Menu

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Ekonomi

Harga Emas di Pegadaian Kembali Terkoreksi: Tren Penurunan Berlanjut di Akhir Pekan

badge-check


					Harga Emas di Pegadaian Kembali Terkoreksi: Tren Penurunan Berlanjut di Akhir Pekan Perbesar

Tren penurunan harga emas batangan di PT Pegadaian (Persero) berlanjut hingga memasuki akhir pekan ini. Berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi Sahabat Pegadaian per Minggu, 24 Mei 2026 pukul 06.07 WIB, tiga jenis emas yang diperdagangkan—yakni Antam, UBS, dan Galeri24—kembali mencatatkan penurunan harga untuk hari kedua secara berturut-turut. Kondisi ini mencerminkan dinamika pasar logam mulia yang masih fluktuatif di tengah sentimen ekonomi global yang berkembang.

Harga emas batangan per gram pada Minggu pagi tercatat berada di level Rp2.871.000 untuk jenis Antam, Rp2.815.000 untuk UBS, dan Rp2.767.000 untuk produk Galeri24. Penurunan ini menjadi perhatian bagi para investor ritel maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai aset lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi. Sebagai perbandingan, pada perdagangan Sabtu (23/5), harga Antam masih bertengger di angka Rp2.886.000, UBS di Rp2.826.000, dan Galeri24 di Rp2.779.000 per gram.

Kronologi Penurunan Harga dalam Dua Hari Terakhir

Jika menilik pergerakan harga selama 48 jam terakhir, terlihat pola konsistensi dalam pelemahan nilai emas di pasar domestik. Pada hari Sabtu, harga telah mengalami tekanan jual yang cukup signifikan dibandingkan hari sebelumnya. Penurunan berlanjut pada hari Minggu ini, meskipun dengan laju yang lebih moderat dibandingkan hari sebelumnya.

Para analis pasar mencatat bahwa pergerakan harga emas di Pegadaian sangat dipengaruhi oleh harga emas dunia yang dikonversikan ke dalam mata uang rupiah. Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta kebijakan suku bunga bank sentral global sering kali menjadi pemicu utama perubahan harga harian di gerai-gerai Pegadaian di seluruh Indonesia. Masyarakat diharapkan memahami bahwa harga yang tercantum sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pembaruan data real-time dari bursa komoditas internasional.

Rincian Harga Berdasarkan Produk dan Kuantitas

Bagi investor yang berencana melakukan transaksi pembelian, penting untuk memperhatikan perbedaan spesifikasi dan ketersediaan berat emas dari masing-masing jenama. Galeri24 menawarkan variasi produk yang paling lengkap, mulai dari berat 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Sementara itu, emas UBS tersedia dalam rentang 0,5 gram hingga 500 gram, dan emas Antam di laman Sahabat Pegadaian saat ini menampilkan pilihan dari 0,5 gram hingga 100 gram.

Berikut adalah detail daftar harga emas per Minggu, 24 Mei 2026:

Daftar Harga Emas Galeri24

  • 0,5 gram: Rp1.451.000
  • 1 gram: Rp2.767.000
  • 2 gram: Rp5.466.000
  • 5 gram: Rp13.564.000
  • 10 gram: Rp27.057.000
  • 25 gram: Rp67.278.000
  • 50 gram: Rp134.451.000
  • 100 gram: Rp268.768.000
  • 250 gram: Rp670.270.000
  • 500 gram: Rp1.340.538.000
  • 1.000 gram: Rp2.681.075.000

Daftar Harga Emas Antam

  • 0,5 gram: Rp1.488.000
  • 1 gram: Rp2.871.000
  • 2 gram: Rp5.679.000
  • 3 gram: Rp8.492.000
  • 5 gram: Rp14.118.000
  • 10 gram: Rp28.178.000
  • 25 gram: Rp70.315.000
  • 50 gram: Rp140.548.000
  • 100 gram: Rp281.015.000

Daftar Harga Emas UBS

Harga emas di Pegadaian turun pada Minggu pagi
  • 0,5 gram: Rp1.522.000
  • 1 gram: Rp2.815.000
  • 2 gram: Rp5.860.000
  • 5 gram: Rp13.803.000
  • 10 gram: Rp27.461.000
  • 25 gram: Rp68.519.000
  • 50 gram: Rp136.755.000
  • 100 gram: Rp273.402.000
  • 250 gram: Rp683.302.000
  • 500 gram: Rp1.365.001.000

Konteks Ekonomi: Mengapa Harga Emas Berfluktuasi?

