Proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat ini tengah berada di persimpangan jalan yang krusial. Digadang-gadang sebagai pilar baru dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemanfaatan Dana Desa secara masif, inisiatif ini justru memicu polemik panjang di kalangan akademisi, praktisi ekonomi, dan masyarakat luas. Pertanyaan mendasar yang mengemuka bukan lagi sekadar soal besaran anggaran yang dikucurkan, melainkan mengenai esensi koperasi itu sendiri. Banyak pihak mengkhawatirkan bahwa pendekatan yang bersifat terpusat atau top-down justru mencederai ruh koperasi yang seharusnya lahir dari rahim kebutuhan dan kesukarelaan masyarakat desa sebagai subjek utama pembangunan.
Evaluasi kritis terhadap KDMP muncul di tengah upaya pemerintah pusat untuk menyeragamkan model kelembagaan ekonomi di tingkat desa. Di atas kertas, proyek ini bertujuan untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di pelosok negeri. Namun, realita di lapangan menunjukkan bahwa penyeragaman bentuk kelembagaan sering kali mengabaikan variasi potensi, kondisi geografis, serta permasalahan unik yang dihadapi oleh masing-masing desa. Kritik ini menyoroti risiko "mati suri" yang pernah dialami oleh pendahulunya, seperti Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa Orde Baru dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di era reformasi, yang seringkali gagal karena ketidaksesuaian model bisnis dengan karakteristik lokal.
Menggugat Pendekatan Top-Down dalam Pengembangan Ekonomi Desa
Dr. Hempri Suyatna, S.Sos., M.Si., peneliti dari Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM), menegaskan bahwa kebijakan yang bersifat top-down merupakan antitesis dari prinsip koperasi. Dalam ekonomi koperasi, asas utama yang harus dijunjung tinggi adalah partisipasi sukarela dan gotong royong. Ketika pemerintah pusat menetapkan cetak biru KDMP secara seragam, ruang bagi inovasi dan kreativitas masyarakat desa menjadi sangat terbatas.
"Pengembangan secara top-down ini berisiko menciptakan penyeragaman kelembagaan ekonomi di tingkat desa, padahal potensi dan permasalahan masing-masing desa sangat bervariasi. Kita melihat pola yang berulang dari kegagalan masa lalu, di mana lembaga ekonomi desa dipaksakan untuk mengikuti satu format tertentu yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat," ujar Hempri dalam analisisnya.
Menurutnya, kegagalan di masa lalu harus menjadi pelajaran berharga bagi para pemangku kebijakan. Banyak BUMDes atau KUD yang akhirnya hanya menjadi pajangan administratif karena tidak memiliki keterikatan organik dengan kebutuhan ekonomi warga desa. Ketika lembaga ekonomi tidak mampu menjawab masalah konkret di tingkat tapak, maka keberlangsungannya hanya bergantung pada suntikan dana pemerintah, bukan pada profitabilitas atau kebermanfaatan bagi anggota.
Pentingnya Inovasi Berbasis Potensi Lokal
Untuk menghindari jebakan kegagalan, pengurus KDMP dituntut untuk memiliki kemampuan memetakan peluang yang benar-benar relevan dengan ekosistem lokal. Inovasi tidak boleh berhenti pada konsep administratif, tetapi harus menyentuh aspek produktif. Sebagai contoh, sebuah desa dengan potensi agrikultur yang kuat tentu memerlukan koperasi yang mampu mengelola rantai pasok dan pemasaran, bukan sekadar unit usaha yang umum dan generik.
Dosen Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan Fisipol UGM ini juga menyoroti pentingnya pendampingan yang intensif dari pemerintah. Pendampingan tersebut idealnya tidak hanya terbatas pada pemberian fasilitas permodalan atau bantuan sarana dan prasarana. Lebih jauh lagi, pendampingan harus mencakup manajemen tata kelola yang profesional, transparansi, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif.
"Pemerintah perlu bergeser dari sekadar penyedia modal menjadi fasilitator yang menciptakan ekosistem bisnis. Pengurus koperasi perlu didorong untuk melakukan digitalisasi, melakukan branding yang menarik bagi generasi muda, serta mengadopsi teknologi yang relevan agar koperasi mampu bersaing di pasar modern," tambahnya.
Membangun Modal Sosial sebagai Kunci Keberlanjutan
Salah satu temuan menarik dari pengamatan terhadap koperasi yang berhasil bertahan adalah kuatnya modal sosial. Koperasi yang mampu bertahan lama biasanya memiliki pondasi berupa kepercayaan (trust) yang tinggi antar anggota, transparansi dalam pengelolaan keuangan, kejujuran pengurus, serta adanya sinergitas yang kuat antara pengurus dan anggota.
