Yogyakarta menjadi sorotan strategis bagi parlemen Indonesia dalam upaya memetakan masa depan industri kreatif nasional. Pada Jumat (5/6/2026), delegasi Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI yang membidangi energi, riset dan inovasi, serta ekonomi kreatif, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Yayasan Sinema Yogyakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk memotret realitas lapangan mengenai tantangan dan peluang dalam distribusi serta pengembangan ekosistem perfilman Indonesia yang berbasis komunitas.
Langkah ini diambil menyusul keputusan rapat DPR RI pada Masa Persidangan V Tahun 2025-2026, yang menekankan pentingnya sinergi antara regulasi pemerintah dan denyut kreativitas di tingkat akar rumput. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menekankan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan upaya "belanja masalah" untuk merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlangsungan jangka panjang industri film.
Memahami Ekosistem Film Berbasis Komunitas: Model Bottom-Up
Yayasan Sinema Yogyakarta, yang merupakan penyelenggara festival film prestisius Jogja-NETPAC Asian Film Festival (JAFF), dipilih sebagai lokus kunjungan karena keberhasilannya membangun jejaring yang luas. Selama bertahun-tahun, JAFF telah menjadi episentrum bagi lebih dari 100 komunitas film di seluruh Indonesia.
Chusnunia Chalim memberikan apresiasi tinggi terhadap pola pengembangan yang dilakukan oleh yayasan tersebut. Menurutnya, pertumbuhan industri film yang sehat seharusnya tidak bersifat "top-down" atau sekadar kebijakan yang dijatuhkan dari atas, melainkan "bottom-up" yang lahir dari inisiatif masyarakat. "Kami melihat pertumbuhan di sini nyata. Ini adalah bukti bahwa ekosistem perfilman kita memiliki fondasi yang kuat di akar rumput. Jika kita ingin film nasional berdaya saing global, kita harus menjaga keberlangsungan komunitas-komunitas ini," ungkap Chusnunia dalam keterangannya.
Analisis dari kunjungan ini menunjukkan bahwa Yogyakarta telah berhasil mentransformasi industri film dari sekadar kegiatan komersial menjadi gerakan kebudayaan. Hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong diplomasi budaya melalui media film. Film dianggap sebagai alat "soft power" yang paling efektif untuk memperkenalkan nilai-nilai keindonesiaan di kancah internasional.
Tantangan Fiskal dan Beban Pajak Ganda
Salah satu poin krusial yang terungkap dalam dialog antara anggota DPR dan pengelola Yayasan Sinema Yogyakarta adalah hambatan fiskal yang masih menjadi momok bagi para pelaku industri kreatif. Pengelola yayasan secara transparan menyampaikan keluhan mengenai beban pajak yang dianggap memberatkan, bahkan cenderung bersifat ganda dalam beberapa tahapan operasional festival dan produksi film.
Dalam konteks industri kreatif di Indonesia, pajak merupakan isu yang kompleks. Seringkali, pelaku industri film dihadapkan pada pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak penghasilan (PPh) yang dikenakan berlapis, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga penyelenggaraan festival. Bagi organisasi nirlaba atau berbasis komunitas seperti Yayasan Sinema Yogyakarta, beban ini menekan ruang gerak untuk melakukan inovasi lebih jauh.
Komisi VII DPR RI mencatat masukan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam Panja. Mereka berkomitmen untuk meninjau kembali regulasi perpajakan yang mungkin menghambat pertumbuhan ekonomi kreatif. Harapannya, pemerintah dapat memberikan insentif atau keringanan pajak bagi penyelenggara festival film yang secara nyata memberikan kontribusi bagi edukasi dan apresiasi film nasional.
Kebutuhan Pembiayaan dan Skema Kolaborasi Pendanaan
Selain isu perpajakan, aspek pembiayaan operasional menjadi sorotan utama. Data yang dihimpun selama kunjungan menunjukkan bahwa untuk satu periode penyelenggaraan festival film berskala besar seperti JAFF, dibutuhkan dana operasional mencapai Rp25 miliar. Angka ini mencakup kurasi film, pengadaan sarana teknis, penginapan tamu internasional, hingga promosi.

