Menu

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Berita Ekonomi Kreatif & UMKM Yogya

Gugatan Ketimpangan Fiskal: ISEI Riau Desak Reformulasi Skema Dana Bagi Hasil Sawit dalam PMK 10/2026

badge-check


					Gugatan Ketimpangan Fiskal: ISEI Riau Desak Reformulasi Skema Dana Bagi Hasil Sawit dalam PMK 10/2026 Perbesar

Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Pekanbaru Koordinator Provinsi Riau secara resmi melayangkan tuntutan revisi terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas mekanisme pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dinilai tidak mencerminkan keadilan bagi daerah penghasil. Dalam diskusi publik strategis yang diselenggarakan di Menara Bank Riau Kepri Syariah pada Rabu (6/5/2026), para pakar ekonomi menekankan bahwa skema fiskal yang berlaku saat ini telah menciptakan kesenjangan ekonomi yang semakin melebar antara pusat dan daerah.

Ketua ISEI Riau, Herman Boedoyo, dalam pemaparannya menegaskan bahwa alokasi 96 persen untuk pemerintah pusat dan hanya 4 persen untuk daerah merupakan formula yang tidak lagi relevan dengan beban tanggung jawab yang dipikul oleh pemerintah daerah. Provinsi Riau, sebagai episentrum industri kelapa sawit nasional, menghadapi tantangan berat berupa degradasi infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan logistik yang masif, serta beban ekologis yang terus meningkat. Tanpa revisi formula yang adil, daerah penghasil dikhawatirkan akan terus berada dalam posisi marjinal dalam struktur ekonomi nasional.

Kronologi dan Latar Belakang Ketimpangan Fiskal Sawit

Polemik mengenai DBH Sawit bukanlah isu baru. Sejak regulasi ini diimplementasikan, daerah penghasil kerap menyuarakan keberatan terkait transparansi dan proporsionalitas perhitungan. Pada tahun 2023, Riau tercatat menerima dana sebesar Rp 392,03 miliar. Namun, proyeksi untuk tahun 2026 menunjukkan tren penurunan yang sangat drastis, yakni hanya mencapai Rp 96,11 miliar. Penurunan drastis ini dipicu oleh perubahan variabel dalam PMK 10/2026 yang dianggap tidak mengantisipasi pergeseran peta ekonomi industri sawit global dan nasional.

Diskusi di Pekanbaru tersebut menyoroti bagaimana kebijakan nasional seringkali tidak dibarengi dengan kompensasi fiskal yang memadai bagi daerah. Sebagai contoh, kebijakan hilirisasi yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi melalui program Biodiesel B50, memang memberikan keuntungan makro bagi neraca perdagangan nasional, namun secara langsung menggerus basis perhitungan DBH Sawit daerah.

Analisis Dampak Kebijakan Biodiesel B50 terhadap Pendapatan Daerah

Program Biodiesel B50 yang digalakkan pemerintah pusat memiliki implikasi ekonomi yang kompleks. Di satu sisi, program ini mampu menekan ketergantungan pada impor solar dengan proyeksi penghematan devisa hingga Rp 172,35 triliun pada tahun 2026. Namun, di sisi lain, kebijakan ini menyebabkan volume ekspor Crude Palm Oil (CPO) mengalami kontraksi signifikan. Mengingat mekanisme pungutan ekspor dan bea keluar merupakan tulang punggung pendapatan DBH Sawit, maka penurunan ekspor CPO secara otomatis menyebabkan anjloknya dana yang ditransfer ke daerah.

Dalam analisis ISEI Riau, terdapat kesenjangan kebijakan di mana daerah harus menanggung beban penurunan ekspor tersebut tanpa adanya kompensasi atas peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Herman Boedoyo berargumen bahwa daerah penghasil seharusnya mendapatkan insentif langsung atas volume CPO yang diserap oleh industri biodiesel domestik. Jika nilai tambah sawit hanya dinikmati di pusat, maka daerah akan terus terjebak dalam siklus ketergantungan fiskal tanpa memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membangun kemandirian daerah.

Evaluasi Kinerja BPDP Sawit: Subsidi dan Keadilan Sosial

Selain menyoroti PMK 10/2026, ISEI Riau juga menyoroti peran Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit. Lembaga yang dibentuk untuk mengelola dana pungutan sawit ini dinilai belum optimal dalam menjalankan mandatnya. Kritik utama ditujukan pada alokasi subsidi biodiesel yang dianggap lebih banyak dinikmati oleh korporasi besar, sementara program yang bersentuhan langsung dengan ekonomi kerakyatan, seperti Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), masih jauh dari target yang ditetapkan.

