Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa transformasi digital di sektor pendidikan tidak boleh sekadar menjadi pajangan teknologi, melainkan harus berfungsi sebagai instrumen strategis untuk meruntuhkan sekat-sekat aksesibilitas. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan delegasi 11 negara dalam forum SEAMEO Centres Policy Research Network (CPRN) Summit 2026 yang diselenggarakan di Jakarta Selatan pada Selasa (9/6/2026).
Di tengah percepatan digitalisasi global, kesenjangan akses tetap menjadi ancaman serius bagi hak-hak pendidikan. Mu’ti menyoroti paradoks teknologi di mana sebagian besar siswa di wilayah urban telah menikmati kemudahan akses, sementara di wilayah terpencil, infrastruktur dasar seperti jaringan internet dan ketersediaan perangkat keras masih menjadi barang mewah.
Konteks Tantangan Digitalisasi Pendidikan di Kawasan
Laporan dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mengenai kemajuan pendidikan di Asia Tenggara menunjukkan bahwa meskipun penetrasi internet meningkat tajam dalam lima tahun terakhir, kesenjangan "digital divide" masih melebar. Negara-negara ASEAN kini menghadapi tantangan transisi dari sekadar penyediaan akses menuju peningkatan literasi digital yang bermakna.
Dalam forum CPRN Summit 2026, para pakar mengidentifikasi tiga hambatan utama dalam digitalisasi pendidikan:
- Ketimpangan infrastruktur telekomunikasi yang belum merata hingga ke pelosok.
- Kurangnya kompetensi digital di kalangan tenaga pendidik dalam mengintegrasikan teknologi ke dalam kurikulum.
- Keterbatasan konten pembelajaran digital yang relevan dan dapat diakses secara luring (offline) bagi daerah dengan konektivitas rendah.
Kronologi dan Urgensi Kolaborasi Regional
Forum SEAMEO (South East Asian Ministers of Education Organization) merupakan wadah krusial bagi negara-negara di Asia Tenggara untuk mensinkronisasi kebijakan pendidikan. Sejak didirikan, SEAMEO telah menjadi motor penggerak kerja sama regional. Summit tahun 2026 ini dipandang sebagai titik balik penting dalam mengoordinasikan riset berbasis bukti (evidence-based research) untuk menjawab tantangan pascapandemi yang sempat mengubah peta pendidikan global.
Pada sesi pleno, delegasi menekankan perlunya standarisasi kurikulum berbasis teknologi yang inklusif. Abdul Mu’ti menekankan bahwa pemerintah tidak bisa bergerak sendirian. Keterlibatan sektor swasta dalam penyediaan infrastruktur dan akademisi dalam memetakan kebutuhan riil di lapangan menjadi kunci utama. "Semangat kolaborasi ini menjadi semakin penting ketika kita berupaya menjembatani penelitian, kebijakan, dan praktik demi mewujudkan masa depan yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh peserta didik di kawasan kita," ujar Mu’ti dalam pidato kuncinya.
Analisis Data: Kesenjangan Aksesibilitas
Berdasarkan data terkini, tingkat partisipasi digital di Indonesia mencatatkan kemajuan signifikan, namun rasio perangkat per siswa di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) masih berada jauh di bawah rata-rata nasional. Data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen mengindikasikan bahwa ketergantungan pada perangkat seluler sebagai alat utama pembelajaran di rumah sering kali tidak sebanding dengan kualitas koneksi yang diterima.
Lebih jauh lagi, riset dari berbagai lembaga independen menunjukkan bahwa penyediaan perangkat keras (hardware) tanpa disertai pendampingan bagi guru hanya akan meningkatkan beban administratif daripada efektivitas pembelajaran. Inilah yang menjadi dasar bagi Mendikdasmen untuk menekankan bahwa infrastruktur digital harus menjadi jembatan bagi kualitas, bukan sekadar pelengkap fasilitas sekolah.

Tanggapan Para Pemangku Kepentingan
Pernyataan Mendikdasmen mendapatkan sambutan positif dari berbagai elemen pendidikan. Pengamat kebijakan publik bidang pendidikan, Dr. Aris Wahyudi, menyatakan bahwa penekanan pada "jembatan, bukan penghalang" adalah pengakuan jujur pemerintah atas ketimpangan yang ada. Menurutnya, selama ini narasi pendidikan digital sering kali terjebak dalam angka-angka teknis seperti jumlah laptop yang dibagikan, tanpa mempertimbangkan apakah konten digital tersebut memang menjawab kebutuhan pedagogis siswa.
Sementara itu, perwakilan dari praktisi pendidikan di daerah mengapresiasi keterbukaan pemerintah dalam forum internasional ini. Mereka berharap hasil dari CPRN Summit 2026 dapat segera diterjemahkan ke dalam kebijakan operasional yang menyentuh level satuan pendidikan, terutama dalam hal pemeliharaan infrastruktur digital yang berkelanjutan.
Implikasi Kebijakan: Masa Depan Pendidikan Inklusif
Pemerintah Indonesia melalui Kemendikdasmen berkomitmen untuk memprioritaskan kebijakan berbasis riset. Hal ini sejalan dengan arahan Mu’ti bahwa kebijakan publik tidak boleh lahir dari asumsi semata, melainkan dari proses pembelajaran yang berkelanjutan dan berbasis data.
Implikasi dari arah kebijakan ini meliputi:
- Peningkatan investasi pada infrastruktur internet satelit untuk sekolah di daerah terpencil.
- Reformasi pelatihan guru untuk berfokus pada pedagogi digital, bukan sekadar operasional perangkat.
- Penguatan kemitraan regional untuk berbagi modul pembelajaran digital yang dapat diakses lintas negara di Asia Tenggara.
Menuju Masa Depan Berkelanjutan
Penyelenggaraan CPRN Summit 2026 bukan sekadar konferensi seremonial. Bagi Indonesia, ini adalah langkah strategis untuk memimpin narasi pendidikan inklusif di ASEAN. Dengan memposisikan teknologi sebagai jembatan, diharapkan tidak ada lagi siswa yang tertinggal hanya karena lokasi geografis atau keterbatasan ekonomi.
Pemerintah menargetkan bahwa dalam kurun waktu lima tahun ke depan, kesenjangan literasi digital antarwilayah dapat ditekan hingga di bawah 10 persen. Target ini ambisius, namun dengan kolaborasi yang ditekankan oleh Mendikdasmen, integrasi antara riset, kebijakan, dan praktik lapangan diyakini mampu mewujudkan ekosistem pendidikan yang lebih adil.
Sebagai penutup, pesan Abdul Mu’ti memberikan pengingat bahwa teknologi hanyalah alat. Nilai utama dari pendidikan tetap terletak pada bagaimana ilmu pengetahuan ditransfer dan bagaimana karakter siswa dibangun. Infrastruktur digital hanyalah jalan raya, sementara tujuan akhirnya tetaplah kemanusiaan dan kemajuan intelektual bangsa.
Forum ini diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan (policy brief) yang akan diadopsi oleh negara-negara anggota SEAMEO sebagai panduan teknis dalam implementasi pendidikan digital yang berkeadilan, menjamin bahwa kemajuan zaman tetap membawa manfaat bagi setiap individu, dari kota besar hingga pelosok negeri yang paling terisolasi.









