Jakarta – Dalam upaya menciptakan konektivitas nasional yang lebih efisien dan berdaya saing global, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi menyatakan komitmen penuh dalam mendukung penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan di Indonesia. Dukungan strategis ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Jakarta pada Kamis (25/6/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons atas kebutuhan mendesak untuk menyelaraskan kebijakan pertanahan dengan rencana pembangunan infrastruktur strategis nasional. Sektor penerbangan merupakan urat nadi ekonomi yang krusial, dan tata kelola bandara yang baik sangat bergantung pada kepastian hukum atas lahan serta keteraturan tata ruang di sekitar kawasan bandar udara.
Sinergi Lintas Sektor sebagai Kunci Utama
Rapat Koordinasi tersebut menjadi forum krusial yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian teknis, lembaga terkait, hingga perwakilan pemerintah daerah. Fokus utama dari pertemuan ini adalah merumuskan kebijakan yang mampu menghilangkan hambatan birokrasi dan tumpang tindih regulasi yang selama ini sering menjadi kendala dalam pengembangan bandara di berbagai wilayah Indonesia.
Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menekankan bahwa peran Kementerian ATR/BPN dalam ekosistem ini bersifat fundamental. Ia menguraikan empat pilar dukungan strategis yang akan dijalankan oleh kementeriannya. Pertama, sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan tatanan kebandarudaraan nasional. Hal ini bertujuan agar pembangunan bandara tidak bertabrakan dengan peruntukan lahan lainnya, seperti kawasan lindung, pertanian, atau permukiman padat penduduk yang berisiko terhadap aspek keselamatan penerbangan.
Kedua, percepatan penerbitan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR). KKPR merupakan instrumen perizinan krusial yang menentukan apakah sebuah rencana investasi atau pembangunan infrastruktur telah sesuai dengan zonasi yang ditetapkan pemerintah. Percepatan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor maupun pemerintah dalam mempercepat realisasi proyek bandara.
Ketiga, pengelolaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Isu pembebasan lahan sering kali menjadi titik hambat utama dalam pembangunan infrastruktur nasional. Kementerian ATR/BPN berkomitmen menggunakan mekanisme pengadaan tanah yang lebih transparan, adil, dan efisien sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan bagi pemilik lahan terdampak.
Keempat, penguatan pengendalian tata ruang. Menurut Ossy, membangun bandara hanyalah langkah awal. Tantangan yang lebih besar adalah menjaga kawasan di sekitar bandara agar tetap sesuai dengan rencana induk (masterplan). Pengendalian yang ketat diperlukan untuk mencegah munculnya permukiman kumuh atau bangunan liar yang tidak memenuhi syarat keselamatan penerbangan di zona keselamatan operasional penerbangan (ZKOP).
One Spatial Planning Policy: Masa Depan Data Spasial Indonesia
Salah satu poin krusial yang ditekankan oleh Wamen Ossy dalam rakor tersebut adalah urgensi penerapan one spatial planning policy atau kebijakan satu acuan tata ruang. Selama ini, tantangan terbesar dalam koordinasi lintas sektoral adalah ketidaksinkronan data antar-lembaga. Sering kali, peta yang digunakan oleh kementerian A berbeda dengan peta yang digunakan oleh pemerintah daerah, yang menyebabkan kerancuan dalam pengambilan keputusan.
Integrasi data spasial, data pertanahan, informasi geospasial, dan data perizinan daerah ke dalam satu sistem terpadu akan menjadi revolusi administratif yang signifikan. Dengan adanya satu acuan tata ruang, pengambilan keputusan tidak lagi didasarkan pada asumsi, melainkan pada data yang akurat, real-time, dan terintegrasi. Hal ini akan meminimalisir risiko sengketa lahan, mempercepat proses perizinan, dan meningkatkan akurasi perencanaan wilayah jangka panjang.
