Menu

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Foto Jogja

Harga emas Antam naik Rp25.000 menjadi Rp2,799 juta/gr pada Sabtu

badge-check


					Harga emas Antam naik Rp25.000 menjadi Rp2,799 juta/gr pada Sabtu Perbesar

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan tren penguatan pada perdagangan akhir pekan ini, Sabtu, 30 Mei 2026. Berdasarkan data yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.02 WIB, harga emas cetakan Antam mengalami kenaikan sebesar Rp25.000 per gram, sehingga kini bertengger di level Rp2.799.000 per gram. Angka ini menunjukkan optimisme pasar yang masih kuat terhadap instrumen investasi logam mulia di tengah kondisi ekonomi global yang dinamis.

Tidak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas batangan juga ikut mengalami kenaikan yang signifikan. Para pemilik emas yang berniat melakukan penjualan kembali saat ini dapat menikmati harga buyback di angka Rp2.609.000 per gram. Kenaikan harga ini sejalan dengan dinamika pasar emas domestik yang terus mencatatkan rekor sepanjang semester pertama tahun 2026.

Dinamika Pasar dan Tren Kenaikan Harga Emas 2026

Kenaikan yang terjadi pada hari ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Jika ditarik ke belakang, sejak awal tahun 2026, harga emas Antam telah menunjukkan tren kenaikan yang cukup konsisten. Pada pertengahan Januari 2026, harga emas sempat menyentuh level psikologis baru di atas Rp2,6 juta per gram, yang saat itu tercatat sebagai rekor tertinggi sepanjang masa.

Tren kenaikan ini didorong oleh berbagai faktor fundamental, baik dari sisi domestik maupun global. Ketidakpastian geopolitik di berbagai belahan dunia, fluktuasi nilai tukar rupiah, serta kebijakan moneter dari bank sentral dunia sering kali menjadi katalis utama bagi para investor untuk mengalihkan aset mereka ke instrumen yang dianggap sebagai safe haven, yakni emas. Emas tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat Indonesia untuk melindungi nilai aset (hedging) dari inflasi maupun pelemahan mata uang.

Rincian Harga Emas Antam Berbagai Pecahan

Bagi investor maupun masyarakat yang ingin melakukan diversifikasi aset, memahami rincian harga emas berdasarkan gramasi sangatlah penting. Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam per 30 Mei 2026:

  • 0,5 gram: Rp1.449.500
  • 1 gram: Rp2.799.000
  • 2 gram: Rp5.538.000
  • 3 gram: Rp8.282.000
  • 5 gram: Rp13.770.000
  • 10 gram: Rp27.485.000
  • 25 gram: Rp68.587.000
  • 50 gram: Rp137.095.000
  • 100 gram: Rp274.112.000
  • 250 gram: Rp685.015.000
  • 500 gram: Rp1.369.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.739.600.000

Harga-harga di atas merupakan harga dasar yang belum termasuk pajak pembelian. Perlu diingat bahwa harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada perkembangan harga emas di pasar dunia dan kebijakan internal PT Antam Tbk.

Regulasi Pajak dan Ketentuan Transaksi

Setiap transaksi emas batangan di Indonesia diatur secara ketat oleh regulasi perpajakan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dalam industri perdagangan logam mulia. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Untuk pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen dari harga emas. Sementara itu, bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif yang dikenakan lebih tinggi, yakni sebesar 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pendukung kewajiban pajak pembeli.

Harga emas Antam naik Rp25.000 jadi Rp2,799 juta/gr pada Sabtu

Demikian pula dengan transaksi buyback atau penjualan kembali. Jika pemilik emas menjual kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai total di atas Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh nasabah.

Implikasi Bagi Investor dan Masyarakat

Kenaikan harga emas yang mencapai level Rp2,799 juta per gram membawa implikasi luas bagi masyarakat Indonesia. Bagi investor jangka panjang, kenaikan ini adalah sinyal positif bahwa aset emas masih memiliki nilai apresiasi yang menjanjikan. Namun, bagi masyarakat yang berencana membeli emas untuk kebutuhan perhiasan atau mahar, kenaikan harga ini menuntut perencanaan anggaran yang lebih cermat.

