Menu

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Nasional

Kemenkes perkuat imunisasi nasional, fokus jangkau anak zero-dose

badge-check


					Kemenkes perkuat imunisasi nasional, fokus jangkau anak zero-dose Perbesar

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia kembali menegaskan komitmen strategisnya untuk menutup celah cakupan imunisasi nasional yang sempat terdampak oleh dinamika pascapandemi COVID-19. Dalam momentum Puncak Pekan Imunisasi Dunia (PID) 2026 yang berlangsung di Jakarta, pemerintah memfokuskan seluruh sumber daya untuk menjangkau sekitar 960.000 anak Indonesia yang dikategorikan sebagai "anak zero-dose"—kelompok usia anak yang belum pernah mendapatkan satu pun layanan imunisasi dasar.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko munculnya kembali penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) seperti campak, rubella, difteri, dan pertusis. Sinergi lintas sektor yang melibatkan UNICEF dan WHO menjadi tulang punggung dalam upaya mengejar target cakupan imunisasi nasional yang ideal guna mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).

Latar Belakang dan Konteks Penurunan Cakupan

Sejak 2020 hingga 2022, sistem kesehatan global, termasuk Indonesia, menghadapi disrupsi masif akibat pandemi COVID-19. Fokus tenaga kesehatan yang tersedot pada penanganan pandemi menyebabkan layanan imunisasi rutin di Puskesmas dan posyandu mengalami penurunan drastis. Berdasarkan data Kemenkes, terjadi penurunan signifikan dalam capaian imunisasi dasar lengkap yang sempat membuat sistem kesehatan rentan terhadap wabah penyakit menular.

Meskipun pada 2024 dan 2025 pemerintah telah berupaya melakukan pemulihan, keberadaan hampir satu juta anak yang belum tersentuh vaksinasi menjadi pekerjaan rumah yang mendesak. Anak-anak "zero-dose" ini umumnya berada di wilayah dengan akses geografis sulit, daerah dengan hambatan sosial-ekonomi, atau komunitas yang memiliki keraguan terhadap vaksinasi akibat misinformasi.

Kronologi Upaya Pemulihan Imunisasi Nasional

Upaya pemerintah dalam menata ulang program imunisasi tidak dilakukan dalam semalam. Berikut adalah garis waktu strategis yang dijalankan Kemenkes:

  1. 2021-2022: Fase Penurunan: Fokus pada mitigasi dampak pandemi COVID-19 dan integrasi layanan imunisasi rutin dengan protokol kesehatan yang ketat.
  2. 2023: Inisiasi The Big Catch-Up: Indonesia mengadopsi gerakan global The Big Catch-Up yang dicanangkan WHO untuk mengejar ketertinggalan cakupan imunisasi bagi anak-anak yang terlewatkan selama masa pandemi.
  3. 2024: Digitalisasi dan Penguatan Rantai Dingin: Kemenkes melakukan digitalisasi sistem pencatatan imunisasi melalui aplikasi ASIK (Aplikasi Sehat Indonesiaku) untuk memantau status imunisasi setiap anak secara real-time.
  4. 2025: Fokus Wilayah Terpencil: Fokus diarahkan pada penguatan rantai dingin (cold chain) hingga ke tingkat desa terpencil untuk menjamin kualitas vaksin tetap terjaga saat didistribusikan.
  5. 2026: Momentum PID 2026: Integrasi data nasional untuk memetakan kantong-kantong anak "zero-dose" dan peluncuran kampanye masif berbasis komunitas.

Komitmen Pemerintah: Ketersediaan Vaksin dan Distribusi

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menegaskan bahwa pemerintah telah menjamin stabilitas stok vaksin hingga sembilan bulan ke depan. "Kami pastikan ketersediaan vaksin aman. Tidak boleh ada lagi alasan kekurangan vaksin di tingkat daerah. Selain itu, distribusi dan kualitas rantai dingin di tingkat Puskesmas harus menjadi prioritas agar efikasi vaksin tetap terjaga saat disuntikkan," ujar Andi dalam pernyataannya.

Pemerintah juga menyadari bahwa tantangan utama bukan hanya pada ketersediaan, tetapi pada "terakhirnya" distribusi. Oleh karena itu, Kemenkes menginstruksikan seluruh Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota untuk proaktif melakukan jemput bola (door-to-door) guna menjangkau kelompok anak yang belum terdata dalam sistem imunisasi rutin.

Pandangan Mitra Internasional

Dukungan penuh diberikan oleh UNICEF dan WHO sebagai mitra strategis Indonesia. Perwakilan UNICEF Indonesia, Jean Lokenga, menyoroti bahwa imunisasi bukan sekadar program kesehatan, melainkan pemenuhan hak dasar setiap anak untuk hidup sehat.

