Kawasan pesisir Pantai Baros, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi saksi aksi lingkungan berskala besar yang diinisiasi oleh civitas akademika Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta. Pada Sabtu (20/6/2026), ratusan mahasiswa dari lintas program studi—termasuk Psikologi, Manajemen, Akuntansi, dan Administrasi Publik—melakukan penanaman 1.500 bibit mangrove. Kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan wujud implementasi kurikulum berbasis "Project Fikih Hijau" yang menjadi bagian integral dari Mata Kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK).
Konteks Geografis dan Ancaman Lingkungan di Pantai Baros
Pantai Baros secara geografis memiliki nilai ekologis yang krusial bagi wilayah selatan Bantul. Sebagai kawasan muara Sungai Opak, wilayah ini menjadi benteng alami yang melindungi daratan dari fenomena abrasi laut serta intrusi air laut ke lahan pertanian warga. Namun, perubahan iklim global yang memicu kenaikan permukaan air laut serta aktivitas manusia di sekitar pesisir telah meningkatkan kerentanan ekosistem di kawasan ini.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa kawasan pesisir Bantul mengalami tekanan yang signifikan akibat erosi pantai. Penanaman 1.500 mangrove oleh mahasiswa UNISA ini merupakan upaya preventif untuk memperkuat sedimen tanah, menyediakan habitat bagi fauna pesisir, serta menyerap emisi karbon secara alami. Mangrove memiliki kemampuan unik dalam memitigasi bencana pesisir, di mana setiap hektar mangrove mampu menyerap karbon jauh lebih efektif dibandingkan hutan daratan biasa.
Mengintegrasikan Teologi dengan Aksi Praksis
Dosen pengampu sekaligus inisiator Project Fikih Hijau, Nurdin Zuhdi, menjelaskan bahwa kegiatan ini berangkat dari keresahan akademis mengenai pola pendidikan agama yang selama ini cenderung bersifat teoretis dan kognitif. Menurut Nurdin, pendidikan AIK di Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) harus bertransformasi menjadi kekuatan transformatif yang menyentuh persoalan kemanusiaan dan keberlanjutan bumi.
Dalam kacamata Muhammadiyah, gerakan ini merujuk pada teologi Al-Ma’un. Secara tradisional, teologi ini dipahami sebagai ajaran untuk membantu kaum duafa dan anak yatim. Namun, dalam konteks kekinian, Nurdin memperluas interpretasi tersebut. Kerusakan lingkungan yang berdampak pada hilangnya mata pencaharian nelayan dan petani pesisir, serta memicu kemiskinan struktural, dikategorikan sebagai persoalan kemanusiaan yang mendesak.
"Al-Ma’un jangan hanya dimaknai secara sempit. Pendusta agama di era modern bukan hanya mereka yang mengabaikan anak yatim, tetapi juga mereka yang membiarkan kerusakan lingkungan melalui eksploitasi alam yang tidak bertanggung jawab," ujar Nurdin dalam keterangannya.
Kronologi dan Implementasi Kurikulum Eco-AIK
Gagasan Project Fikih Hijau bukanlah sebuah inisiatif yang muncul secara instan. Program ini merupakan hasil dari penelitian hibah kompetitif multiyears yang didanai oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM). Melalui proses panjang, konsep ini akhirnya diakomodasi ke dalam Pedoman Pengembangan Kurikulum AIK di lingkungan PTMA yang diterbitkan oleh Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan PP Muhammadiyah pada tahun 2025.
Langkah-langkah strategis yang dilakukan dalam program ini meliputi:
- Tahap Konseptualisasi (2024-2025): Riset mendalam mengenai integrasi nilai Islam dengan isu lingkungan hidup.
- Tahap Standarisasi (2025): Inklusi materi Fikih Hijau ke dalam pedoman nasional kurikulum AIK PTMA.
- Tahap Aksi Praksis (2026): Pelaksanaan proyek lapangan, salah satunya penanaman mangrove di Pantai Baros pada 20 Juni 2026.
Implementasi ini menandai pergeseran paradigma pendidikan Islam, dari yang sebelumnya hanya berfokus pada kesalehan personal (hablun minallah), kini bertransformasi menuju kesalehan sosial dan ekologis (hablun minannas dan hablun minal alam).

