Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, melontarkan kritik tajam terhadap arah tata kelola pendidikan di Indonesia saat ini. Dalam kunjungannya ke salah satu institusi pendidikan Muhammadiyah di Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Sabtu (4/7/2026), Haedar menekankan bahwa dunia pendidikan harus dikembalikan pada hakikatnya sebagai wahana mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sekadar instrumen kekuasaan atau lahan mencari keuntungan ekonomi.
Pernyataan ini mencuat di tengah perdebatan panjang mengenai efektivitas kebijakan pendidikan nasional yang sering kali berubah seiring pergantian kepemimpinan. Haedar menegaskan bahwa para pemangku kebijakan, mulai dari tingkat kementerian hingga kepala sekolah, memegang amanah moral yang sangat berat untuk memastikan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia tetap kompetitif di masa depan.
Pendidikan Sebagai Amanah Bukan Alat Transaksional
Menurut Haedar, kekeliruan mendasar yang sering terjadi dalam manajemen pendidikan adalah menjadikan sekolah atau perguruan tinggi sebagai sarana untuk melanggengkan kekuasaan atau mengejar keuntungan finansial. Ia mengingatkan bahwa jika pendidikan sudah tercemar oleh kepentingan politik praktis dan komersialisasi, maka orientasi pengabdian akan luntur.
"Salah kalau kita menempatkan pendidikan sebagai faktor kekuasaan, apalagi menjadi faktor uang. Sampai kapan pun, pendidikan itu bukan urusan jabatan dan kekuasaan. Kalau menempatkannya seperti itu, ya keliru. Sekolah dan perguruan tinggi itu bukan jalan mencari uang; kalau ke situ jalannya, nanti bisa dilihat sendiri ujungnya," tegas Haedar.
Pernyataan ini merupakan teguran keras bagi para pemangku kebijakan agar melakukan reorientasi cara pandang. Pendidikan di Indonesia, menurut Haedar, harus dipandang sebagai tanggung jawab kolektif (responsibility) dalam membangun bangsa. Ia menekankan bahwa mereka yang duduk di kursi jabatan harus memahami bahwa peran mereka adalah pelayan pendidikan, bukan penguasa pendidikan.
Refleksi Sejarah dan Kontribusi Muhammadiyah
Muhammadiyah sendiri telah menjadi saksi hidup bagaimana pendidikan dijalankan dengan semangat pengabdian murni. Selama lebih dari satu abad, Muhammadiyah telah membangun ribuan institusi pendidikan yang menjangkau lapisan masyarakat menengah ke bawah, bahkan jauh sebelum negara secara resmi hadir dengan infrastruktur pendidikan yang memadai.
Sejarah mencatat bahwa peran organisasi masyarakat (ormas) seperti Muhammadiyah dalam mencerdaskan anak bangsa telah dimulai sejak zaman pergerakan nasional. Kontribusi ini lahir dari kesadaran bahwa pendidikan adalah senjata utama dalam melawan ketertinggalan dan kolonialisme. Oleh karena itu, Haedar memandang bahwa tradisi pengabdian tanpa pamrih ini harus dipertahankan oleh institusi pendidikan modern di bawah naungan pemerintah maupun swasta.
Krisis Roadmap Pendidikan dan Dampak Pergantian Rezim
Salah satu poin krusial dalam analisis Haedar adalah fenomena terputusnya arah pembangunan pendidikan jangka panjang di Indonesia. Ia menyoroti bahwa setiap pergantian rezim sering kali membawa paradigma baru yang mengakibatkan rencana pembangunan pendidikan yang telah disusun sebelumnya tidak berjalan secara berkelanjutan.
"Kita tidak punya roadmap tentang bagaimana strategi jangka panjang mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai tujuan akhir dari pendidikan," ujar Haedar. Hal ini menyebabkan kebijakan yang lahir cenderung bersifat praktis dan jangka pendek, yang memang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah harian, namun gagal memberikan fondasi kokoh untuk transformasi bangsa dalam jangka panjang.

Kondisi ini sejalan dengan data yang menunjukkan bahwa indeks pembangunan manusia (IPM) di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal kualitas lulusan yang belum sepenuhnya terserap oleh kebutuhan industri yang semakin kompleks. Ketidakselarasan antara kurikulum pendidikan dan kebutuhan zaman sering kali dipicu oleh kebijakan yang tidak konsisten.
