Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA secara resmi membuka pameran foto jurnalistik bertajuk "Perisai Tunas" di ANTARA Heritage Center (AHC), Pasar Baru, Jakarta Pusat. Pameran yang berlangsung mulai 25 Juni hingga 10 Juli 2026 ini bukan sekadar ajang apresiasi karya visual, melainkan sebuah inisiatif strategis untuk mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang lebih dikenal dengan PP Tunas.
Meneguhkan Peran Jurnalistik dalam Isu Strategis Nasional
Peresmian pameran yang dilakukan pada Kamis (25/6/2026) ini menegaskan posisi LKBN ANTARA sebagai kantor berita negara yang memiliki tanggung jawab moral untuk menyebarluaskan kebijakan publik. Direktur Utama Perum LKBN ANTARA, Beni Siga Butarbutar, dalam sambutannya menekankan bahwa medium fotografi jurnalistik dipilih karena kekuatannya dalam menyampaikan pesan secara emosional dan faktual.
"ANTARA hadir sebagai instrumen agar kebijakan PP Tunas tidak hanya berhenti di atas kertas atau dokumen regulasi. Lewat pameran ini, kami ingin membuktikan bahwa foto memiliki kekuatan untuk menyentuh kesadaran publik mengenai urgensi perlindungan anak di ruang digital," ujar Beni di sela-sela pembukaan pameran.
Tema "Perisai Tunas" dipilih sebagai metafora untuk generasi muda Indonesia yang diibaratkan sebagai tunas bangsa. Di tengah penetrasi teknologi informasi yang kian masif, tunas-tunas ini rentan terhadap paparan konten negatif, eksploitasi, hingga perundungan siber. Melalui pameran ini, ANTARA ingin mempromosikan nilai-nilai pendidikan, solidaritas, dan kreativitas sebagai bentuk perlindungan nyata.
Kronologi dan Latar Belakang Kebijakan PP Tunas
Lahirnya PP Nomor 17 Tahun 2025 merupakan respons pemerintah terhadap meningkatnya ancaman di ruang siber bagi anak-anak Indonesia. Sepanjang kurun waktu 2023 hingga 2025, angka kasus kejahatan siber yang menyasar anak menunjukkan tren peningkatan, mulai dari penyebaran konten tidak pantas hingga penipuan daring.
Pemerintah menyadari bahwa sistem elektronik yang ada saat ini memerlukan tata kelola yang lebih ketat, khususnya dalam membatasi akses anak ke konten berbahaya dan melindungi data pribadi mereka. Berikut adalah kilas balik singkat perjalanan kebijakan tersebut:
- Awal 2024: Diskusi intensif antar-kementerian terkait perlindungan anak di dunia digital.
- Pertengahan 2025: Pengesahan PP Nomor 17 Tahun 2025 sebagai turunan dari Undang-Undang Perlindungan Anak untuk menjawab tantangan digitalisasi.
- Juni 2026: Inisiasi sosialisasi masif melalui kanal budaya dan jurnalistik, diawali dengan pameran "Perisai Tunas".
Kebijakan ini mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk menerapkan sistem verifikasi usia yang akurat serta menyediakan fitur kendali orang tua (parental control) yang mudah diakses.
Narasi Visual: Menangkap Realitas Generasi Muda
Pameran "Perisai Tunas" menampilkan total 48 karya, yang terdiri dari 45 foto tunggal dan tiga foto cerita. Karya-karya tersebut merupakan hasil kurasi ketat dari arsip pewarta foto ANTARA yang meliput berbagai pelosok negeri.
Objek foto tidak hanya menyoroti sisi kelam ancaman digital, tetapi juga menampilkan sisi positif pemanfaatan teknologi. Ada potret anak-anak di daerah terpencil yang menggunakan gawai untuk belajar daring, kelompok pemuda yang melakukan kolaborasi kreatif melalui platform digital, hingga semangat gotong royong yang terjaga di tengah modernisasi.