Secara makroekonomi, penurunan harga emas sering kali dikaitkan dengan penguatan mata uang dolar AS. Ketika dolar AS menguat, emas yang dihargai dalam dolar menjadi lebih mahal bagi pemegang mata uang lain, yang kemudian dapat menurunkan permintaan. Selain itu, sentimen pasar terhadap data ekonomi Amerika Serikat, seperti laporan inflasi dan kebijakan suku bunga The Fed, memainkan peran krusial.

Emas, sebagai aset yang tidak memberikan imbal hasil (non-yielding asset), cenderung kurang diminati oleh investor besar ketika tingkat suku bunga global sedang berada dalam tren kenaikan. Sebaliknya, saat ekonomi berada dalam kondisi tidak menentu atau inflasi tinggi, emas menjadi instrumen perlindungan nilai yang paling dicari. Kondisi pasar saat ini, yang menunjukkan penurunan dua hari beruntun, kemungkinan besar mencerminkan aksi ambil untung (profit taking) oleh para investor besar di pasar global yang kemudian berdampak pada harga di tingkat ritel nasional.

Implikasi Bagi Investor Ritel

Bagi masyarakat awam yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi jangka panjang, penurunan harga seperti ini sering kali dilihat sebagai momentum untuk menambah portofolio (buy on weakness). Namun, para pakar keuangan tetap menyarankan agar investor tidak terburu-buru dan tetap mempertimbangkan tujuan investasi masing-masing.

Penting bagi investor untuk membedakan antara investasi emas batangan fisik dengan investasi emas digital yang kini semakin populer di platform Pegadaian. Keuntungan memiliki emas fisik adalah kemudahan dalam kepemilikan dan nilai estetika, namun terdapat biaya tambahan berupa biaya cetak dan penyimpanan (brankas). Sementara emas digital menawarkan fleksibilitas transaksi yang lebih tinggi dengan biaya yang lebih efisien karena tidak melibatkan fisik logam secara langsung kecuali saat nasabah melakukan cetak emas.

Analisis Tren dan Proyeksi ke Depan

Melihat tren historis, harga emas memang memiliki volatilitas yang tinggi. Penurunan yang terjadi pada minggu ini tidak serta merta menunjukkan bahwa harga emas akan terus terpuruk dalam jangka panjang. Faktor geopolitik, seperti ketegangan di berbagai wilayah di dunia, serta kebijakan moneter bank sentral di berbagai negara, tetap menjadi variabel penentu arah harga emas ke depan.

Pegadaian, sebagai institusi yang memfasilitasi akses masyarakat terhadap emas, terus mengimbau nasabahnya untuk memantau harga secara berkala melalui platform resmi. Dengan adanya transparansi harga, nasabah diharapkan dapat mengambil keputusan investasi yang lebih terukur.

Penutup: Kewaspadaan dalam Bertransaksi

Sebagai catatan penting bagi masyarakat, harga emas di Pegadaian mencakup komponen biaya admin dan biaya cetak, sehingga sering kali terdapat selisih dengan harga emas di toko perhiasan atau platform jual-beli emas lainnya. Selain itu, pastikan transaksi dilakukan melalui saluran resmi untuk menjamin keaslian produk dan sertifikasi emas yang dibeli.

Dengan fluktuasi yang terjadi, para investor diharapkan untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh kepanikan pasar. Investasi emas tetap dipandang sebagai salah satu instrumen yang paling stabil untuk menjaga nilai kekayaan dari degradasi inflasi dalam jangka panjang (di atas 5 hingga 10 tahun). Mengingat dinamika pasar yang terus berubah, strategi diversifikasi aset tetap menjadi kunci utama dalam mengelola risiko keuangan bagi setiap individu di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Askrindo Akselerasi Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional melalui Jogja Financial Festival 2026

25 Mei 2026 - 12:45 WIB

Megawati Soekarnoputri dan Dubes India Sandeep Chakravorty Perkuat Fondasi Diplomatik Berbasis Sejarah Kedekatan Soekarno-Nehru

25 Mei 2026 - 12:19 WIB

Harga cabai rawit melonjak ke Rp81.300 per kilogram dan telur ayam ras tembus Rp33.100 per kilogram di tengah tantangan distribusi pangan nasional

25 Mei 2026 - 06:45 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan 13 Putusan dan Ketetapan Terkait Uji Materiil Berbagai Undang-Undang Strategis

25 Mei 2026 - 06:19 WIB

PLN Nyatakan Sistem Kelistrikan Sumatera Kembali Normal Pasca Gangguan Transmisi Interkoneksi

25 Mei 2026 - 00:45 WIB

Trending di Ekonomi