Jakarta—Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, secara tegas mendesak otoritas fiskal dan moneter nasional untuk segera menerapkan strategi mitigasi berlapis guna meredam potensi transmisi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap lonjakan inflasi impor (imported inflation). Langkah ini dianggap krusial mengingat fluktuasi mata uang domestik yang terjadi belakangan ini memiliki risiko sistemik terhadap daya beli masyarakat serta keberlangsungan sektor industri nasional yang masih sangat bergantung pada bahan baku impor.
Pernyataan ini mencuat di tengah ketidakpastian ekonomi global yang dipicu oleh pergeseran arus modal asing (capital outflow) dari pasar negara berkembang menuju aset-aset yang dianggap lebih aman (safe haven) di Amerika Serikat dan beberapa pasar maju lainnya. Kondisi ini menciptakan tekanan jual pada rupiah, yang jika tidak dikelola dengan presisi, dikhawatirkan akan memicu kenaikan biaya produksi yang pada akhirnya dibebankan kepada konsumen akhir.
Dinamika Global dan Tekanan Terhadap Rupiah
Sejak memasuki kuartal pertama tahun 2026, ekonomi Indonesia menghadapi tantangan eksternal yang cukup kompleks. Faktor utama yang menjadi sorotan adalah kebijakan suku bunga global yang masih berada di level tinggi, yang kemudian memicu volatilitas di pasar keuangan domestik. Data menunjukkan bahwa aliran modal asing yang keluar dari pasar obligasi dan saham domestik telah memaksa Bank Indonesia untuk bekerja ekstra keras dalam menjaga stabilitas kurs.
Dalam analisis makroekonomi, pelemahan mata uang lokal terhadap mata uang asing—terutama dolar AS—secara otomatis meningkatkan harga barang impor dalam rupiah. Bagi Indonesia, hal ini sangat sensitif karena sektor manufaktur nasional masih mengimpor sebagian besar bahan baku (raw materials) dan barang modal (capital goods). Ketika harga bahan baku meningkat, produsen sering kali tidak memiliki pilihan lain selain menaikkan harga jual produk di pasar ritel untuk menjaga margin keuntungan, atau dalam skenario terburuk, mengurangi volume produksi yang berpotensi berdampak pada pemutusan hubungan kerja.
Intervensi Moneter dan Stabilitas Keuangan
Menanggapi situasi ini, Mukhamad Misbakhun menekankan perlunya intervensi yang terukur dari Bank Indonesia (BI). Menurutnya, menjaga stabilitas kurs tidak hanya soal mempertahankan angka nominal di pasar valuta asing, melainkan tentang membangun kepercayaan (market confidence) bagi pelaku usaha dan investor.
Langkah-langkah yang didorong oleh Komisi XI meliputi:
- Intervensi Aktif di Pasar Spot: Menjaga ketersediaan likuiditas dolar untuk memenuhi kebutuhan domestik agar tidak terjadi kepanikan pasar.
- Optimalisasi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF): Penggunaan instrumen derivatif untuk memitigasi risiko bagi korporasi yang memiliki kewajiban dalam mata uang asing.
- Stabilisasi di Pasar Surat Berharga Negara (SBN): Memastikan pasar obligasi domestik tetap atraktif bagi investor dengan menjaga yield yang kompetitif namun tetap dalam koridor fiskal yang sehat.
Misbakhun menegaskan bahwa komunikasi kebijakan harus dilakukan dengan cepat, jelas, dan kredibel. Dalam situasi krisis kepercayaan, ketidakjelasan narasi kebijakan justru akan memperburuk spekulasi pasar yang dapat memperdalam pelemahan rupiah.
Peran Strategis Kebijakan Fiskal dalam Ketahanan Ekonomi
Dari sisi fiskal, fokus utama pemerintah diarahkan pada optimalisasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Kebijakan ini mewajibkan eksportir untuk menempatkan devisa hasil ekspor mereka di sistem keuangan dalam negeri untuk jangka waktu tertentu. Dengan meningkatnya pasokan dolar di sistem keuangan domestik, tekanan terhadap rupiah diharapkan dapat berkurang.
Selain itu, Komisi XI DPR RI menyoroti pentingnya Kementerian Keuangan dalam menyusun skenario antisipasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Relaksasi fiskal menjadi salah satu opsi yang diusulkan, terutama berupa insentif pajak atau bea masuk bagi industri padat karya yang sangat bergantung pada komponen impor.

