Belakangan ini, lanskap pendidikan tinggi di Indonesia mengalami guncangan kebijakan yang signifikan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui berbagai instrumen regulasi, mulai melakukan evaluasi ketat terhadap program studi (prodi) di perguruan tinggi. Kebijakan ini berorientasi pada penutupan atau penggabungan program studi yang dianggap tidak lagi relevan dengan kebutuhan ekonomi masa depan atau memiliki rasio peminat yang rendah. Narasi utama yang diusung adalah semangat link and match, sebuah jargon yang menekankan perlunya sinkronisasi antara lulusan universitas dengan kebutuhan dunia industri. Meski di permukaan terlihat rasional sebagai upaya menekan angka pengangguran terdidik, kebijakan ini memicu perdebatan panjang di kalangan akademisi, praktisi pendidikan, dan pembuat kebijakan.
Kronologi kebijakan ini sebenarnya berakar dari kegelisahan pemerintah terhadap tingginya angka pengangguran dari lulusan sarjana. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia masih didominasi oleh lulusan diploma dan universitas. Pemerintah memandang bahwa ketidaksesuaian (mismatch) antara kurikulum pendidikan tinggi dengan dinamika pasar kerja menjadi akar persoalan. Sejak tahun 2020, melalui inisiatif Kampus Merdeka, pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk lebih fleksibel dalam membuka atau menutup prodi berdasarkan data serapan kerja. Tren penutupan prodi yang dianggap "tidak laku" pun mulai masif dilakukan oleh pihak universitas sebagai respons atas tekanan akreditasi dan pemenuhan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan pemerintah.
Namun, di balik upaya efisiensi tersebut, muncul kritik tajam terkait validitas asumsi bahwa kebutuhan industri bersifat statis dan dapat diprediksi secara jangka panjang. Analisis data dari World Economic Forum (WEF) dalam The Future of Jobs Report memberikan peringatan keras bahwa sekitar 44 persen keterampilan inti yang dibutuhkan saat ini akan mengalami perubahan drastis dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Kecepatan disrupsi teknologi, terutama yang dipicu oleh kecerdasan buatan (AI) dan otomatisasi, membuat keterampilan teknis spesifik yang hari ini dianggap "kebutuhan industri" berpotensi menjadi usang sebelum mahasiswa tersebut lulus dari bangku kuliah. Memaksa perguruan tinggi untuk terus mengejar tren industri yang berubah liar layaknya mengejar bayangan yang terus bergerak, berisiko mengorbankan fondasi pendidikan yang kokoh.
Jebakan Keterampilan Teknis dan Ancaman Otomatisasi
Studi yang dilakukan oleh McKinsey & Company memproyeksikan bahwa hingga 30 persen aktivitas kerja global berpotensi terotomatisasi pada tahun 2030. Sektor-sektor yang dulunya dianggap aman, seperti administrasi, akuntansi dasar, hingga pemrograman tingkat lanjut, kini berada di bawah bayang-bayang AI. Jika perguruan tinggi hanya memposisikan dirinya sebagai pusat pelatihan keterampilan teknis (hard skills) jangka pendek, maka institusi tersebut sedang membangun jebakan bagi mahasiswanya sendiri.
Lulusan yang hanya dilatih untuk mengoperasikan perangkat lunak tertentu atau mengikuti prosedur industri saat ini akan sangat rentan terhadap disrupsi. Sebaliknya, data dari National Association of Colleges and Employers (NACE) menunjukkan konsistensi yang menarik: pemberi kerja di level strategis justru lebih memprioritaskan soft skills seperti pemecahan masalah (problem solving), kemampuan komunikasi, kecerdasan emosional, dan kolaborasi tim. Kompetensi ini tidak dapat dicapai hanya dengan kurikulum teknis yang kaku, melainkan melalui kedalaman ilmu-ilmu dasar, humaniora, dan ilmu sosial—bidang-bidang yang kini justru paling banyak dipertanyakan relevansinya karena dianggap kurang "menjual" di bursa kerja.
Mitos STEM dan Kepemimpinan Masa Depan
Argumen yang sering mengemuka adalah bahwa bidang STEM (Sains, Teknologi, Rekayasa, dan Matematika) adalah satu-satunya penjamin kesejahteraan ekonomi. Namun, jika kita menelisik profil pemimpin perusahaan global yang sukses, narasi tersebut tidak sepenuhnya akurat. Sejarah mencatat banyak tokoh visioner yang justru memiliki latar belakang pendidikan di luar STEM murni. Susan Wojcicki, mantan CEO YouTube, memiliki latar belakang pendidikan sejarah dan sastra. Howard Schultz yang membawa Starbucks menjadi raksasa kopi global menempuh pendidikan di bidang komunikasi.
