Semarang, 12 Juni 2026 – Sektor perbankan daerah kini berada di persimpangan jalan yang krusial di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi regional, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) bersama Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI) resmi memperkuat kolaborasi strategis. Kesepakatan ini mengemuka dalam rangkaian Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional (Munas) FKDK BPDSI yang berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (3/6/2026).
Pertemuan ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan langkah mitigasi kolektif untuk merumuskan arah kebijakan perbankan daerah di tengah tekanan geopolitik global, percepatan transformasi digital, dan fluktuasi ekonomi nasional. Forum ini dihadiri oleh pemangku kepentingan strategis, mulai dari jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga perwakilan Dewan Komisaris dari BPD seluruh Indonesia yang terbagi dalam wilayah Barat, Tengah, dan Timur.
Mengukuhkan Peran BPD sebagai Pilar Ekonomi Daerah
Dalam sambutannya, Komisaris Utama Independen Bank Jateng, Adnas, menekankan bahwa tema "BPD yang Lebih Resilien, Kompetitif, dan Kontributif" merupakan respons atas tantangan zaman. Adnas menyoroti bahwa di tengah ketidakpastian global, BPD tidak boleh hanya menjadi pelengkap dalam ekosistem keuangan nasional. Sebaliknya, BPD harus menjadi jangkar stabilitas ekonomi daerah.
Fungsi intermediasi perbankan yang dijalankan BPD harus lebih proaktif dalam menyalurkan kredit ke sektor-sektor produktif. Fokus utama diarahkan pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Adnas menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris akan diperketat melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan manajemen risiko yang pruden. Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan bank tetap adaptif terhadap perubahan teknologi keuangan.
Visi Pemerintah Provinsi: "Ngopeni lan Ngelakoni"
Semangat yang dibawa oleh Bank Jateng dalam forum ini selaras dengan filosofi kepemimpinan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni "Ngopeni lan Ngelakoni". Filosofi ini diterjemahkan sebagai komitmen untuk merawat dan bekerja nyata demi kesejahteraan masyarakat. Bagi Bank Jateng, orientasi bisnis tidak boleh semata-mata mengejar profitabilitas, melainkan harus bertumpu pada dampak sosial ekonomi yang inklusif.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam kapasitasnya sebagai pembicara kunci, memberikan penekanan khusus pada akses permodalan. Data menunjukkan bahwa di Jawa Tengah terdapat sekitar 4,2 juta pelaku UMKM, di mana 3,2 juta di antaranya berada pada level mikro. Bagi Luthfi, BPD harus hadir sebagai benteng masyarakat dari jeratan pinjaman ilegal (pinjol) yang bunganya mencekik. Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga terjangkau menjadi instrumen utama yang harus dioptimalkan oleh Bank Jateng dan BPD lainnya di seluruh Indonesia.
Selain akses permodalan, Gubernur juga menginstruksikan agar perbankan daerah bersinergi dengan BUMD untuk menjaga stabilitas pasokan pangan. Inflasi yang dipicu oleh fluktuasi harga komoditas pangan menjadi ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi rumah tangga. Sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha diperlukan untuk memutus mata rantai distribusi yang tidak efisien, yang pada akhirnya akan berdampak pada harga yang lebih terjangkau bagi konsumen.
Profil dan Kekuatan BPD dalam Peta Ekonomi Nasional
Secara statistik, posisi BPD saat ini telah mengalami transformasi signifikan. Pelaksana Tugas Ketua Umum FKDK BPDSI, Prof. M. Mas’ud Said, memaparkan data yang menunjukkan bahwa BPD telah berkembang menjadi raksasa keuangan nasional dengan total aset konsolidasi mencapai Rp1.100 triliun. Angka ini mencakup sekitar 10 persen dari total aset perbankan nasional.

Kekuatan aset yang besar ini menuntut tanggung jawab yang lebih besar pula. Kontribusi BPD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu indikator utama keberhasilan kinerja. Di tengah tren penurunan dukungan fiskal dari pemerintah pusat, BPD diharapkan dapat menjadi motor penggerak ketahanan ekonomi lokal yang lebih mandiri.