Pandangan Menko IPK: Profesionalisme dan Inklusivitas
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa tujuan akhir dari penguatan ekosistem kebandarudaraan ini adalah untuk menciptakan layanan penerbangan yang profesional, modern, dan inklusif. Menko AHY menyoroti bahwa bandara bukan sekadar tempat naik-turun penumpang, melainkan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Di wilayah-wilayah yang memiliki bandara dengan tata kelola baik, sektor pariwisata cenderung tumbuh pesat, industri kreatif berkembang, dan distribusi logistik menjadi lebih murah. Oleh karena itu, Menko AHY menginstruksikan agar seluruh pihak yang terlibat tidak bekerja secara sektoral atau ego-sektoral. Kolaborasi aktif harus menjadi napas utama dalam operasional kementerian/lembaga.
AHY juga menyoroti pentingnya dampak sosial dari pembangunan bandara. Pembangunan infrastruktur harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, bukan hanya oleh pelaku industri penerbangan. Dengan tata kelola yang lebih baik, daya saing bandara-bandara di Indonesia di kancah internasional diharapkan dapat meningkat, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar bandara.
Konteks dan Tantangan Kebandarudaraan di Indonesia
Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, sangat bergantung pada sektor transportasi udara. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, terdapat ratusan bandara yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Namun, tantangan yang dihadapi tidaklah kecil. Kondisi geografis yang menantang, keterbatasan lahan, hingga isu ketidaksesuaian tata ruang di sekitar bandara menjadi hambatan klasik.
Banyak bandara di Indonesia saat ini menghadapi masalah land locking, di mana pengembangan landasan pacu atau fasilitas terminal terhambat oleh padatnya permukiman di sekitar area bandara. Di sinilah peran krusial Kementerian ATR/BPN melalui pengendalian pemanfaatan ruang menjadi sangat vital. Tanpa pengawasan yang ketat sejak tahap perencanaan hingga pasca-konstruksi, risiko keselamatan dan efisiensi operasional bandara akan terus terancam.
Selain itu, pasca-pandemi, industri penerbangan menunjukkan tren pemulihan yang signifikan. Permintaan akan mobilitas orang dan barang meningkat tajam. Bandara-bandara utama di Indonesia sering kali mengalami overcapacity pada jam-jam sibuk. Oleh karena itu, penguatan ekosistem kebandarudaraan tidak bisa ditunda lagi agar tidak menghambat laju pemulihan ekonomi nasional.
Implikasi Kebijakan: Pengawasan Berkelanjutan
Dalam paparannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa paradigma lama yang hanya fokus pada perizinan di awal harus segera ditinggalkan. Pengendalian tata ruang harus bersifat berkelanjutan, dimulai dari tahap perencanaan, proses perizinan, hingga pengawasan lapangan secara berkala.
Jika suatu daerah telah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan bandara, maka seluruh kebijakan tata ruang di daerah tersebut harus mengacu pada rencana tersebut. Tidak boleh ada lagi penerbitan izin pembangunan yang bertentangan dengan fungsi keselamatan penerbangan. Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam menyusun atau merevisi RTRW agar sejalan dengan kepentingan strategis nasional.
Langkah ini juga diharapkan dapat menekan angka konflik agraria di sekitar proyek infrastruktur. Dengan transparansi data dan keterlibatan aktif semua pihak, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya penataan ruang, sehingga partisipasi publik dalam pembangunan dapat berjalan dengan lebih harmonis.
Kesimpulan
Rapat Koordinasi yang dipimpin Menko AHY ini menandai babak baru dalam integrasi kebijakan infrastruktur di Indonesia. Dengan keterlibatan aktif Kementerian ATR/BPN, diharapkan tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional akan menjadi lebih terukur, transparan, dan efisien.
Keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada konsistensi implementasi di lapangan serta kedisiplinan pemerintah daerah dalam mengikuti pedoman tata ruang yang telah ditetapkan. Jika sinergi ini berjalan dengan baik, Indonesia tidak hanya akan memiliki bandara yang lebih megah secara fisik, tetapi juga memiliki ekosistem kebandarudaraan yang cerdas, aman, dan mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan.
Turut mendampingi Wamen Ossy dalam pertemuan tersebut adalah jajaran pejabat eselon di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuki Harniati; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin. Kehadiran jajaran pimpinan ini menunjukkan keseriusan kementerian dalam mengawal implementasi kebijakan tata ruang untuk mendukung agenda pembangunan infrastruktur nasional yang menjadi prioritas kabinet saat ini.