Para ahli keuangan sering menyarankan agar masyarakat yang ingin berinvestasi emas untuk tidak hanya melihat harga di satu titik waktu saja. Strategi dollar cost averaging—yaitu membeli emas secara rutin dalam jumlah kecil atau berkala tanpa terlalu mempedulikan fluktuasi harga harian—dianggap lebih efektif untuk memitigasi risiko volatilitas harga.

Selain itu, penting bagi calon pembeli untuk memastikan bahwa pembelian dilakukan melalui saluran resmi, seperti butik Logam Mulia atau mitra resmi PT Antam Tbk. Hal ini untuk menjamin keaslian produk, kemurnian kadar emas, serta kelengkapan sertifikat yang menjadi syarat mutlak saat melakukan transaksi buyback di masa depan. Emas yang tidak disertai sertifikat atau dalam kondisi fisik yang rusak biasanya akan dihargai lebih rendah oleh pihak Antam saat proses buyback.

Analisis Proyeksi Masa Depan

Melihat tren yang terjadi hingga akhir Mei 2026, banyak analis pasar komoditas memprediksi bahwa emas masih akan menjadi instrumen primadona. Ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi serta kebutuhan bank sentral berbagai negara untuk terus menambah cadangan devisa dalam bentuk emas menjadi faktor pendukung kuat.

Pemerintah melalui instansi terkait juga terus mendorong literasi keuangan, termasuk mengenai investasi emas batangan. Dengan kemudahan akses melalui platform digital, masyarakat kini lebih mudah memantau harga emas secara real-time. Namun, kecepatan akses informasi ini harus dibarengi dengan sikap bijak dalam berinvestasi.

Sebagai penutup, kenaikan harga emas Antam ke level Rp2,799 juta per gram menjadi pengingat bagi publik bahwa emas merupakan aset yang sangat sensitif terhadap kondisi makroekonomi. Bagi masyarakat yang telah memiliki emas, kenaikan ini memberikan nilai tambah bagi portofolio mereka. Sementara bagi masyarakat yang baru akan memulai, disarankan untuk selalu memantau perkembangan harga melalui situs resmi Logam Mulia dan mempertimbangkan tujuan investasi apakah untuk jangka pendek, menengah, atau panjang.

PT Antam Tbk sendiri terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat melalui pembaruan harga yang transparan setiap harinya. Dengan integritas produk dan dukungan regulasi yang jelas, investasi emas diharapkan tetap menjadi pilihan yang aman dan menguntungkan di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah di masa depan. Keputusan untuk bertransaksi tentu sepenuhnya berada di tangan investor dengan mempertimbangkan profil risiko dan kebutuhan masing-masing individu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mendukbangga Tekankan Urgensi Kehadiran Sosok Ayah dalam Pembangunan Karakter Anak pada Peringatan Hari Keluarga Nasional 2026

21 Juni 2026 - 06:22 WIB

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Apresiasi Keberhasilan Kulon Progo Tekan Angka Stunting di Bawah Rata-rata Nasional

21 Juni 2026 - 00:22 WIB

Dinkes Bantul Perluas Akses Layanan Preventif Melalui Program Cek Kesehatan Gratis bagi Santri di Pondok Pesantren An Nur

20 Juni 2026 - 18:22 WIB

Abbosbek Fayzullaev Sang Pencetak Sejarah yang Menolak Bayang-Bayang Lionel Messi di Piala Dunia 2026

20 Juni 2026 - 00:22 WIB

Wamen ESDM Yuliot Tanjung Optimalkan Jaringan Gas Berbasis CNG untuk Akselerasi Pemerataan Energi Nasional

19 Juni 2026 - 18:22 WIB

Trending di Foto Jogja