Langkah taktis yang disepakati dalam Munas ini adalah penyelarasan operasional dengan Roadmap Penguatan BPD Tahun 2024–2027 yang telah diterbitkan oleh OJK. Roadmap ini mencakup penguatan permodalan, pengembangan teknologi informasi, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di tingkat perbankan daerah.
Struktur Kepemimpinan Baru dan Regenerasi Organisasi
Dalam agenda Munas, forum secara resmi menetapkan Adnas sebagai Ketua Umum FKDK BPDSI yang baru. Pemilihan ini diharapkan membawa angin segar bagi koordinasi antar-BPD di seluruh nusantara. Adnas akan didampingi oleh tim pengurus yang solid, termasuk Anang Basuki, Ali Baham Temongmere, dan Manar Fuadi sebagai Wakil Ketua.
Struktur organisasi juga dilengkapi oleh M. Gaussyah selaku Sekretaris Umum dan Adi Sulistyowati sebagai Bendahara Umum. Selain itu, pembentukan Dewan Penasehat yang melibatkan tokoh-tokoh senior perbankan nasional, termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai anggota kehormatan, dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat jaringan dan kredibilitas FKDK BPDSI di mata publik serta regulator.
Analisis Implikasi: Tantangan ke Depan
Implikasi dari kolaborasi ini sangat luas bagi stabilitas nasional. Pertama, penguatan BPD akan mengurangi ketergantungan daerah pada pembiayaan pusat. Dengan aset Rp1.100 triliun, BPD memiliki kapasitas likuiditas yang cukup untuk membiayai proyek-proyek strategis daerah, terutama di sektor infrastruktur dasar dan agrikultur.
Kedua, dalam konteks ketahanan pangan, keterlibatan perbankan daerah sebagai fasilitator pembiayaan rantai pasok pangan akan mengurangi risiko gagal panen akibat kurangnya modal petani. Jika model "Ngopeni lan Ngelakoni" ini berhasil di Jawa Tengah, ia dapat menjadi role model bagi provinsi lain.
Ketiga, tantangan digitalisasi tetap menjadi pekerjaan rumah terbesar. BPD dituntut untuk tidak hanya sekadar memiliki aplikasi mobile banking, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem keuangan digital yang terintegrasi dengan kebutuhan pedagang pasar, petani, dan UMKM di pelosok daerah.
Secara keseluruhan, Munas FKDK BPDSI di Semarang ini menandai era baru bagi bank-bank daerah. Dengan dukungan penuh dari pemerintah provinsi, OJK, dan sinergi antar-komisaris, BPD kini berada di posisi yang lebih siap untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga ekonomi nasional dari guncangan eksternal. Stabilitas ekonomi yang terjaga di level daerah akan secara otomatis memperkokoh fondasi ekonomi nasional, menjadikan Indonesia lebih resilien di tahun-tahun mendatang.
Kronologi dan Latar Belakang Peristiwa
- Awal Juni 2026: Persiapan Munas FKDK BPDSI dilakukan dengan koordinasi intensif antara Bank Jateng sebagai tuan rumah dan pengurus pusat FKDK BPDSI.
- 3 Juni 2026: Pembukaan Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional FKDK BPDSI di Semarang. Fokus utama adalah diskusi mengenai tantangan ekonomi global dan peran BPD dalam menjaga stabilitas nasional.
- 4 Juni 2026: Sesi pengambilan keputusan organisasi, penetapan struktur kepengurusan baru, serta pengukuhan Adnas sebagai Ketua Umum FKDK BPDSI periode 2026-2029.
- 12 Juni 2026: Publikasi resmi mengenai komitmen kolaborasi dan arah strategis BPD pasca-Munas, sebagai bentuk transparansi kepada pemangku kepentingan dan masyarakat luas.
Keberlanjutan dari forum ini akan diukur melalui efektivitas penyaluran kredit produktif di tiap-tiap daerah dan kemampuan BPD dalam menjaga rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan) di tengah gejolak ekonomi. Langkah yang diambil oleh Bank Jateng dan FKDK BPDSI ini menunjukkan bahwa perbankan daerah kini semakin sadar akan perannya yang sentral bagi kelangsungan hidup ekonomi nasional di masa depan.