Modal sosial ini seringkali dianggap sebagai "perekat" yang menjaga koperasi tetap eksis meskipun menghadapi tantangan eksternal yang berat. Tanpa kepercayaan dan partisipasi aktif dari masyarakat desa, KDMP akan kehilangan nyawanya dan hanya akan menjadi cangkang organisasi yang kosong. Sebaliknya, jika KDMP mampu menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan transparansi, maka loyalitas anggota akan menjadi aset yang jauh lebih berharga daripada modal uang semata.
Bahaya Politisasi dan Komodifikasi Koperasi
Salah satu ancaman paling nyata bagi masa depan KDMP adalah politisasi. Seringkali, lembaga ekonomi desa dijadikan alat untuk kepentingan politik praktis di tingkat lokal maupun nasional. Ketika koperasi menjadi kendaraan politik, fokus utamanya bukan lagi kesejahteraan anggota, melainkan upaya untuk memenangkan kepentingan kelompok tertentu.
Dampak dari politisasi ini sangat destruktif. Konflik internal pengurus sering terjadi karena adanya perebutan pengaruh, yang pada akhirnya melumpuhkan operasional koperasi. Hempri mengingatkan bahwa koperasi harus diposisikan sebagai lembaga ekonomi yang mandiri dan otonom. Jika koperasi terus-menerus disetir oleh kepentingan politik, maka kemandirian ekonomi yang menjadi tujuan utama akan mustahil tercapai.
Lebih lanjut, koperasi tidak boleh hanya dimaknai sebagai fasilitas akses perbankan atau kemudahan administratif. Koperasi harus diletakkan sebagai basis perjuangan untuk mengatasi masalah sosial yang mendasar, seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pendapatan.
Meninjau Kembali Spirit Perjuangan Koperasi di Era Neoimperialisme
Menilik kembali sejarah, koperasi di Indonesia lahir sebagai respons perlawanan terhadap ketidakadilan ekonomi pada era kolonial. Spirit perjuangan inilah yang seharusnya direvitalisasi. Di tengah era globalisasi dan tantangan neoimperialisme, koperasi memiliki peran strategis untuk melindungi ekonomi rakyat dari gempuran pasar bebas yang tidak adil.
"Zaman memang telah berubah, tetapi spirit melawan ketidakadilan harus tetap menjadi roh perjuangan koperasi. Koperasi harus menjadi instrumen untuk mengikis kesenjangan sosial yang terjadi di tengah masyarakat kita saat ini," tegas Hempri.
Secara implikatif, jika KDMP ingin sukses, ia harus mampu mentransformasi dirinya menjadi alat perjuangan ekonomi yang adaptif. Artinya, koperasi harus mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya sebagai organisasi berbasis anggota. Koperasi bukan sekadar badan usaha milik pemerintah, melainkan badan usaha milik rakyat desa itu sendiri.
Implikasi Kebijakan dan Rekomendasi ke Depan
Berdasarkan analisis tersebut, beberapa langkah strategis perlu segera diambil oleh pemerintah:
- Dekonsentrasi Kebijakan: Pemerintah pusat perlu memberikan fleksibilitas lebih besar bagi pemerintah desa untuk menyesuaikan bentuk dan usaha koperasi sesuai dengan potensi lokal. Tidak boleh ada lagi model "satu ukuran untuk semua" (one size fits all).
- Audit dan Pendampingan Berkelanjutan: Evaluasi terhadap proyek fisik yang telah dibiayai Dana Desa harus dilakukan secara transparan. Pendampingan harus difokuskan pada penguatan kapasitas SDM pengurus, bukan sekadar penyediaan modal fisik.
- Digitalisasi dan Modernisasi: Mendorong integrasi teknologi dalam operasional koperasi untuk menarik minat generasi milenial dan Gen Z, sehingga koperasi tidak dianggap sebagai lembaga yang kuno.
- Menjaga Independensi: Mengatur regulasi yang ketat untuk mencegah intervensi politik praktis dalam tata kelola KDMP. Pengurus harus dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan kedekatan politis.
Sebagai penutup, Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi desa yang inklusif jika dikelola dengan pendekatan yang tepat. Namun, keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada keberanian pemerintah untuk melakukan introspeksi dan kemauan untuk mendengar suara dari akar rumput. Tanpa perubahan paradigma dari top-down menjadi bottom-up, KDMP berisiko menjadi monumen kebijakan yang hanya meninggalkan jejak administratif tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa yang selama ini dicita-citakan. Fokus harus segera dialihkan dari sekadar pencapaian target fisik menjadi penguatan kapasitas manusia dan pembangunan sistem ekonomi yang berakar kuat pada kearifan serta kebutuhan lokal.









