Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi mengumumkan langkah signifikan dalam upaya perlindungan anak di ruang digital melalui penegakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak, atau yang lebih dikenal dengan sebutan PP Tunas. Dalam laporan terbaru yang disampaikan kepada pemerintah, perusahaan teknologi global Meta telah mengambil tindakan tegas dengan menutup sekitar 185 ribu akun anak di seluruh platform media sosial yang mereka naungi, termasuk Facebook, Instagram, dan Threads, dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan industri teknologi untuk menyesuaikan operasional mereka dengan regulasi ketat yang diterbitkan pemerintah Indonesia. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa data tersebut telah diterima sebagai bagian dari laporan kepatuhan rutin yang diwajibkan bagi seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia. Penutupan ratusan ribu akun ini menjadi bukti konkret bahwa ekosistem digital mulai merespons mandat negara dalam memitigasi risiko paparan konten berbahaya bagi pengguna di bawah umur.
Kronologi dan Implementasi PP Tunas
PP Tunas sendiri diterbitkan sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran publik mengenai keamanan anak-anak di dunia maya. Sejak disahkan, pemerintah secara aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada para pelaku industri digital agar mampu mengidentifikasi serta membatasi akses anak-anak terhadap fitur atau konten yang tidak sesuai dengan usia perkembangan mereka.
Dalam beberapa bulan terakhir, Kemkomdigi telah mengintensifkan pengawasan. Pada tahap awal, fokus pemerintah adalah pemetaan profil risiko dari berbagai platform digital. Platform-platform besar seperti TikTok, YouTube, dan kini Meta, menjadi garda terdepan dalam proses implementasi ini. Hingga saat ini, total akun anak yang telah berhasil ditutup oleh ketiga platform raksasa tersebut telah menembus angka 4,8 juta akun. Rinciannya meliputi 4,1 juta akun di TikTok, 600 ribu akun di YouTube, dan 185 ribu akun di ekosistem Meta.
Proses penutupan akun ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui mekanisme verifikasi usia yang diperketat oleh masing-masing platform, sesuai dengan standar teknis yang tertuang dalam PP Tunas. Penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi pola perilaku pengguna yang tidak sesuai dengan profil anak menjadi instrumen utama dalam identifikasi akun-akun tersebut.
Data Pendukung dan Profil Risiko Platform
Selain angka penutupan akun, Kemkomdigi juga melaporkan kemajuan signifikan dalam asesmen profil risiko. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa sekitar 200 platform digital, mulai dari sektor e-commerce, gim daring, hingga layanan hiburan, telah menyampaikan penilaian mandiri (self-assessment) kepada pemerintah.
Laporan penilaian mandiri ini mencakup detail mengenai bagaimana platform tersebut menerapkan fitur keamanan, prosedur moderasi konten, dan mekanisme perlindungan data pribadi bagi pengguna anak. Pemerintah saat ini tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap laporan-laporan tersebut untuk menentukan profil risiko masing-masing. Langkah ini penting guna memberikan klasifikasi yang tepat, sehingga intervensi pemerintah ke depan dapat dilakukan secara terukur dan spesifik sesuai dengan tingkat bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh platform tersebut.
Asesmen ini mencakup beberapa indikator utama, seperti:
- Kemudahan akses bagi anak di bawah umur ke konten dewasa.
- Efektivitas fitur kontrol orang tua (parental control).
- Transparansi algoritma yang mempengaruhi konsumsi konten anak.
- Mekanisme pelaporan bagi pengguna jika menemukan pelanggaran terkait perlindungan anak.
Reaksi dan Tanggapan Pemangku Kepentingan
Langkah tegas Kemkomdigi ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan pengamat kebijakan digital. Banyak pihak menilai bahwa kolaborasi antara pemerintah dan platform global adalah kunci untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat. Namun, di sisi lain, tantangan besar masih membayangi.

Pakar keamanan siber mencatat bahwa penutupan akun hanyalah satu bagian dari solusi. Tantangan sebenarnya terletak pada efektivitas deteksi dini sebelum seorang anak terpapar konten berbahaya. Meta, dalam beberapa kesempatan komunikasi publiknya, menyatakan bahwa mereka terus memperbarui sistem keamanan mereka untuk mematuhi regulasi lokal tanpa mengurangi kenyamanan pengguna dewasa. Mereka mengakui bahwa kepatuhan terhadap regulasi seperti PP Tunas merupakan prioritas agar platform tetap dapat beroperasi secara berkelanjutan di pasar Indonesia.
