Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah menetapkan daftar nama calon Anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk masa jabatan 2026 hingga 2030. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya penguatan tata kelola pasar modal Indonesia di tengah dinamika ekonomi global yang kian menantang. Nama-nama yang telah disaring melalui proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) ini akan segera diajukan untuk mendapatkan persetujuan definitif dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026.
Penetapan ini didasarkan pada regulasi yang berlaku, yakni Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek. Melalui surat resmi yang dikirimkan kepada jajaran direksi BEI, regulator mengonfirmasi bahwa susunan pengurus baru ini telah melalui tahapan penilaian mendalam oleh Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengonfirmasi validitas informasi tersebut. Menurutnya, pemilihan para kandidat ini dilakukan dengan mempertimbangkan rekam jejak profesionalisme, integritas, serta visi strategis dalam memajukan industri pasar modal tanah air.
Susunan Calon Direksi BEI Masa Bakti 2026-2030
Berdasarkan keputusan OJK, posisi nakhoda utama BEI dipercayakan kepada Jeffrey Hendrik, yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI. Penunjukan Jeffrey dinilai sebagai langkah kontinuitas organisasi untuk menjaga stabilitas operasional bursa. Berikut adalah daftar lengkap jajaran direksi yang diusulkan:
- Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
- Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
- Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
- Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
- Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
- Direktur Pengembangan: Iding Pardi
Penunjukan Iding Pardi, yang saat ini masih memimpin PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), menjadi sorotan karena adanya rotasi kepemimpinan lintas lembaga di bawah naungan ekosistem pasar modal Indonesia. Langkah ini mencerminkan sinergi yang lebih erat antara bursa, lembaga kliring, dan lembaga penyimpanan untuk menciptakan ekosistem transaksi yang lebih terintegrasi.
Konteks dan Latar Belakang Penunjukan
Proses pemilihan direksi BEI tahun 2026 ini terjadi di tengah transformasi besar-besaran pasar modal Indonesia. Sejak beberapa tahun terakhir, BEI telah berupaya melakukan digitalisasi sistem perdagangan, memperluas akses investor ritel, serta meningkatkan diversifikasi instrumen keuangan.
Dalam kurun waktu 2024-2025, pasar modal domestik menghadapi tantangan fluktuasi indeks yang dipengaruhi oleh kebijakan moneter global, terutama arah suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed) dan Bank Indonesia. Ketidakpastian geopolitik global juga menuntut jajaran direksi baru untuk memiliki ketangkasan (agility) dalam menjaga likuiditas dan kepercayaan investor.
Keputusan OJK ini merupakan puncak dari rangkaian proses administratif yang panjang. Sebelum penetapan ini, komite khusus telah melakukan pemindaian terhadap puluhan kandidat potensial dari kalangan profesional industri keuangan, akademisi, hingga praktisi pasar modal. Penilaian mencakup aspek pemahaman regulasi, kemampuan manajerial, hingga integritas moral dalam mengelola bursa efek.
Implikasi Terhadap Pasar Modal Nasional
Penunjukan jajaran direksi baru ini membawa implikasi strategis bagi arah kebijakan bursa dalam empat tahun ke depan. Beberapa poin penting yang menjadi agenda utama para pengurus baru meliputi:
Pertama, peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Dengan target jumlah investor domestik yang terus meningkat, direksi baru dituntut untuk mempermudah akses investasi melalui teknologi digital yang lebih ramah pengguna tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Kedua, penguatan regulasi perdagangan. Seiring dengan maraknya perdagangan derivatif dan pengembangan bursa karbon, peran Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa serta Direktur Pengawasan Transaksi akan menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pasar dari praktik perdagangan ilegal atau manipulatif.
Ketiga, ketahanan infrastruktur teknologi. Mengingat ancaman siber yang semakin canggih, peran Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko akan sangat krusial. Sistem perdagangan BEI harus mampu beradaptasi dengan teknologi terbaru guna meminimalisir risiko kegagalan sistem (system failure) yang dapat merugikan investor.
Keempat, efisiensi operasional. Dengan rotasi kepemimpinan yang menyatukan figur-figur dari KPEI dan bursa, diharapkan terdapat harmonisasi kebijakan yang lebih efisien antara proses transaksi dan penyelesaian transaksi (settlement).
Respons Pasar dan Harapan Pemangku Kepentingan
Reaksi pelaku pasar terhadap pengumuman ini terpantau cukup stabil. Para analis menilai bahwa penunjukan nama-nama yang sudah berkecimpung lama di industri pasar modal memberikan kepastian bagi investor (market certainty). "Investor membutuhkan stabilitas, dan dengan menunjuk figur yang sudah memahami alur kerja internal, pasar cenderung merespons secara positif karena tidak ada guncangan kebijakan yang drastis," ujar salah seorang analis pasar modal.
Namun, tantangan besar tetap menanti. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang seringkali berada dalam posisi wait and see akibat sentimen eksternal menuntut direksi baru untuk lebih proaktif dalam mempromosikan emiten-emiten dalam negeri. Upaya menarik perusahaan-perusahaan unicorn dan teknologi untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) juga akan menjadi tolok ukur keberhasilan jajaran direksi dalam meningkatkan kapitalisasi pasar.
Agenda RUPST 29 Juni 2026
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2026 akan menjadi momen krusial bagi legitimasi kepengurusan baru ini. Dalam rapat tersebut, pemegang saham—yang terdiri dari berbagai perusahaan efek—akan memberikan suara terkait susunan direksi tersebut.
Meskipun secara formal OJK telah menetapkan nama-nama tersebut, prosedur persetujuan dalam RUPS merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Selain membahas direksi, RUPST juga lazimnya membahas laporan tahunan, penggunaan laba bersih, serta rencana strategis perusahaan untuk tahun buku berjalan.
Analisis Prospektif 2026-2030
Masa jabatan 2026-2030 akan menjadi periode krusial bagi Indonesia untuk memantapkan posisinya sebagai pusat keuangan regional di Asia Tenggara. Direksi baru harus mampu menyeimbangkan antara kepentingan ekspansi bursa dengan tanggung jawab menjaga pasar agar tetap sehat dan kredibel.
Salah satu isu yang akan menonjol adalah integrasi bursa karbon ke dalam ekosistem perdagangan yang lebih luas. OJK telah memberikan mandat yang besar bagi BEI untuk mengelola bursa karbon, dan direksi yang baru terpilih diharapkan mampu memberikan terobosan dalam hal likuiditas dan standarisasi unit karbon agar dapat diakui secara internasional.
Secara keseluruhan, jajaran direksi baru yang ditetapkan OJK ini merupakan kombinasi antara wajah lama yang berpengalaman dan penyegaran pada posisi-posisi teknis. Fokus utama mereka ke depan adalah memastikan bahwa BEI tidak hanya sekadar tempat bertransaksi saham, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi nasional yang transparan, efisien, dan berdaya saing global.
Publik dan para pelaku pasar kini menunggu langkah konkret dari Jeffrey Hendrik dan timnya setelah RUPST nanti. Komitmen untuk menjaga integritas pasar, meningkatkan perlindungan investor, dan memperluas basis emiten akan menjadi ujian utama bagi mereka dalam menjalani masa jabatan empat tahun ke depan. Dengan dukungan regulasi yang kuat dari OJK dan kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan, jajaran direksi baru ini diharapkan mampu membawa Bursa Efek Indonesia menuju era pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.