"Lebih dari 100 juta dosis vaksin telah disalurkan melalui inisiatif The Big Catch-Up di 36 negara. Ini membuktikan bahwa tidak ada anak yang tidak bisa dijangkau jika ada komitmen bersama. Namun, kampanye ini hanyalah stimulan. Sistem imunisasi rutin yang kuat tetap menjadi fondasi utama," jelas Jean Lokenga.

Kemenkes perkuat imunisasi nasional, fokus jangkau anak zero-dose

Sementara itu, perwakilan WHO Indonesia, Olivia, memberikan apresiasi atas konsistensi Indonesia dalam merayakan Pekan Imunisasi Dunia. Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu negara dengan komitmen politis tertinggi di kawasan Asia Tenggara dalam mengelola program imunisasi secara masif. "Tidak semua negara merayakan PID secara masif seperti Indonesia. Ini menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat," ungkapnya.

Analisis Implikasi: Mengapa Anak "Zero-Dose" Berbahaya?

Secara epidemiologis, keberadaan anak "zero-dose" merupakan "bom waktu" bagi kesehatan masyarakat. Jika jumlah anak yang tidak kebal terhadap penyakit menular mencapai ambang batas tertentu di suatu wilayah, maka risiko Kejadian Luar Biasa (KLB) menjadi sangat tinggi.

Penyakit seperti campak dan difteri memiliki tingkat penularan yang sangat cepat. Satu kasus yang muncul di populasi dengan cakupan imunisasi rendah dapat memicu transmisi berantai yang berpotensi menyebabkan komplikasi berat, cacat permanen, bahkan kematian pada balita. Oleh karena itu, intervensi terhadap anak "zero-dose" bukan hanya melindungi individu anak tersebut, tetapi juga melindungi populasi yang lebih luas, termasuk mereka yang tidak dapat diimunisasi karena alasan medis (seperti penderita gangguan imun).

Tantangan Literasi dan Kepercayaan Masyarakat

Di samping masalah logistik, Kemenkes juga menghadapi tantangan sosiologis berupa keraguan vaksinasi (vaccine hesitancy). Meskipun kesadaran akan pentingnya imunisasi meningkat, narasi negatif di media sosial mengenai efek samping vaksin masih sering menjadi penghambat.

Direktur Imunisasi Kemenkes, Indri, menekankan bahwa PID 2026 tidak boleh berhenti pada seremoni. "Ini adalah gerakan bersama. Kami mendorong para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan media untuk terus memberikan edukasi yang akurat bahwa imunisasi adalah investasi jangka panjang untuk kualitas sumber daya manusia Indonesia," kata Indri.

Langkah Strategis ke Depan

Dalam jangka panjang, Kemenkes berencana untuk memperluas cakupan vaksinasi tidak hanya pada imunisasi dasar, tetapi juga memperkenalkan vaksin baru ke dalam program imunisasi nasional yang diwajibkan, seperti vaksin Pneumokokus (PCV) dan Rotavirus, untuk menekan angka kematian akibat pneumonia dan diare pada balita.

Integrasi teknologi informasi, penguatan kapasitas petugas di lapangan, dan kolaborasi dengan sektor swasta dalam penyediaan fasilitas kesehatan diharapkan mampu mencapai target cakupan imunisasi dasar lengkap di atas 95 persen di seluruh pelosok tanah air pada akhir tahun 2026.

Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kedisiplinan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan sisa waktu yang ada, pemerintah menargetkan agar 960.000 anak "zero-dose" tersebut dapat segera terdata dan mendapatkan hak vaksinasinya, sehingga Indonesia dapat kembali menata ketahanan kesehatan nasional yang lebih tangguh di masa depan.


Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Nur Istibsaroh
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sheila On 7 Kembali dengan Filosofi Hidup Melalui Single Terbaru Sederhana yang Membedah Dikotomi Kebutuhan dan Keinginan

6 Mei 2026 - 18:16 WIB

TPID DIY Pastikan Kenaikan Permintaan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha 1447 H Tidak Memicu Inflasi Signifikan

6 Mei 2026 - 12:16 WIB

Komisi III DPR RI Sebut Revisi UU Polri Berpotensi Menjadi Usul Inisiatif Pemerintah

6 Mei 2026 - 06:16 WIB

Bibit muda potensial bermunculan di Kejurnas Loncat Indah 2026 sebagai sinyal kebangkitan regenerasi akuatik Indonesia

6 Mei 2026 - 00:16 WIB

Phil Foden Resmi Perpanjang Kontrak di Manchester City Hingga 2030

5 Mei 2026 - 18:16 WIB

Trending di Terkini