Sementara itu, Kemkomdigi memberikan peringatan keras bagi platform yang belum menyampaikan laporan rutin mereka. Alexander Sabar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi bagi platform yang abai terhadap kewajiban perlindungan anak. "Kami sudah meminta mereka untuk memberikan laporan rutin, tetapi bagi yang belum menyampaikan, kami akan segera melakukan tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku," ujar Alexander.
Analisis Dampak dan Implikasi Luas
Implementasi PP Tunas diprediksi akan mengubah lanskap bisnis digital di Indonesia secara fundamental. Selama ini, platform digital seringkali menggunakan pendekatan laissez-faire atau kebebasan penuh dalam operasional mereka. Dengan adanya regulasi ini, mereka dipaksa untuk mengintegrasikan aspek perlindungan anak ke dalam desain produk mereka sejak awal (privacy and safety by design).
Implikasi bagi pengguna, terutama orang tua, adalah adanya lapisan perlindungan tambahan yang lebih kuat. Jika platform gagal mematuhi aturan ini, mereka berisiko menghadapi sanksi administratif, denda, hingga pemutusan akses yang dapat menghentikan operasional mereka di Indonesia.
Di sisi ekonomi, kebijakan ini mungkin akan meningkatkan biaya operasional bagi perusahaan teknologi, karena mereka harus menambah sumber daya manusia untuk moderasi konten dan investasi teknologi verifikasi usia yang lebih canggih. Namun, bagi masyarakat luas, ini merupakan investasi jangka panjang untuk melindungi generasi mendatang dari paparan radikalisme, pornografi, perundungan siber, dan eksploitasi di dunia maya.
Ke depan, pemerintah diharapkan tidak hanya berhenti pada penutupan akun. Fokus selanjutnya kemungkinan besar akan bergeser pada edukasi literasi digital bagi orang tua dan anak, serta penguatan kolaborasi dengan sektor pendidikan. Literasi digital yang mumpuni akan melengkapi perlindungan teknis yang saat ini sedang dibangun oleh pemerintah dan platform digital.
Menuju Ekosistem Digital yang Aman
Upaya pemerintah dalam menindak 4,8 juta akun anak yang berisiko merupakan angka yang sangat besar dan mencerminkan betapa rentannya anak-anak Indonesia di ruang digital sebelum adanya penegakan aturan yang ketat. Angka ini juga menjadi refleksi bagi masyarakat mengenai pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan perangkat oleh anak.
Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memantau perkembangan ini dengan melibatkan elemen masyarakat sipil dan pakar perlindungan anak. Transparansi dalam proses evaluasi profil risiko diharapkan dapat terus ditingkatkan agar publik mengetahui platform mana yang benar-benar berkomitmen menjaga keamanan anak dan mana yang masih memiliki celah besar.
Dengan berjalannya waktu, diharapkan PP Tunas akan menjadi standar emas bagi perlindungan anak di Asia Tenggara. Keberhasilan Indonesia dalam menekan angka akun anak yang tidak terlindungi di platform raksasa dunia dapat menjadi studi kasus bagi negara lain yang tengah menghadapi tantangan serupa dalam mengatur ekosistem digital yang semakin kompleks dan tak terbatas.
Sebagai penutup, langkah Meta menutup 185 ribu akun anak hanyalah langkah awal dari rangkaian panjang upaya negara untuk menjamin bahwa kemajuan teknologi tidak mengorbankan masa depan anak-anak bangsa. Pemerintah Indonesia melalui Kemkomdigi telah menetapkan posisi yang jelas: teknologi harus melayani kepentingan kemanusiaan, dan perlindungan anak adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar dalam penyelenggaraan sistem elektronik di tanah air. Sinergi yang kuat antara regulasi pemerintah, kepatuhan industri, dan kesadaran masyarakat adalah kunci utama untuk mencapai tujuan tersebut di masa depan.









