Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menegaskan komitmennya dalam mendukung keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Melalui penerbitan surat edaran khusus bagi pelaku usaha di sektor obat-obatan, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan, BPOM berupaya memastikan bahwa pendataan ekonomi nasional berjalan dengan akurasi tinggi. Langkah strategis ini ditempuh sebagai upaya nyata dalam membangun basis data ekonomi yang komprehensif, yang nantinya akan digunakan pemerintah untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih presisi dan tepat sasaran.
Pertemuan antara Kepala BPOM Taruna Ikrar dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta pada Kamis (11/6/2026) menjadi titik tolak penguatan sinergi antarlembaga ini. Dalam diskusi tersebut, kedua pimpinan lembaga sepakat bahwa data yang berkualitas bukan sekadar angka statistik, melainkan fondasi utama bagi pengambilan keputusan ekonomi yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Integrasi Data sebagai Tulang Punggung Sensus Ekonomi 2026
Salah satu pencapaian paling signifikan dalam kolaborasi ini adalah integrasi data lintas sektor. BPOM telah berhasil mengintegrasikan data dari Portal Satu Data BPOM ke dalam Statistical Business Register (SBR) yang dikelola oleh BPS. Hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 364.581 entitas usaha telah terdata dalam sistem tersebut. Data ini mencakup 177.349 pemilik izin edar, 3.271 pedagang besar farmasi (PBF), serta 183.961 industri rumah tangga yang bergerak di sektor pangan dan produk kesehatan.
Integrasi ini bukan sekadar pemindahan data administratif. Secara teknis, hal ini memungkinkan BPS untuk memiliki potret yang lebih akurat mengenai populasi bisnis di Indonesia, khususnya pada sektor-sektor yang sangat krusial bagi hajat hidup orang banyak. Dengan menyatukan data BPOM ke dalam SBR, BPS dapat meminimalisir kesalahan pendataan (undercoverage) yang sering kali terjadi dalam survei berskala besar. Keakuratan data ini diharapkan mampu mencerminkan struktur ekonomi nasional yang sebenarnya, termasuk kontribusi sektor industri kesehatan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kronologi dan Tahapan Pelaksanaan SE 2026
Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda sepuluh tahunan yang krusial bagi peta jalan ekonomi Indonesia. Sejak awal 2026, BPS telah melakukan serangkaian persiapan, mulai dari pemutakhiran direktori perusahaan hingga sosialisasi kepada para pemangku kepentingan. BPOM masuk ke dalam siklus ini sebagai mitra strategis karena perannya dalam melakukan pengawasan langsung terhadap industri-industri vital.
Pada Juni 2026, tahapan pelaksanaan sensus telah memasuki fase krusial, yakni pendataan mandiri bagi perusahaan besar. BPS telah mengirimkan undangan resmi melalui surat elektronik (email) dan pesan singkat (SMS) kepada manajemen perusahaan-perusahaan besar untuk melakukan pengisian data secara mandiri melalui platform yang disediakan. Proses ini dijadwalkan berlangsung hingga Juli 2026.
Bagi perusahaan yang belum memberikan respons atau belum menyelesaikan pengisian data mandiri, BPS telah menyiapkan tim lapangan yang akan melakukan kunjungan langsung (door-to-door). Keterlibatan BPOM dalam proses ini sangat vital, terutama dalam memfasilitasi komunikasi antara BPS dengan pelaku usaha binaannya, guna memastikan bahwa data yang dilaporkan oleh perusahaan adalah data yang benar-benar akurat sesuai dengan kondisi operasional di lapangan.
