Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti secara tegas menekankan pergeseran paradigma dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru di seluruh Indonesia. Dalam agenda "Sosialisasi dan Diskusi MPLS Ramah Tahun 2026" yang digelar di Jakarta pada Senin (22/6/2026), Mu’ti menyatakan bahwa keberhasilan transisi siswa ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi tidak lagi diukur melalui kemeriahan seremoni atau kepadatan agenda kegiatan. Sebaliknya, indikator utama keberhasilan MPLS Ramah adalah terciptanya ekosistem sekolah yang inklusif, di mana setiap murid baru merasa diterima, aman, dan nyaman saat memulai perjalanan akademik mereka.
Pernyataan ini menjadi penegasan atas kebijakan pemerintah untuk memutus rantai tradisi perpeloncoan yang selama dekade lalu sempat mewarnai wajah pendidikan nasional. Pemerintah kini mengarahkan satuan pendidikan untuk memprioritaskan kesejahteraan psikologis siswa di atas segala bentuk aktivitas seremonial yang tidak memiliki nilai edukatif.
Evolusi MPLS: Dari Budaya Kekerasan Menuju Lingkungan Belajar yang Humanis
Dalam sejarah pendidikan Indonesia, masa transisi siswa ke sekolah baru sering kali diasosiasikan dengan kegiatan yang bersifat hierarkis dan penuh tekanan. Fenomena perpeloncoan, penggunaan atribut yang tidak relevan, hingga tindakan intimidasi verbal maupun fisik menjadi catatan kelam yang coba dihapuskan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Transformasi menuju konsep "MPLS Ramah" bukanlah sekadar penggantian nomenklatur atau istilah di atas kertas. Ini merupakan upaya mendasar untuk mengubah cara pandang seluruh warga sekolah—guru, staf, senior, dan orang tua—dalam menyambut anggota baru komunitas belajar. Dalam pandangan Mendikdasmen, sekolah seharusnya menjadi tempat pertama di luar rumah yang memberikan rasa aman bagi anak untuk mengeksplorasi potensi dirinya.
Jika di masa lalu MPLS seringkali menjadi ajang pembuktian kekuatan senioritas, maka MPLS Ramah 2026 diarahkan untuk membangun jembatan relasi yang sehat antara siswa baru, guru, dan lingkungan sekolah. Pendekatan ini menuntut kreativitas para pendidik dalam merancang kegiatan yang tidak hanya bersifat informatif mengenai kurikulum, tetapi juga mengedepankan aspek edukasi karakter, literasi lingkungan, dan penanaman nilai-nilai kebangsaan yang inklusif.
Kepmendikdasmen Nomor 198 Tahun 2026 sebagai Instrumen Regulasi
Untuk memastikan visi tersebut tidak sekadar menjadi wacana, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 198 Tahun 2026. Regulasi ini berfungsi sebagai panduan teknis yang mengikat bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat.
Dokumen ini memuat uraian materi spesifik yang harus disampaikan selama MPLS, serta rambu-rambu mengenai aktivitas yang dilarang keras. Beberapa poin krusial dalam regulasi tersebut meliputi:
- Larangan mutlak terhadap segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal.
- Penegasan bahwa tidak boleh ada pungutan biaya apa pun terkait pelaksanaan MPLS.
- Larangan penggunaan atribut atau penugasan yang tidak masuk akal dan tidak memiliki nilai edukasi.
- Kewajiban bagi sekolah untuk melibatkan tenaga pendidik dan konselor dalam mendampingi siswa baru sepanjang masa pengenalan.
Dengan adanya payung hukum ini, pihak kementerian memiliki dasar kuat untuk memberikan sanksi bagi sekolah yang masih membandel atau sengaja melanggar pakem MPLS Ramah. Pengawasan secara berjenjang dari Dinas Pendidikan di tingkat daerah hingga pusat menjadi kunci agar regulasi ini tidak menjadi "macan kertas" di lapangan.
Data dan Tren: Mengapa Perubahan Paradigma MPLS Penting?
Data dari berbagai lembaga pemerhati pendidikan menunjukkan bahwa pengalaman traumatis pada masa awal masuk sekolah dapat berdampak jangka panjang terhadap motivasi belajar seorang anak. Siswa yang mengalami perpeloncoan cenderung memiliki tingkat stres yang lebih tinggi, penurunan rasa percaya diri, dan potensi untuk menarik diri dari pergaulan sosial di sekolah.
Sebaliknya, lingkungan sekolah yang suportif terbukti secara empiris mampu meningkatkan performa akademik siswa. Berdasarkan riset internal kementerian, sekolah yang menerapkan masa orientasi dengan pendekatan psikologis positif menunjukkan angka retensi siswa yang lebih baik dan iklim kelas yang lebih kondusif.