"Pemerintah perlu memberikan bantalan bagi sektor industri. Jangan sampai pelemahan rupiah memicu kenaikan biaya produksi yang berlebihan. Jika biaya produksi naik terlalu tajam, dampaknya akan langsung memukul daya beli masyarakat melalui kenaikan harga pangan dan barang kebutuhan pokok," ujar Misbakhun.
Implikasi Terhadap Sektor Riil dan Daya Beli
Inflasi impor merupakan ancaman laten bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Ketika harga barang impor meningkat, tingkat inflasi umum (headline inflation) cenderung ikut naik. Hal ini akan mengurangi pendapatan riil masyarakat karena daya beli tergerus oleh kenaikan harga-harga.
Dampaknya tidak berhenti di situ. Sektor industri yang tidak mampu bertahan menghadapi tingginya biaya impor berisiko mengalami penurunan kapasitas produksi. Berdasarkan data historis, setiap pelemahan rupiah yang signifikan sering kali diikuti oleh perlambatan pertumbuhan di sektor manufaktur. Oleh karena itu, sinergi antara kebijakan moneter (Bank Indonesia) dan fiskal (Kementerian Keuangan) di bawah payung Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi garda terdepan dalam mencegah transmisi pelemahan kurs ke sektor riil.
KSSK dan Sinergi Kebijakan Nasional
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas stabilitas sistem keuangan, KSSK memiliki peran vital dalam melakukan stress testing dan pemantauan dini terhadap risiko sistemik. Komisi XI DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal koordinasi ini. Momentum pertumbuhan ekonomi yang sedang dibangun pasca-pandemi dan di tengah transisi ekonomi global tidak boleh tercederai oleh volatilitas eksternal yang tidak dimitigasi dengan baik.
Reaksi dari berbagai pihak terkait, termasuk kalangan ekonom, menunjukkan dukungan atas perlunya langkah preventif ini. Sebagian besar ekonom sepakat bahwa Indonesia memiliki cadangan devisa yang relatif kuat untuk meredam guncangan jangka pendek, namun ketergantungan pada impor tetap menjadi titik lemah yang harus segera dibenahi melalui hilirisasi industri dan substitusi impor.
Kronologi dan Langkah Antisipasi ke Depan
Sepanjang awal tahun 2026, pemerintah telah melakukan beberapa langkah strategis, di antaranya:
- Februari 2026: Pemerintah memperketat pengawasan terhadap kepatuhan eksportir dalam melaporkan DHE.
- Maret 2026: Bank Indonesia meningkatkan intensitas komunikasi pasar untuk memberikan sinyal stabilitas.
- Mei 2026: Komisi XI DPR RI mendorong evaluasi kebijakan fiskal agar lebih adaptif terhadap dinamika nilai tukar yang terjadi di bulan Mei.
Ke depan, pemerintah direncanakan akan melakukan rapat koordinasi lintas sektoral untuk memetakan kembali kebutuhan impor nasional. Tujuannya adalah membedakan mana impor yang bersifat esensial (seperti bahan baku industri dan pangan) dan mana yang bisa disubstitusi oleh produk dalam negeri.
Kesimpulan
Tekanan nilai tukar rupiah merupakan fenomena global yang tidak bisa dihindari, namun dampaknya dapat diminimalisir melalui mitigasi yang tepat. Komisi XI DPR RI telah menetapkan posisinya untuk memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Dengan kombinasi kebijakan moneter yang prudent dan kebijakan fiskal yang suportif, diharapkan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga.
Fokus utama ke depan tetap pada menjaga kepercayaan investor dan melindungi masyarakat dari inflasi yang tidak terkendali. Kunci keberhasilan dari mitigasi ini terletak pada kecepatan respons, koordinasi yang solid di dalam KSSK, serta konsistensi dalam menjalankan kebijakan yang berpihak pada stabilitas jangka panjang. Ekonomi Indonesia yang sedang berada dalam tren pertumbuhan positif memerlukan stabilitas eksternal yang kuat untuk terus melaju di tengah badai ketidakpastian global yang masih akan membayangi dalam beberapa waktu ke depan.
Langkah-langkah yang diusulkan oleh Komisi XI bukan sekadar respons teknis atas pelemahan rupiah, melainkan langkah strategis untuk memperkuat struktur ekonomi nasional dari ketergantungan eksternal yang berlebihan. Jika implementasi kebijakan ini berjalan efektif, Indonesia diyakini mampu melewati fase volatilitas ini dengan guncangan minimal pada daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.