Peran Strategis Sektor Farmasi dan Pangan
Sektor obat, makanan, dan kosmetik merupakan tulang punggung industri hilir di Indonesia. Berdasarkan data BPS, sektor manufaktur makanan dan minuman, serta industri kimia dan farmasi, secara konsisten menyumbang angka yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, partisipasi aktif pelaku usaha di sektor ini dalam Sensus Ekonomi 2026 menjadi sangat penting.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menekankan bahwa partisipasi aktif dari pelaku usaha akan sangat membantu pemerintah dalam memetakan tantangan dan peluang di masa depan. "Setiap data yang diberikan oleh pelaku usaha adalah input berharga. Semakin detail data yang masuk, semakin tajam kebijakan yang dapat kita susun untuk memperkuat daya saing industri nasional," ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah wujud nyata dari tata kelola pemerintahan yang transparan. Dengan basis data yang terintegrasi, pemerintah tidak lagi bekerja berdasarkan estimasi, melainkan berdasarkan fakta riil di lapangan. Hal ini sangat krusial bagi BPOM dalam merancang kebijakan pengawasan yang lebih efisien, sekaligus membantu pelaku usaha untuk berkembang melalui kebijakan yang lebih ramah bisnis namun tetap menjaga standar keamanan produk.
Analisis Implikasi: Menuju Kebijakan Berbasis Data (Evidence-Based Policy)
Implikasi dari sinergi BPOM dan BPS ini melampaui sekadar suksesnya pelaksanaan sensus. Pertama, integrasi data ini mempercepat terciptanya ekosistem "Satu Data Indonesia". Dengan terhubungnya sistem BPOM ke BPS, tumpang tindih data antarinstansi dapat dihindari, yang pada gilirannya akan mengurangi beban administratif bagi para pelaku usaha.
Kedua, bagi sektor kesehatan dan pangan, data hasil Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran mengenai sebaran industri rumah tangga hingga skala besar. Hal ini sangat berguna untuk memetakan rantai pasok (supply chain) produk kesehatan nasional. Jika terjadi krisis pasokan obat atau pangan di masa depan, pemerintah akan memiliki data yang siap pakai untuk melakukan intervensi kebijakan yang tepat.
Ketiga, keberhasilan pendataan ini akan meningkatkan efektivitas pengawasan BPOM. Dengan memahami profil risiko dan kapasitas produksi pelaku usaha secara lebih akurat, BPOM dapat mengalokasikan sumber daya pengawasannya secara lebih efektif, terutama pada industri yang memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meski kolaborasi telah berjalan dengan baik, terdapat tantangan nyata dalam mendorong partisipasi mandiri, khususnya dari korporasi besar. Beberapa perusahaan sering kali merasa terbebani dengan permintaan data yang dianggap berulang atau kompleks. Oleh karena itu, pemantauan melalui Dashboard Kolaborasi Komunikasi Data (KKD) BPS menjadi instrumen penting untuk memitigasi kendala tersebut.
Ke depan, BPS berencana untuk terus meminta masukan dari BPOM terkait strategi komunikasi yang paling efektif bagi pelaku industri. Pengalaman BPOM dalam mengelola layanan publik dan berinteraksi langsung dengan ribuan pelaku usaha setiap harinya menjadi modal berharga bagi BPS untuk melakukan pendekatan yang lebih humanis dan persuasif dalam proses pendataan sensus.
Secara keseluruhan, upaya yang dilakukan oleh BPOM dan BPS melalui SE 2026 ini merupakan langkah maju dalam modernisasi statistik ekonomi Indonesia. Partisipasi seluruh pelaku usaha, mulai dari skala industri rumah tangga hingga perusahaan farmasi multinasional, akan menjadi penentu apakah data yang dihasilkan nantinya dapat benar-benar menjadi panduan bagi pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih berdaya saing di kancah global.
Dengan berakhirnya masa pendataan mandiri pada Juli 2026, diharapkan seluruh entitas usaha yang berada di bawah naungan BPOM dapat memenuhi kewajibannya. Akurasi data yang dihasilkan bukan hanya milik pemerintah, melainkan menjadi aset nasional yang akan digunakan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia di masa depan. Dukungan berkelanjutan dari para pelaku usaha adalah kunci utama keberhasilan dari agenda nasional yang sangat strategis ini.









