Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej memberikan penekanan kuat mengenai urgensi transformasi nilai-nilai Pancasila dari sekadar konsep teoretis menjadi perilaku konkret dalam kehidupan bermasyarakat. Pernyataan ini disampaikan di tengah tantangan global terkait krisis nilai yang melanda berbagai negara, di mana normalisasi kekerasan dan ketidaksetaraan mulai menggerus kohesi sosial. Dalam webinar internasional bertajuk "Merajut Keberagaman: Nilai Pancasila sebagai Jiwa Pemersatu Bangsa" yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Institut Leimena, Eddy Hiariej mengingatkan bahwa sila kemanusiaan yang adil dan beradab merupakan jangkar bagi stabilitas bangsa Indonesia.
Kontekstualisasi Pancasila di Era Disrupsi Global
Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi kembali sejauh mana ideologi negara terinternalisasi dalam praktik berbangsa. Menurut Wamenkum, Pancasila tidak boleh terjebak sebagai retorika di atas kertas. Di era disrupsi yang ditandai dengan percepatan informasi dan polarisasi sosial, nilai-nilai kemanusiaan sering kali terabaikan oleh sentimen kelompok.
Data dari UNESCO pada tahun 2021 mengenai tren global menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam gejala normalisasi kekerasan, baik secara verbal maupun fisik, yang dipicu oleh ketimpangan ekonomi dan sosial. Fenomena ini tidak hanya terjadi di negara konflik, tetapi juga merambah ke masyarakat yang memiliki struktur sosial heterogen. Eddy Hiariej menekankan bahwa Indonesia, dengan kekayaan keberagamannya, memiliki "jembatan emas" berupa Pancasila yang mampu meredam ketegangan tersebut melalui prinsip martabat manusia (human dignity).
Mengapa Kepercayaan Sosial Adalah Kunci Utama
Kepercayaan sosial atau social trust didefinisikan oleh Wamenkum sebagai "perekat tidak terlihat" yang memungkinkan hukum ditegakkan secara adil. Tanpa adanya kepercayaan di antara warga negara, institusi hukum akan kehilangan legitimasinya. Dalam pandangan akademis Eddy Hiariej, kepercayaan sosial tidak dapat dipaksakan melalui regulasi semata. Ia memerlukan lahan yang subur berupa pengakuan tulus terhadap nilai intrinsik setiap manusia.
Martabat manusia, yang tertuang dalam sila kedua Pancasila, menjadi landasan utama. Ketika seorang individu dihormati hak-hak dasarnya tanpa memandang latar belakang suku, ras, agama, maupun status sosial, maka secara otomatis akan timbul rasa saling percaya. Kepercayaan inilah yang kemudian menjadi modal dasar dalam mewujudkan sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia. Tanpa martabat manusia yang diakui, persatuan hanyalah sebuah ilusi yang rapuh.
Kronologi dan Latar Belakang Webinar
Webinar internasional yang diselenggarakan menjelang peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 ini merupakan bagian dari seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya. Acara ini melibatkan pakar hukum, akademisi, dan praktisi kebijakan publik untuk membahas bagaimana nilai-nilai kebangsaan dapat diadaptasi dalam menghadapi tantangan modern.
- Persiapan (April 2026): Rangkaian diskusi dimulai dengan fokus pada penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum untuk memahami pentingnya moderasi dan keberagaman.
- Penyelenggaraan (Mei 2026): Webinar internasional dilaksanakan sebagai puncak rangkaian literasi, mengundang pembicara dari berbagai latar belakang untuk memberikan perspektif mengenai kaitan antara hukum, agama, dan Pancasila.
- Pernyataan Kunci (Jumat, 29 Mei 2026): Wamenkum Edward Hiariej menyampaikan ceramah kunci yang menekankan bahwa implementasi Pancasila adalah tanggung jawab kolektif yang berkelanjutan.