Data dari analisis perusahaan Fortune 500 menunjukkan bahwa proporsi yang signifikan dari para eksekutif puncak memiliki latar belakang humaniora. Hal ini terjadi karena dalam posisi kepemimpinan, kemampuan untuk memahami konteks sosial, membaca perilaku manusia, dan berpikir strategis secara luas menjadi jauh lebih krusial daripada sekadar penguasaan teknis. Pendidikan tinggi seharusnya menjadi inkubator bagi kemampuan ini. Jika perguruan tinggi direduksi menjadi penyedia tenaga kerja siap pakai, maka ruang bagi eksperimen intelektual—yang menjadi cikal bakal inovasi besar—akan tergerus habis. Inovasi tidak lahir dari spesialisasi yang sempit, melainkan dari pertemuan lintas disiplin yang memperkaya perspektif.
Implikasi Sosial dan Tanggung Jawab Peradaban
Kebijakan yang tunduk mutlak pada logika pasar membawa konsekuensi sistemik yang berbahaya bagi kesehatan demokrasi dan fungsi sosial perguruan tinggi. Perguruan tinggi bukan sekadar pabrik penghasil pekerja; ia adalah pusat produksi pengetahuan, kritik, dan refleksi kebudayaan. Filsuf Martha Nussbaum dalam karyanya "Not for Profit: Why Democracy Needs the Humanities" menegaskan bahwa pengabaian terhadap humaniora akan melumpuhkan daya kritis warga negara.
Ketika universitas kehilangan fungsi kritisnya karena terlalu sibuk melayani tuntutan korporasi, masyarakat akan kehilangan kompas moral dan intelektualnya. Di Indonesia, pendekatan simplistik terhadap makna "relevansi" berpotensi mempersempit cakrawala pendidikan nasional. Bidang-bidang yang krusial bagi pembangunan jangka panjang—seperti sastra, filsafat, sejarah, dan sosiologi—akan semakin terpinggirkan karena dianggap tidak memberikan kontribusi ekonomi instan. Padahal, sejarah membuktikan bahwa bangsa yang kuat bukan bangsa yang hanya memiliki tenaga kerja patuh, melainkan bangsa yang memiliki kapasitas refleksi mendalam dan inovasi yang didorong oleh pemahaman mendasar tentang kemanusiaan.
Rekonstruksi Paradigma: Kampus Bukan Balai Latihan Kerja
Perguruan tinggi harus membedakan diri dari Balai Latihan Kerja (BLK). BLK memang dirancang untuk memberikan keterampilan teknis spesifik agar seseorang segera mendapatkan pekerjaan. Namun, universitas memiliki mandat yang lebih besar: membentuk manusia utuh (holistic human being) yang mampu beradaptasi, berinovasi, dan berkontribusi bagi peradaban.
Menutup program studi hanya karena dianggap tidak relevan dengan selera pasar saat ini adalah bentuk keputusan yang rabun jauh. Dinamika ekonomi bersifat siklikal dan tidak terduga. Sebuah bidang ilmu yang hari ini dianggap tidak populer bisa menjadi sangat krusial dalam sepuluh tahun ke depan seiring perubahan iklim, krisis sosial, atau pergeseran geopolitik. Universitas harus bertindak sebagai kompas yang mengarahkan peradaban, bukan sekadar baling-baling cuaca yang berputar mengikuti arah angin ekonomi sesaat.
Sebagai kesimpulan, kebijakan evaluasi prodi perlu ditinjau kembali dengan melibatkan lebih banyak perspektif. Keseimbangan antara kebutuhan industri dan kebebasan akademik harus dijaga. Pemerintah, industri, dan perguruan tinggi perlu duduk bersama untuk merumuskan ulang apa yang dimaksud dengan "relevansi". Relevansi masa depan bukanlah tentang menyesuaikan diri dengan apa yang dibutuhkan pasar hari ini, melainkan tentang membekali mahasiswa dengan kemampuan untuk menciptakan pasar baru dan solusi bagi tantangan masa depan yang bahkan belum kita bayangkan hari ini. Jika pendidikan tinggi terus dipaksa tunduk pada logika pasar jangka pendek, kita tidak sedang melatih generasi untuk masa depan; kita sedang melatih mereka untuk masa lalu yang sudah lewat.









