indonesia sering kali tertekan oleh dominasi bahasa asing. Data dari Pusat Pembinaan Bahasa menunjukkan bahwa terdapat tantangan nyata dalam menjaga keseimbangan antara penguasaan bahasa internasional dan pelestarian bahasa nasional. Oleh karena itu, pendekatan yang diusung Kemendikdasmen bersifat "Trigatra Bangun Bahasa": utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.
Kampus diharapkan menjadi ruang laboratorium bagi implementasi Trigatra tersebut. Hafidz Muksin menegaskan bahwa seorang akademisi harus mampu menempatkan ketiga elemen bahasa tersebut secara proporsional. "Kita tidak ingin generasi muda kehilangan akar budayanya karena terlalu fokus pada bahasa asing, namun kita juga tidak ingin mereka gagap dalam pergaulan internasional," ujar Hafidz dalam pernyataannya.

Analisis Implikasi bagi Perguruan Tinggi
Implikasi dari kerja sama ini bagi institusi pendidikan tinggi sangat signifikan. Pertama, dari sisi akreditasi dan kualitas akademik, keterlibatan aktif dalam program literasi nasional akan meningkatkan skor pada instrumen penilaian kelembagaan, terutama pada aspek pengabdian masyarakat. Kedua, bagi UMSU dan UNPRI, kerja sama ini memberikan akses terhadap sumber daya Badan Bahasa, seperti akses ke pangkalan data bahasa, pelatihan bagi dosen, serta dukungan materi untuk program BIPA.
Bagi mahasiswa, keterlibatan dalam program ini akan memberikan pengalaman praktis di luar ruang kelas. Mahasiswa yang terlibat dalam proyek pengabdian masyarakat berbasis literasi akan mengasah keterampilan sosial dan kepemimpinan mereka, sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat di sekitar Sumatera Utara.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Tentu saja, tantangan terbesar dalam kolaborasi ini adalah keberlanjutan (sustainability) program. Seringkali, kerja sama antar-lembaga hanya berakhir pada seremoni penandatanganan tanpa tindak lanjut yang konkret. Namun, pihak Badan Bahasa telah menyiapkan sistem monitoring dan evaluasi (monev) berkala untuk memastikan setiap poin dalam nota kesepahaman terlaksana dengan efektif.
Para pakar pendidikan menilai bahwa sinergi ini adalah langkah "jemput bola" yang cerdas. Dengan mendesentralisasikan program kebahasaan ke kampus-kampus di daerah, Kemendikdasmen tidak lagi menjadi satu-satunya aktor yang bekerja sendirian. Melalui model "partisipasi semesta," beban pembangunan bahasa Indonesia dibagi ke dalam ekosistem yang lebih sehat dan kolaboratif.
Respons dari Sektor Akademik
Menanggapi kolaborasi ini, pihak universitas menyambut positif inisiatif tersebut. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyatakan kesiapannya untuk menjadikan kampus sebagai hub atau pusat literasi di Sumatera Utara. Menurut perwakilan pihak kampus, keterlibatan mereka dalam pemartabatan bahasa akan memperkuat posisi universitas dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara teknis, tetapi juga memiliki kedalaman literasi yang mumpuni.
Sementara itu, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) menyoroti pentingnya pengembangan BIPA sebagai pintu masuk untuk meningkatkan jumlah mahasiswa asing di kampus mereka. Hal ini sejalan dengan target internasionalisasi universitas yang sedang digalakkan secara masif di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Kesimpulan: Menuju Literasi Nasional yang Unggul
Sinergi antara Badan Bahasa Kemendikdasmen dengan UMSU dan UNPRI mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga marwah bahasa nasional di tengah tantangan zaman. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan instrumen untuk membangun peradaban yang berkarakter dan berdaya saing. Dengan melibatkan perguruan tinggi, dampak positif dari kebijakan ini diharapkan tidak hanya dirasakan di lingkungan kampus, tetapi juga meresap ke dalam sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.
Keberhasilan inisiatif ini nantinya akan menjadi tolok ukur bagi kebijakan serupa di wilayah lainnya. Jika program ini berjalan sukses di Sumatera Utara, maka model ini dapat direplikasi di provinsi lain, menciptakan jaringan literasi nasional yang kuat dari Sabang sampai Merauke. Pada akhirnya, pemartabatan bahasa adalah tanggung jawab kolektif yang membutuhkan sinergi berkelanjutan antara pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat luas guna memastikan Bahasa Indonesia tetap relevan, bermartabat, dan berwibawa di tanah kelahirannya sendiri maupun di panggung internasional.