Visi Pendidikan Emas 2045: Tantangan dan Implementasi
Meski mengkritik ketidakkonsistenan kebijakan, Haedar mengakui adanya secercah harapan melalui Visi Pendidikan Emas 2045. Visi ini menjadi kompas bagi arah pembangunan pendidikan jangka panjang Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa visi besar tersebut tidak akan tercapai tanpa adanya reaktualisasi, revitalisasi, reformasi, hingga transformasi pendidikan yang nyata.
Tugas pemerintah, menurut Haedar, adalah menerjemahkan visi tersebut menjadi kebijakan teknis yang dapat diimplementasikan oleh setiap kepala sekolah di lapangan. Reformasi tidak bisa lagi hanya berhenti pada tataran retorika. Ia menekankan perlunya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah agar visi 2045 tidak sekadar menjadi jargon politik, melainkan peta jalan yang nyata bagi kemajuan pendidikan nasional.
Implikasi Terhadap Kebijakan Pendidikan Nasional
Kritik yang disampaikan Haedar Nashir memiliki implikasi luas terhadap tata kelola pendidikan di Indonesia. Jika ditarik ke dalam analisis kebijakan publik, ada tiga poin penting yang dapat dipetik:
- Integritas Kepemimpinan Pendidikan: Jabatan kepala dinas hingga kepala sekolah menuntut integritas moral di atas kepentingan politik. Ketika pendidikan dipolitisasi, maka objektivitas kurikulum dan meritokrasi dalam pengangkatan tenaga pendidik akan terancam.
- Kemandirian Finansial vs Komersialisasi: Ada batasan tipis antara kemandirian finansial institusi pendidikan dan komersialisasi. Pendidikan memang membutuhkan dana besar, namun ketika keuntungan menjadi tujuan utama, akses masyarakat miskin terhadap pendidikan berkualitas akan terhambat, yang berujung pada melebarnya kesenjangan sosial.
- Keberlanjutan Kebijakan (Policy Continuity): Pentingnya menyusun undang-undang atau regulasi pendidikan yang bersifat lintas rezim. Pendidikan tidak boleh menjadi "mainan" politik yang berubah total setiap lima tahun sekali. Diperlukan konsensus nasional yang menjaga arah pendidikan tetap pada jalurnya terlepas dari siapa yang menjabat.
Data Pendukung dan Kondisi Pendidikan Terkini
Sebagai konteks, Indonesia saat ini sedang berupaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program transformasi digital dan kurikulum merdeka. Namun, tantangan disparitas antara sekolah di pusat kota dan daerah terpencil masih sangat kentara. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka partisipasi sekolah di jenjang menengah dan tinggi masih perlu didorong agar lebih inklusif.
Lebih jauh, tantangan dunia kerja di tahun 2026 dan seterusnya menuntut keterampilan yang dinamis. Jika institusi pendidikan hanya sibuk dengan urusan birokrasi, administratif, atau pencitraan kekuasaan, maka Indonesia berisiko terjebak dalam middle-income trap karena kualitas SDM yang tidak siap menghadapi tantangan global seperti otomatisasi dan kecerdasan buatan.
Menuju Pendidikan yang Berorientasi pada Bangsa
Sebagai penutup, seruan Haedar Nashir menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak bisa diukur dengan profit jangka pendek. Pembangunan sebuah negara tidak mungkin berhasil tanpa pendidikan yang sehat, jujur, dan berorientasi pada peningkatan kapasitas manusia.
Pemerintah, sebagai pemegang otoritas tertinggi, diharapkan mampu menyerap kritik ini sebagai bahan evaluasi untuk menciptakan iklim pendidikan yang lebih bersih dan fokus. Kepala sekolah, dosen, dan guru harus ditempatkan sebagai penggerak perubahan, bukan sebagai objek kebijakan yang pasif.
Transformasi pendidikan yang diinginkan tidak hanya soal memperbaiki fasilitas fisik, tetapi memperbaiki mentalitas para pengelolanya. Sebagaimana ditegaskan oleh Haedar, jika pendidikan dikelola dengan niat yang benar, maka keberlanjutan bangsa akan terjaga. Namun, jika pendidikan dibiarkan menjadi ladang kekuasaan dan uang, maka kerugian besar bagi masa depan bangsa adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari.
Langkah selanjutnya bagi para pemangku kebijakan adalah melakukan audit internal terhadap kebijakan pendidikan yang sedang berjalan, memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat benar-benar berorientasi pada kepentingan siswa dan bangsa, serta menjamin bahwa tidak ada lagi ruang bagi kepentingan pragmatis untuk mengintervensi ruang kelas. Inilah tantangan terbesar bagi Indonesia menuju target Pendidikan Emas 2045.









