Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa transformasi digital dalam sektor pendidikan harus ditempatkan sebagai instrumen pemerataan, bukan justru menjadi pemicu disparitas baru. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum bergengsi SEAMEO Centres Policy Research Network (CPRN) Summit 2026 yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Juni 2026. Forum ini mempertemukan para pembuat kebijakan, akademisi, serta peneliti dari 11 negara di kawasan Asia Tenggara untuk merumuskan strategi pendidikan masa depan yang lebih inklusif dan berbasis riset.
Tantangan Digitalisasi Pendidikan di Kawasan Regional
Dalam pidato kuncinya, Abdul Mu’ti menyoroti paradoks teknologi di dunia pendidikan. Meskipun digitalisasi menawarkan potensi akses informasi yang tak terbatas, realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan. Fenomena yang disebut sebagai digital divide atau kesenjangan digital masih menjadi tantangan utama yang menghambat tercapainya standar pendidikan yang berkeadilan.
Mu’ti secara spesifik mengidentifikasi tiga hambatan utama yang saat ini membelenggu sistem pendidikan, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di banyak negara berkembang lainnya: konektivitas jaringan yang tidak merata, keterbatasan aksesibilitas perangkat keras bagi siswa dari keluarga ekonomi rendah, serta kurangnya sumber daya pembelajaran digital yang berkualitas dan relevan.
Ketimpangan ini menciptakan skenario di mana peserta didik di pusat-pusat kota metropolitan dapat menikmati koneksi internet berkecepatan tinggi dan akses ke platform pembelajaran mutakhir, sementara siswa di daerah terpencil atau wilayah tertinggal masih berjuang dengan sinyal internet yang tidak stabil dan perangkat yang usang. Kondisi ini, menurut Mu’ti, berisiko melanggengkan siklus kemiskinan dan ketidaksetaraan sosial jika tidak segera diatasi melalui intervensi kebijakan yang tepat.
Konteks SEAMEO CPRN Summit 2026
SEAMEO (Southeast Asian Ministers of Education Organization) merupakan organisasi antarpemerintah yang bertujuan mempromosikan kerja sama di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan di Asia Tenggara. Penyelenggaraan CPRN Summit 2026 menjadi krusial di tengah upaya negara-negara anggota dalam memulihkan sektor pendidikan pasca-pandemi serta menghadapi tuntutan era kecerdasan buatan.
Konferensi ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara hasil riset akademis dengan implementasi kebijakan publik. Seringkali, riset pendidikan berakhir hanya sebagai dokumen di rak perpustakaan tanpa menyentuh ruang kelas. Melalui forum ini, para delegasi berusaha memastikan bahwa setiap inovasi yang dihasilkan dapat diterjemahkan menjadi praktik nyata yang memberikan manfaat langsung kepada siswa di seluruh pelosok kawasan.
Data dan Analisis Kesenjangan Digital
Data dari berbagai lembaga internasional, termasuk UNESCO dan Bank Dunia, menunjukkan bahwa meski penetrasi internet terus meningkat, kualitas pendidikan berbasis digital sangat bergantung pada "literasi digital" dan "infrastruktur pendukung". Di Indonesia sendiri, meskipun program digitalisasi sekolah telah digencarkan melalui bantuan perangkat komputer dan penyediaan akses internet, tantangan geografi tetap menjadi faktor penghambat utama.
Analisis kebijakan menunjukkan bahwa investasi pada perangkat keras saja tidak cukup. Dibutuhkan ekosistem yang mencakup:

- Peningkatan kompetensi pedagogik guru dalam memanfaatkan media digital.
- Pengembangan kurikulum yang adaptif terhadap teknologi.
- Pemeliharaan infrastruktur berkelanjutan yang tidak hanya mengandalkan anggaran jangka pendek.
Implikasi dari kegagalan dalam mengatasi kesenjangan ini cukup fatal. Jika infrastruktur digital menjadi penghalang, maka anak-anak dari latar belakang kurang mampu akan semakin tertinggal dalam penguasaan keterampilan abad ke-21. Hal ini berpotensi menurunkan daya saing sumber daya manusia di tingkat regional saat mereka memasuki dunia kerja nanti.
Kolaborasi sebagai Kunci Transformasi
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan bahwa pemerintah tidak bisa bergerak sendiri. Kepemimpinan pemerintah harus didukung oleh partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas akademik. Kolaborasi lintas sektor ini diperlukan untuk menciptakan model pembiayaan pendidikan yang berkelanjutan dan solusi teknis yang lebih terjangkau.
Dalam forum tersebut, muncul konsensus bahwa riset pendidikan harus menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan. Kebijakan yang tidak didasarkan pada data empiris cenderung gagal mencapai target yang diharapkan. Oleh karena itu, sinergi antara peneliti yang menghasilkan temuan objektif dengan praktisi pendidikan yang berhadapan langsung dengan siswa menjadi sangat krusial.
Implikasi Kebijakan bagi Masa Depan Pendidikan
Implikasi dari pernyataan Mendikdasmen ini mengarah pada perubahan orientasi kebijakan pendidikan nasional. Pemerintah diprediksi akan lebih memfokuskan anggaran pada "digitalisasi yang inklusif". Artinya, alokasi dana tidak hanya akan digunakan untuk membeli perangkat, melainkan untuk membangun infrastruktur jaringan yang stabil di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) serta program pelatihan guru yang intensif.
Lebih jauh lagi, kebijakan pendidikan di masa depan akan lebih mengedepankan prinsip "keadilan akses". Artinya, teknologi harus menjadi alat demokratisasi pendidikan di mana siswa di desa terpencil memiliki peluang yang sama untuk mengakses materi ajar dari guru terbaik di tingkat nasional atau bahkan internasional.
Harapan dan Langkah Lanjut
Sebagai tindak lanjut dari CPRN Summit 2026, diharapkan adanya pembentukan kerangka kerja bersama antara negara-negara anggota SEAMEO untuk berbagi praktik terbaik (best practices) dalam digitalisasi pendidikan. Pertukaran data dan pengalaman ini dapat mempercepat proses adaptasi teknologi tanpa harus mengulangi kesalahan yang sama di tiap negara.
Abdul Mu’ti menutup pesannya dengan optimisme bahwa dengan komitmen bersama, teknologi akan benar-benar berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan potensi siswa dengan peluang masa depan. Pendidikan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan adalah tujuan akhir yang ingin dicapai, di mana setiap anak, tanpa memandang latar belakang geografis atau ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Penyelenggaraan forum ini memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia, di bawah kepemimpinan Mendikdasmen saat ini, menempatkan pendidikan digital bukan sekadar tren teknologi, melainkan sebagai hak asasi yang harus dipenuhi untuk menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat di kawasan Asia Tenggara. Dengan pendekatan yang berbasis riset dan kolaborasi yang solid, transisi menuju sistem pendidikan digital yang humanis diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat, menjadikan teknologi sebagai penggerak utama kemajuan peradaban di masa depan.