Dalam konteks global, banyak negara maju telah lama meninggalkan model orientasi yang bersifat "uji mental" dan menggantinya dengan "pengenalan ekosistem". Di Finlandia, misalnya, minggu pertama sekolah diisi dengan kegiatan eksplorasi lingkungan dan pembentukan rasa saling percaya (trust building) antara murid dan guru, tanpa ada hierarki senior-junior yang kaku. Pendekatan inilah yang kini diadopsi oleh Indonesia dalam format MPLS Ramah.
Reaksi Pemangku Kepentingan: Tantangan di Tingkat Satuan Pendidikan
Pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu’ti disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk asosiasi guru dan pemerhati pendidikan. Namun, tantangan terbesar tetap berada pada implementasi di tingkat akar rumput, terutama di sekolah-sekolah yang masih memiliki tradisi senioritas yang kuat.
Ketua Umum sebuah organisasi profesi guru di Jakarta, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa perubahan budaya memang memerlukan waktu. "Kami mendukung penuh arahan Mendikdasmen. Namun, tantangannya adalah mengubah pola pikir para siswa senior yang merasa bahwa MPLS adalah ajang mereka untuk berkuasa. Perlu ada pendekatan persuasif dan edukasi intensif kepada OSIS dan organisasi siswa lainnya agar mereka memahami bahwa peran mereka adalah sebagai mentor, bukan sebagai komandan," ujarnya.
Dari sisi orang tua, dukungan terhadap kebijakan ini sangat tinggi. Banyak orang tua yang merasa lega karena kekhawatiran akan perpeloncoan kini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Meski demikian, mereka juga berharap adanya transparansi pelaporan jika di lapangan ditemukan sekolah yang melanggar aturan tersebut.
Implikasi Jangka Panjang: Membangun Generasi yang Berkarakter
Jika MPLS Ramah dapat diterapkan secara konsisten di seluruh pelosok negeri, implikasinya akan sangat luas terhadap karakter bangsa. Pendidikan dasar dan menengah adalah fondasi tempat nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan gotong royong dibentuk. Ketika seorang siswa merasa dihargai sejak hari pertama ia masuk sekolah, ia akan cenderung memperlakukan orang lain dengan cara yang sama.
Selain itu, penghapusan perpeloncoan akan menciptakan ruang bagi kreativitas siswa. Tanpa beban tugas-tugas konyol atau ancaman intimidasi, energi siswa baru dapat dialihkan untuk mengenali bakat, berinteraksi dengan teman sebaya yang beragam, serta memahami budaya sekolah yang inovatif.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menekankan bahwa sekolah tidak boleh lagi memandang MPLS sebagai "proyek" yang harus terlihat megah dan menyedot anggaran besar. Fokus pada "kegiatan yang berkesadaran" berarti setiap detik waktu yang dihabiskan siswa di sekolah harus memiliki makna edukatif. Sebagai contoh, alih-alih melakukan baris-berbaris yang melelahkan di bawah terik matahari, sekolah disarankan melakukan sesi dialog tentang etika digital, literasi keuangan, atau diskusi tentang kesehatan mental.
Kesimpulan: Menuju Sekolah sebagai Rumah Kedua
Masa transisi adalah momen kritis dalam siklus pendidikan seorang anak. Pernyataan Mendikdasmen Abdul Mu’ti bukan sekadar imbauan, melainkan sebuah seruan untuk mereformasi total cara kita menyambut masa depan bangsa. Keberhasilan MPLS tidak dihitung dari seberapa banyak foto kegiatan yang diunggah ke media sosial, melainkan dari senyuman dan rasa percaya diri siswa baru saat mereka melangkah masuk ke ruang kelas tanpa rasa takut.
Pemerintah berkomitmen untuk memantau pelaksanaan MPLS tahun 2026 ini dengan melibatkan pengawas sekolah secara aktif. Setiap laporan mengenai penyimpangan akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan siswa, diharapkan MPLS Ramah tidak lagi menjadi sekadar jargon, melainkan realitas di setiap sekolah di Indonesia.
Pada akhirnya, pendidikan yang humanis dimulai dari perlakuan yang humanis. Ketika sekolah mampu menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi siswa baru, maka fondasi untuk melahirkan generasi emas Indonesia telah diletakkan dengan kokoh. Masa depan pendidikan Indonesia ditentukan oleh bagaimana kita memperlakukan siswa-siswa baru tersebut hari ini—dengan rasa hormat, empati, dan dedikasi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa kekerasan.









