Yogyakarta menjadi titik sentral bagi gerakan pelestarian warisan budaya nasional pada Sabtu (13/6/2026). Di tengah suasana bersejarah kawasan Kotagede, para arkeolog, praktisi budaya, dan pemerhati sejarah berkumpul dalam forum Mahasabha Purbakala. Momentum ini tidak hanya sekadar peringatan rutin, melainkan sebuah deklarasi kolektif yang mendesak penguatan narasi sejarah melalui pelestarian artefak dan situs purbakala. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, memberikan penekanan mendalam bahwa menjaga situs purbakala adalah upaya merawat "memori kolektif" bangsa yang menjadi kompas dalam melangkah ke masa depan.
Deklarasi 10 Butir: Komitmen Baru untuk Masa Depan Purbakala
Mahasabha Purbakala yang dihelat di Pasar Klangenan, Kotagede, menghasilkan kesepakatan krusial yang tertuang dalam 10 butir deklarasi. Fokus utama dari gerakan ini adalah transformasi paradigma pelestarian yang selama ini terkesan eksklusif menjadi gerakan inklusif yang melibatkan masyarakat luas. Poin-poin deklarasi tersebut mencakup komitmen untuk memperkuat literasi budaya, perlindungan cagar budaya dari ancaman modernisasi yang tidak terkendali, serta pendidikan arkeologi yang lebih membumi.
Salah satu tuntutan paling strategis yang muncul adalah dorongan kepada pemerintah pusat untuk menetapkan tanggal 14 Juni sebagai Hari Purbakala Nasional melalui Keputusan Presiden. Usulan ini dipandang sebagai langkah simbolis sekaligus praktis untuk memberikan legitimasi hukum dan perhatian khusus terhadap pentingnya menjaga identitas bangsa. Dengan adanya penetapan hari nasional, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga warisan leluhur dapat meningkat secara signifikan, melampaui sekadar kunjungan wisata menjadi keterlibatan aktif dalam pemeliharaan.
Mengapa Kotagede Menjadi Simbol Perlawanan Lupa?
Pemilihan lokasi di Kotagede bukanlah tanpa alasan. Sebagai kawasan yang merekam jejak kejayaan Kerajaan Mataram Islam, Kotagede adalah representasi fisik dari peradaban yang berakar kuat. Bagi komunitas arkeologi, kawasan ini adalah "laboratorium hidup" di mana arsitektur, tata ruang, dan jejak sosial masa lalu masih berinteraksi dengan dinamika modernitas.
Sigit Sugito, Ketua Panitia Mahasabha Purbakala, menyatakan bahwa deklarasi di lokasi ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus pengingat bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengontekstualisasikan sejarahnya dalam kehidupan sehari-hari. Kotagede menjadi saksi bahwa pelestarian bukan tentang "memuseumkan" masa lalu, melainkan menghidupkan nilai-nilai masa lalu untuk memecahkan masalah masa kini.
Kronologi dan Latar Belakang Peringatan Hari Purbakala
Peringatan 113 tahun Hari Purbakala di Indonesia memiliki akar sejarah yang panjang. Institusi kepurbakalaan pertama di Nusantara, yakni Oudheidkundige Dienst (OD) atau Dinas Purbakala, secara resmi dibentuk oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1913. Sepanjang perjalanan panjang dari masa kolonial hingga era kemerdekaan, fokus pelestarian telah mengalami pergeseran paradigma.
Pada masa awal, pelestarian lebih bersifat administratif dan teknis-preservasi. Kini, di bawah payung UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, pendekatan pelestarian telah mencakup aspek pemanfaatan untuk kesejahteraan masyarakat, pendidikan, dan pengembangan ilmu pengetahuan. Peringatan tahun ini, yang menandai usia ke-113, menjadi titik balik di mana masyarakat sipil mengambil inisiatif lebih besar melalui Mahasabha Purbakala, melengkapi upaya yang telah dilakukan oleh instansi pemerintah seperti Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK).

Implikasi Sosiopolitik: Menjaga Akar di Tengah Arus Globalisasi
Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutan tertulisnya menekankan bahwa bangsa yang kehilangan ingatan sejarah akan kehilangan "pijakan". Analisis sosiologis menunjukkan bahwa di era disrupsi digital, ancaman terbesar bagi kebudayaan bukan hanya kerusakan fisik pada situs, melainkan erosi kesadaran generasi muda akan asal-usulnya.
Implikasi dari deklarasi ini sangat luas. Secara kebijakan, jika pemerintah merespons positif usulan Hari Purbakala Nasional, maka akan ada implikasi pada pengalokasian anggaran, kurikulum pendidikan sejarah yang lebih partisipatif, serta pengembangan ekosistem ekonomi kreatif berbasis warisan budaya. Purbakala tidak lagi hanya dipandang sebagai objek pasif, melainkan aset strategis bangsa.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X, Riris Purbasari, menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan kunci. "Pemerintah memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh situs yang tersebar di pelosok Nusantara. Dengan adanya kesadaran komunitas yang terwadahi dalam Mahasabha ini, kita memiliki mitra yang kuat untuk melakukan pengawasan dan edukasi di lapangan," ungkapnya.
Data dan Tantangan Pelestarian di Indonesia
Indonesia memiliki ribuan situs purbakala, mulai dari situs megalitik, percandian, hingga kompleks pemukiman kuno. Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah kecil. Berdasarkan data dari berbagai lembaga penelitian, ancaman terhadap situs purbakala di Indonesia meliputi:
- Pembangunan Infrastruktur: Ekspansi perkotaan yang kerap mengabaikan keberadaan situs di bawah tanah atau di area pengembangan.
- Perubahan Iklim: Cuaca ekstrem yang mempercepat pelapukan artefak dan situs terbuka.
- Pencurian dan Perdagangan Ilegal: Artefak berukuran kecil sering menjadi target sindikat pasar gelap.
- Kurangnya Literasi: Rendahnya apresiasi masyarakat lokal yang terkadang menyebabkan situs dianggap sebagai tempat terbengkalai.
Dengan adanya gerakan Mahasabha Purbakala, diharapkan poin-poin tersebut dapat diatasi melalui kolaborasi "Triple Helix" antara pemerintah, akademisi/praktisi, dan masyarakat.
Menuju Masa Depan: Purbakala sebagai Identitas
Pelestarian purbakala adalah investasi jangka panjang untuk martabat bangsa. Saat negara lain berlomba-lomba membangun identitas melalui narasi sejarah, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dengan kekayaan situs purbakala yang sangat beragam.
Pernyataan Gubernur DIY yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menjadi garis bawah bagi seluruh agenda kebudayaan nasional ke depan. Bahwa merawat purbakala adalah tindakan intelektual dan emosional yang mendalam. Tanpa memahami arah perjalanan masa lalu, bangsa Indonesia akan kesulitan dalam memproyeksikan posisinya di kancah global.
Deklarasi Mahasabha Purbakala 2026 ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan kesadaran sejarah. Bukan hanya tentang batu-batu tua yang bisu, melainkan tentang suara-suara leluhur yang terus memberikan petunjuk tentang nilai-nilai kemanusiaan, gotong royong, dan kearifan lokal yang relevan bagi masa depan Indonesia yang lebih kokoh. Dengan bersatunya komunitas budaya di bawah semangat baru ini, pelestarian purbakala kini berada di jalur yang lebih terorganisir dan memiliki visi yang jelas untuk diwariskan kepada generasi mendatang.









