Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan urgensi sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat. Pernyataan ini disampaikan secara tegas di sela-sela peresmian Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) Wilayah Jawa 2026 yang berlangsung di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Rabu (13/5/2026). Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi instrumen krusial untuk menjaga laju inflasi tetap berada dalam rentang sasaran pemerintah.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Bima Arya yang didampingi oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman, melakukan peninjauan langsung ke Gudang Bulog Banjarkemantren. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemantauan stok cadangan pangan pemerintah guna memastikan ketersediaan komoditas pokok tetap aman bagi masyarakat, terutama di wilayah dengan konsumsi tinggi seperti Jawa Timur.
Sinkronisasi Kebijakan sebagai Kunci Stabilitas
Inflasi nasional saat ini tercatat berada di angka 2,42 persen. Meskipun angka tersebut tergolong terkendali, pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai risiko yang membayangi. Gangguan distribusi, perubahan iklim ekstrem, dan fluktuasi pasokan pangan global menjadi variabel yang terus diawasi ketat. Bima menekankan bahwa program nasional yang dirancang di Jakarta tidak akan memberikan dampak maksimal tanpa eksekusi yang selaras di tingkat daerah.
“Harus sinkron, harus sinergis, dan harus kolektif. Kepala daerah memang memiliki otoritas untuk memperhatikan kondisi lokal, namun agenda nasional untuk menjaga kestabilan harga pangan harus tetap menjadi prioritas utama,” ujar Bima dalam pidatonya. Menurutnya, kegagalan dalam menyinergikan kebijakan sering kali disebabkan oleh ketimpangan data antara apa yang dilaporkan di daerah dengan kondisi riil di lapangan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kemendagri mendorong pemerintah daerah agar mulai beralih menggunakan sistem pemantauan harga secara real-time. Dengan basis data yang terintegrasi, para pengambil kebijakan di daerah dapat merespons kenaikan harga komoditas secara jauh lebih cepat sebelum terjadi lonjakan harga yang signifikan di tingkat konsumen.
Peran APBD dalam Ketahanan Pangan
Salah satu poin krusial dalam instruksi Wamendagri adalah pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lebih proaktif. Bima Arya mendorong setiap pemerintah daerah untuk tidak hanya sekadar mengalokasikan anggaran untuk kegiatan rutin, tetapi mengarahkannya pada penguatan ekosistem pangan lokal. Hal ini mencakup investasi pada kapasitas petani, perbaikan rantai pasok, hingga optimalisasi logistik pangan.
Strategi yang diusulkan meliputi:
- Pemanfaatan Belanja Tidak Terduga (BTT): Mengalokasikan dana khusus untuk intervensi pasar saat terjadi lonjakan harga komoditas pangan pokok.
- Percepatan Kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B): Menjaga agar lahan-lahan produktif tidak terkonversi menjadi fungsi non-pertanian, guna menjamin pasokan pangan jangka panjang.
- Penguatan Aglomerasi Antardaerah: Mendorong daerah surplus pangan untuk bekerja sama dengan daerah yang mengalami defisit melalui skema kerja sama antardaerah (KAD).
Bima menekankan bahwa pemberian insentif fiskal akan menjadi instrumen evaluasi utama bagi Kemendagri. Daerah yang dinilai sukses dalam mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat akan mendapatkan apresiasi dalam bentuk tambahan dana fiskal, yang diharapkan dapat memicu kompetisi positif antar-kepala daerah dalam memberikan pelayanan publik terbaik di bidang ekonomi.

Mitigasi Risiko dan Tantangan Geopolitik
Indonesia, seperti banyak negara lainnya, menghadapi tantangan berat akibat fenomena iklim yang tidak menentu. Bima Arya secara khusus mengingatkan kepala daerah untuk menyiapkan skema mitigasi terhadap force majeure. Cuaca ekstrem, seperti kekeringan berkepanjangan atau curah hujan yang menyebabkan gagal panen, merupakan ancaman nyata bagi pasokan pangan nasional.
Dalam analisis ekonomi, ketergantungan pada rantai pasok global yang sering terganggu oleh ketegangan geopolitik menuntut Indonesia untuk lebih mandiri secara pangan. Oleh karena itu, penguatan basis data pangan terintegrasi yang diinisiasi oleh Kemendagri bukan hanya tentang pengendalian harga jangka pendek, melainkan bagian dari strategi ketahanan nasional.
Respon Bank Indonesia dan Sinergi Lintas Lembaga
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atas langkah tegas Kemendagri dalam mengoordinasikan pemda. Menurut Aida, peran Bank Indonesia dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjadi lebih efektif ketika pemerintah daerah memiliki kemauan politik (political will) yang kuat untuk melakukan intervensi.
Bank Indonesia mencatat bahwa efektivitas pengendalian inflasi sangat bergantung pada tiga pilar utama: Ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, dan kelancaran distribusi. Sinergi yang ditunjukkan dalam kegiatan di Sidoarjo ini diharapkan dapat menjadi model bagi wilayah lain di Indonesia, mengingat Jawa merupakan lumbung pangan sekaligus pusat konsumsi terbesar di tanah air.
Implikasi Ekonomi bagi Masyarakat
Bagi masyarakat luas, upaya-upaya yang dicanangkan oleh pemerintah ini memiliki implikasi langsung pada daya beli. Inflasi yang terkendali berarti stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga, yang pada akhirnya akan menjaga tingkat kemiskinan agar tidak melonjak. Pemerintah menyadari bahwa pangan adalah komponen terbesar dalam pengeluaran rumah tangga kelas menengah ke bawah. Kenaikan harga beras, cabai, atau minyak goreng secara mendadak sering kali menjadi pemicu utama inflasi volatil (volatile food).
Dengan adanya komitmen dari kepala daerah untuk mengantisipasi gangguan distribusi dan memastikan kelancaran logistik, diharapkan hambatan-hambatan yang selama ini menyebabkan disparitas harga antarwilayah dapat diminimalisir.
Langkah Strategis Menuju Akhir 2026
Memasuki pertengahan tahun 2026, agenda pengendalian inflasi menjadi semakin krusial menjelang siklus akhir tahun yang biasanya ditandai dengan peningkatan permintaan konsumsi. Bima Arya menutup pernyataannya dengan memberikan ultimatum halus kepada para kepala daerah bahwa evaluasi kinerja tidak hanya didasarkan pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada keberhasilan menjaga stabilitas ekonomi di wilayah masing-masing.
Penguatan kebijakan ini diharapkan tidak berhenti pada tataran retorika, melainkan diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan, seperti operasi pasar yang rutin, pemantauan gudang distributor, serta koordinasi intensif dengan Bulog. Pemerintah pusat menyatakan kesiapannya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam memetakan tantangan lokal guna memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali, dapat mengakses pangan dengan harga yang terjangkau.
Ke depan, Kemendagri berencana untuk mengadakan forum koordinasi secara berkala guna memantau progres implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) di setiap provinsi. Fokus utama akan diberikan pada daerah-daerah yang secara historis memiliki indeks inflasi di atas rata-rata nasional. Melalui pendekatan yang komprehensif, terstruktur, dan berbasis data, pemerintah optimis bahwa target inflasi yang sehat dapat dipertahankan sepanjang tahun 2026, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.