Analisis Implikasi: Gerakan Peradaban Berbasis PTMA
Jika melihat data populasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) di Indonesia yang berjumlah lebih dari 170 institusi, potensi dampak dari gerakan ini sangatlah masif. Nurdin Zuhdi menyebutnya sebagai gerakan "Eco-AIK".
Secara sosiologis, apabila setiap PTMA mewajibkan mahasiswanya melakukan proyek lingkungan setiap semester, maka akan tercipta "efek bola salju" (snowball effect). Estimasi konservatif menunjukkan bahwa jika 170 PTMA menanam ribuan pohon setiap semester, maka dalam satu dekade akan ada jutaan pohon yang tertanam. Lebih dari itu, akan tercipta generasi muda yang memiliki kesadaran ekologis sebagai bagian dari identitas keagamaan mereka.
Implikasi jangka panjang dari gerakan ini meliputi:
- Mitigasi Perubahan Iklim: Berkontribusi langsung pada target nasional pengurangan emisi gas rumah kaca.
- Pemberdayaan Ekonomi Lokal: Pemulihan ekosistem pesisir secara otomatis memperbaiki sektor perikanan dan pariwisata berbasis alam yang menjadi tumpuan ekonomi warga lokal di sekitar Pantai Baros.
- Reformasi Pendidikan Tinggi: Menjadikan kampus sebagai pusat solusi atas krisis sosial dan lingkungan, bukan sekadar menara gading yang terpisah dari realitas masyarakat.
Reaksi dan Harapan Masyarakat
Respons positif datang dari berbagai pihak, termasuk kelompok masyarakat pesisir di Pantai Baros. Mereka mengapresiasi keterlibatan mahasiswa yang tidak hanya sekadar datang menanam, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga vegetasi mangrove bagi keberlangsungan jangka panjang.
Ke depan, diharapkan model pembelajaran berbasis proyek ini tidak hanya berhenti di tingkat universitas, tetapi juga diintegrasikan ke dalam pendidikan dasar dan menengah di lingkungan persyarikatan Muhammadiyah. Dengan menyatukan ilmu, iman, dan aksi, UNISA Yogyakarta telah meletakkan batu pertama bagi paradigma pendidikan masa depan yang lebih berkelanjutan.
Tantangan dan Keberlanjutan
Meski inisiatif ini sangat progresif, tantangan ke depan tetap ada. Salah satu tantangan terbesar adalah pemeliharaan pascapenanaman. Menanam pohon jauh lebih mudah daripada memastikan bibit tersebut tumbuh hingga dewasa. Oleh karena itu, sinergi antara mahasiswa, pihak universitas, masyarakat lokal, dan pemerintah daerah mutlak diperlukan untuk memantau perkembangan bibit mangrove yang telah ditanam.
Selain itu, keberhasilan Project Fikih Hijau di UNISA Yogyakarta diharapkan menjadi pemantik bagi PTMA lainnya untuk mengadopsi model yang serupa dengan menyesuaikan kondisi geografis wilayah masing-masing. Di wilayah yang rawan kekeringan, proyek bisa difokuskan pada konservasi air, sementara di daerah perkotaan, proyek bisa berfokus pada pengelolaan sampah dan penghijauan ruang publik.
Dengan mengintegrasikan nilai-nilai teologis ke dalam aksi nyata lingkungan, UNISA Yogyakarta tidak hanya mencetak lulusan yang cerdas secara intelektual, tetapi juga insan yang memiliki rasa tanggung jawab moral terhadap kelangsungan bumi. Aksi di Pantai Baros ini menjadi bukti nyata bahwa agama, ketika dipraktikkan dengan benar, dapat menjadi kekuatan dahsyat bagi pelestarian alam dan kemanusiaan di tengah ancaman krisis iklim global.
Pada akhirnya, gerakan ini menegaskan bahwa masa depan pendidikan tinggi di Indonesia harus mampu menjawab tantangan zaman melalui langkah konkret yang menyentuh akar permasalahan masyarakat. Kesalehan di masa depan tidak lagi diukur dari seberapa banyak ibadah ritual yang dilakukan, tetapi seberapa besar dampak positif yang dihasilkan bagi keberlangsungan kehidupan di muka bumi.