Perspektif Institut Leimena: Menjawab Tantangan Xenofobia
Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, memberikan perspektif yang selaras dengan pandangan Wamenkum. Menurutnya, isu xenofobia atau kebencian terhadap pihak yang dianggap "asing" atau berbeda telah menjadi fenomena global yang mengkhawatirkan. Dalam banyak forum internasional, kohesi sosial kini menjadi topik sentral karena banyak negara mulai gagal mengelola keberagaman mereka.

Matius Ho menegaskan bahwa Indonesia, melalui Pancasila, memiliki modal kultural berupa semangat gotong royong yang sudah terbukti mampu menjaga keutuhan bangsa selama puluhan tahun. Namun, ia mengingatkan bahwa semangat ini tidak boleh dianggap selesai. Aktualisasi Pancasila harus dilakukan secara nyata dan konsisten agar tidak kehilangan relevansinya di mata generasi muda yang terpapar arus informasi global.
Implikasi Kebijakan: Pancasila dalam Penegakan Hukum
Implikasi dari pernyataan Wamenkum ini sangat luas, terutama bagi kementerian dan lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum. Jika martabat manusia adalah inti dari sila kedua, maka setiap kebijakan hukum, prosedur penahanan, hingga pelayanan publik harus mencerminkan penghormatan terhadap kemanusiaan.
- Reformasi Pelayanan Publik: Aparat penegak hukum dituntut untuk melayani masyarakat tanpa diskriminasi. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan angka maladministrasi.
- Pendidikan Hukum: Kurikulum pendidikan bagi aparat hukum kini mulai diintegrasikan dengan pemahaman mendalam mengenai keberagaman dan hak asasi manusia yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila.
- Harmonisasi Aturan: Peninjauan terhadap produk hukum daerah maupun nasional yang berpotensi memicu diskriminasi menjadi langkah nyata dalam mengimplementasikan sila kedua dan ketiga.
Analisis Krisis Nilai di Ruang Digital
Salah satu tantangan terbesar saat ini adalah pergeseran interaksi manusia ke ruang digital. Fenomena cyberbullying, ujaran kebencian, dan penyebaran hoaks berbasis identitas merupakan indikator nyata bahwa nilai-nilai Pancasila belum sepenuhnya terinternalisasi dalam budaya digital masyarakat Indonesia.
Wamenkum melihat bahwa teknologi seharusnya menjadi alat untuk mempererat persatuan, bukan sebaliknya. Kepercayaan sosial di ruang digital hanya bisa dibangun jika netizen mulai mempraktikkan "kemanusiaan yang adil dan beradab" dalam setiap unggahan dan komentar. Edukasi literasi digital yang berbasis pada etika Pancasila menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah dan masyarakat sipil.
Kesimpulan: Pancasila sebagai Rumah Bersama
Pancasila, sebagaimana ditegaskan oleh Edward Hiariej, adalah rumah bersama yang fondasinya harus terus dirawat melalui tindakan nyata. Menghormati martabat manusia bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga keberlangsungan berbangsa.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 ini bukan sekadar seremoni seremonial, melainkan pengingat bagi seluruh elemen bangsa bahwa ideologi negara ini hidup dan berkembang melalui tindakan-tindakan kecil setiap hari. Mulai dari saling menghargai perbedaan pendapat di media sosial, hingga memberikan pelayanan publik yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, adalah bentuk nyata dari pengamalan Pancasila.
Dengan mengintegrasikan nilai-nilai luhur Pancasila ke dalam kebijakan publik dan perilaku individual, Indonesia diharapkan mampu menjadi teladan bagi dunia internasional dalam mengelola keberagaman di tengah krisis nilai global. Kepercayaan sosial yang kokoh, yang berakar pada martabat manusia, akan menjadi modal utama bagi Indonesia untuk menghadapi berbagai tantangan masa depan yang semakin kompleks. Langkah Wamenkum ini menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa Pancasila tetap menjadi kompas moral bangsa, bukan sekadar dokumen sejarah yang tersimpan rapi di perpustakaan.