ISEI Riau merekomendasikan adanya perombakan radikal dalam manajemen BPDP. Dana yang dihimpun dari pungutan sawit harus dialokasikan secara lebih proporsional untuk:

  1. Akselerasi program PSR guna meningkatkan produktivitas lahan petani mandiri.
  2. Pembangunan sarana dan prasarana penunjang pertanian di sentra sawit.
  3. Pendanaan program beasiswa bagi anak-anak petani dan riset teknologi sawit berkelanjutan di universitas lokal.
  4. Mitigasi dampak lingkungan di wilayah perkebunan.

Tanpa adanya evaluasi terhadap BPDP, dikhawatirkan manfaat industri sawit akan terus terkonsentrasi di sektor hilir korporasi, sementara petani sawit sebagai ujung tombak produksi tetap hidup dalam keterbatasan.

Implikasi Luas dan Rekomendasi Strategis

Dampak dari ketimpangan fiskal ini tidak hanya dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga berdampak pada stabilitas ekonomi di tingkat desa. Kerusakan infrastruktur akibat logistik sawit yang tidak segera diperbaiki karena minimnya dana akan menghambat efisiensi ekonomi daerah. Lebih jauh lagi, ketimpangan ini dapat memicu disinsentif bagi daerah untuk mendukung kebijakan hilirisasi jika daerah penghasil merasa tidak mendapatkan "kue" yang adil dari kekayaan alam mereka sendiri.

Sebagai tindak lanjut dari diskusi publik tersebut, ISEI Riau telah menyusun draf rekomendasi formal yang akan dikirimkan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia, Komisi XI DPR RI, serta seluruh jaringan ISEI di tingkat nasional. Rekomendasi ini mencakup usulan teknis agar variabel perhitungan DBH memasukkan komponen nilai tambah dari produk turunan sawit dan konsumsi biodiesel domestik sebagai basis perhitungan baru.

Pihak ISEI menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya menjaga amanat konstitusi bahwa kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, khususnya rakyat di daerah penghasil. Mereka mendesak pemerintah untuk bersikap transparan dan akomodatif terhadap aspirasi daerah agar tidak terjadi gejolak sosial atau penurunan produktivitas di sektor hulu yang dapat mengancam ketahanan industri sawit nasional secara jangka panjang.

Pandangan Pakar: Menuju Keadilan Fiskal Sawit

Para pengamat ekonomi yang hadir dalam diskusi tersebut sepakat bahwa Indonesia memerlukan sistem desentralisasi fiskal yang lebih dinamis. Model pembagian yang kaku dan tidak responsif terhadap perubahan kebijakan industri seperti yang terjadi pada PMK 10/2026 harus segera diakhiri. Reformulasi DBH Sawit harus didasarkan pada prinsip fairness (keadilan) dan sustainability (keberlanjutan).

Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, diharapkan segera membentuk tim lintas sektor untuk meninjau kembali variabel perhitungan DBH Sawit. Keterlibatan pemerintah daerah, asosiasi petani, dan akademisi dalam penyusunan kebijakan fiskal menjadi sangat krusial agar tidak ada pihak yang merasa ditinggalkan dalam proses pembangunan nasional. Dengan melibatkan daerah penghasil sebagai mitra strategis, bukan sekadar penonton, diharapkan industri sawit Indonesia dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Langkah ISEI Riau ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah pusat bahwa daerah kini semakin kritis dalam mengawal hak-hak fiskalnya. Perdebatan mengenai DBH Sawit ke depan diperkirakan akan menjadi salah satu isu sentral dalam diskusi pembangunan ekonomi nasional, yang akan menguji komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pusat dan kesejahteraan daerah penghasil di seluruh pelosok tanah air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Krisis Pengelolaan Sampah Nasional: Mengganti Praktik Open Dumping dengan Teknologi PSEL demi Keamanan Lingkungan

10 Mei 2026 - 00:57 WIB

Transformasi Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Indonesia: Tantangan Teknis dan Urgensi Pemilahan dari Hulu

9 Mei 2026 - 18:57 WIB

Indonesia Berhasil Tembus Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen di Triwulan I-2026 Melampaui Ekspektasi Global

9 Mei 2026 - 06:57 WIB

Menyingkap Kompleksitas Kepatuhan Pajak Sektor Organisasi Nonprofit dalam Seminar Nasional FBE UAJY dan IAI DIY

9 Mei 2026 - 00:57 WIB

JNE Berikan Apresiasi dan Pendampingan Intensif bagi Kurir Korban Pembegalan di Bandung Demi Menjamin Keamanan Kerja

8 Mei 2026 - 18:57 WIB

Trending di Berita Ekonomi Kreatif & UMKM Yogya