Saat ini, dukungan dana dari Kementerian Ekonomi Kreatif baru mencapai Rp1 miliar per tahun. Meskipun terdapat kontribusi dari Pemerintah Provinsi DIY, angka tersebut masih dianggap jauh dari ideal untuk menutupi kebutuhan operasional yang besar. Chusnunia menekankan pentingnya model pendanaan kolaboratif atau "gotong royong" yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"Kita tidak bisa membiarkan industri film berjalan sendiri tanpa dukungan negara yang memadai. Kita butuh kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, pihak swasta, dan sektor filantropi. Angka Rp25 miliar ini adalah investasi bagi citra bangsa. Jika kita ingin film kita berbicara di level dunia, kita harus berani berinvestasi," tegasnya.
Kronologi dan Konteks Industri Film Nasional
Perkembangan industri film Indonesia dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren positif, baik dari sisi kuantitas produksi maupun apresiasi penonton. Berdasarkan data Badan Perfilman Indonesia (BPI), jumlah penonton film lokal terus meningkat pasca-pandemi, menembus angka puluhan juta penonton per tahun. Namun, distribusi film masih menjadi tantangan utama. Film-film berkualitas yang diproduksi oleh komunitas seringkali sulit mendapatkan ruang di jaringan bioskop arus utama yang didominasi oleh film-film komersial besar.
Kunjungan Panja Komisi VII DPR RI ini menjadi bagian dari rangkaian upaya pemerintah dalam menyusun cetak biru (blueprint) perfilman nasional yang lebih inklusif. Berikut adalah kronologi singkat perhatian parlemen terhadap isu perfilman:
- Awal 2025: DPR RI menyetujui pembentukan Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional merespons maraknya tuntutan sineas lokal terkait perlindungan distribusi film.
- Pertengahan 2025: Pemerintah melalui Kementerian Ekraf mulai memetakan daerah-daerah yang memiliki basis komunitas film kuat sebagai pusat pengembangan (hub) kreatif.
- Maret 2026: Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pelaku industri kreatif di Jakarta yang menyoroti kendala pembiayaan dan regulasi pajak.
- Juni 2026: Kunjungan lapangan ke Yogyakarta sebagai bentuk verifikasi data langsung ke pusat komunitas film (Yayasan Sinema Yogyakarta).
Implikasi dan Proyeksi ke Depan
Langkah DPR RI untuk turun ke lapangan memberikan sinyal kuat bahwa industri kreatif, khususnya film, kini dipandang sebagai pilar ekonomi strategis, bukan sekadar hiburan. Jika Panja ini berhasil merumuskan kebijakan yang konkret, setidaknya ada tiga dampak yang diharapkan:
Pertama, penyederhanaan regulasi pajak. Jika insentif pajak benar-benar diterapkan, biaya produksi dan penyelenggaraan festival akan turun secara signifikan, sehingga memberikan ruang bagi komunitas untuk memproduksi karya dengan kualitas lebih tinggi.
Kedua, peningkatan akses distribusi. Melalui dukungan parlemen, diharapkan ada kebijakan yang mewajibkan jaringan bioskop untuk memberikan slot tayang bagi film-film karya komunitas yang telah terkurasi dengan baik di festival film.
Ketiga, stabilitas pendanaan. Adanya wacana skema pendanaan yang lebih berkelanjutan melalui dana abadi kebudayaan atau kerja sama operasional (KSO) antara pemerintah dan pihak swasta dapat memberikan kepastian bagi penyelenggara festival untuk merancang program jangka panjang.
Kesimpulan
Kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke Yogyakarta bukan sekadar upaya administratif. Ini adalah langkah krusial untuk menjembatani kesenjangan antara kebijakan di Senayan dengan realitas di lapangan. Industri film nasional berada di titik balik yang menentukan. Dengan dukungan regulasi yang tepat, insentif fiskal, dan skema pembiayaan yang lebih kolaboratif, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat industri film di Asia, sebagaimana visi yang terus diperjuangkan oleh komunitas film seperti yang ada di Yogyakarta.
Pemerintah, melalui Panja Komisi VII, kini dituntut untuk membuktikan komitmennya. Catatan-catatan yang dihimpun dari Yogyakarta diharapkan segera diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang mampu mengangkat derajat perfilman nasional, menjadikannya tuan rumah di negeri sendiri sekaligus duta budaya yang disegani di kancah internasional. Fokus ke depan tidak lagi hanya tentang angka pertumbuhan, tetapi tentang bagaimana film Indonesia mampu merawat keberagaman dan menjadi identitas bangsa yang berkelanjutan.