Kurator pameran menyatakan bahwa pemilihan karya bertujuan untuk menciptakan keseimbangan narasi. Pameran ini ingin menunjukkan bahwa teknologi bukanlah musuh, melainkan alat yang jika dikelola dengan regulasi yang tepat—seperti yang diamanatkan PP Tunas—akan menjadi katalis kemajuan bagi generasi muda Indonesia.
Analisis Implikasi Kebijakan bagi Masa Depan Bangsa
Perlindungan anak di ruang digital merupakan bagian integral dari visi besar Indonesia Emas 2045. Jika anak-anak terpapar dampak negatif digital sejak dini, kualitas sumber daya manusia (SDM) di masa depan akan terancam. Oleh karena itu, langkah LKBN ANTARA untuk membumikan PP Tunas melalui pameran ini memiliki implikasi strategis bagi berbagai pemangku kepentingan:
- Sektor Pendidikan: Memberikan dukungan pada kurikulum literasi digital yang lebih masif.
- Sektor Industri Teknologi: Mendorong perusahaan rintisan dan raksasa digital untuk mematuhi regulasi verifikasi usia secara ketat.
- Sektor Keluarga: Meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya pendampingan anak saat berselancar di dunia maya.
Pakar kebijakan publik menilai bahwa sinergi antara media massa dan pemerintah dalam mengomunikasikan PP Tunas adalah kunci utama keberhasilan regulasi ini. Tanpa pemahaman publik yang luas, aturan teknis di dalam PP Tunas akan sulit diimplementasikan secara efektif di level akar rumput.
Langkah Lanjutan LKBN ANTARA
Pameran ini menjadi titik awal dari rangkaian kampanye informasi yang lebih luas. Beni Siga Butarbutar memastikan bahwa LKBN ANTARA tidak akan berhenti pada pameran fisik di Jakarta saja. Ke depan, perusahaan akan memproduksi konten jurnalistik dalam berbagai format, mulai dari artikel mendalam, video dokumenter, hingga infografis yang mudah dipahami oleh masyarakat umum.
"Kami akan terus mengembangkan pemberitaan terkait PP Tunas. Sebagai kantor berita yang memiliki jaringan luas hingga ke luar negeri, ANTARA juga berkepentingan untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia serius dalam melindungi hak-hak anak di ruang digital," tambahnya.
Upaya ini juga sejalan dengan komitmen internasional Indonesia dalam memenuhi hak-hak anak sebagaimana diatur dalam konvensi internasional. Dengan mengintegrasikan isu perlindungan anak ke dalam arus utama pemberitaan, ANTARA berharap dapat menciptakan tekanan sosial yang positif agar seluruh elemen masyarakat turut mengawasi implementasi PP Tunas di lapangan.
Penutup: Menjaga Tunas Bangsa
Perhelatan "Perisai Tunas" di ANTARA Heritage Center menjadi pengingat bagi publik bahwa di balik layar gawai yang setiap hari disentuh oleh anak-anak, terdapat tanggung jawab besar yang dipikul oleh orang dewasa, negara, dan perusahaan teknologi.
Pameran ini dijadwalkan akan dikunjungi oleh berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pendidik, praktisi perlindungan anak, hingga masyarakat umum. Diharapkan, pesan yang dibawa melalui setiap bidikan kamera ini dapat menginspirasi perubahan perilaku masyarakat dalam berinteraksi dengan teknologi, sekaligus memastikan bahwa tunas-tunas bangsa dapat tumbuh dengan sehat, cerdas, dan terlindungi di era digital yang penuh tantangan ini.
Melalui pameran ini, ANTARA membuktikan diri bukan sekadar penyampai berita, melainkan mitra strategis pemerintah dalam mengawal masa depan generasi emas Indonesia. Dengan dokumentasi foto yang jujur dan menyentuh, harapan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak bukanlah sekadar angan, melainkan target yang bisa dicapai dengan kerja sama kolektif seluruh bangsa.









