Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memperkuat fondasi demokrasi dan integritas penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Auditorium Fisipol UGM pada Kamis (4/6) tersebut menandai babak baru kolaborasi antara lembaga negara dan institusi pendidikan tinggi dalam mengawal tata kelola kepemiluan yang beretika. Kerja sama ini tidak hanya mencakup kesepakatan administratif, tetapi juga memfokuskan pada penyusunan Indeks Etika Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Tahun 2026 yang akan menjadi instrumen krusial dalam mengukur kualitas moral dan profesionalisme penyelenggara pemilu di tanah air.
Latar Belakang dan Urgensi Kolaborasi
Dalam beberapa tahun terakhir, tantangan terhadap kualitas demokrasi di Indonesia semakin kompleks. Isu-isu terkait netralitas penyelenggara pemilu, sengketa hasil, hingga pelanggaran kode etik menjadi perhatian publik yang signifikan. Berangkat dari dinamika tersebut, DKPP memandang perlunya keterlibatan akademisi untuk memberikan landasan ilmiah dan metodologis dalam mengevaluasi kinerja penyelenggara pemilu.
Pemilihan UGM sebagai mitra strategis didasarkan pada rekam jejak universitas dalam kajian politik, pemerintahan, dan kebijakan publik. Keterlibatan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) UGM diharapkan mampu menghadirkan perspektif objektif yang berbasis riset dalam menyusun IKEPP. Indeks ini nantinya akan berfungsi sebagai tolok ukur (benchmark) bagi DKPP dalam menilai sejauh mana etika dan profesionalisme telah diimplementasikan oleh penyelenggara pemilu di berbagai tingkatan, mulai dari KPU hingga Bawaslu.
Kronologi dan Struktur Kerja Sama
Proses formalisasi kerja sama ini terdiri dari dua tingkatan kesepakatan. Pertama, Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan dan Pengabdian Kepada Masyarakat dan Alumni, Arie Sujito, bersama Ketua DKPP, Heddy Lugito. MoU ini berfungsi sebagai payung hukum bagi kerja sama jangka panjang antara UGM dan DKPP dalam penguatan demokrasi.

Kedua, Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis yang secara spesifik mengatur penyusunan IKEPP 2026. PKS ini melibatkan Sekretariat DKPP yang diwakili oleh Sekretaris DKPP, Syarmadani, dan pihak Fakultas FISIPOL UGM yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama, dan Alumni, Fina Itriyati. Pembagian peran ini memastikan bahwa aspek kebijakan dan teknis riset berjalan secara simultan dan terukur.
Peran Akademisi dalam Penguatan Integritas Pemilu
Ketua Departemen Politik dan Pemerintahan UGM, Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, menekankan bahwa keterlibatan kampus bukan sekadar aktivitas seremonial. Menurutnya, universitas memiliki tanggung jawab moral untuk menerjemahkan pengetahuan akademis menjadi solusi praktis bagi permasalahan bangsa.
Ari Dwipayana menegaskan bahwa kerja sama ini mencakup ruang lingkup yang luas, mulai dari riset kolaboratif, pengembangan kapasitas kelembagaan, hingga pendidikan politik yang lebih inklusif. Dengan melibatkan peneliti, aktivis, dan mahasiswa, kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem di mana etika publik tidak hanya dipahami sebagai teori di ruang kelas, tetapi juga dipraktikkan dalam arena politik praktis.
Perspektif DKPP: Integritas di Atas Prosedur
Ketua DKPP, Heddy Lugito, memberikan catatan penting bahwa keberhasilan pemilu di Indonesia tidak boleh hanya diukur dari lancarnya hari pemungutan suara (prosedural). Keberhasilan sejati, menurutnya, adalah ketika proses tersebut mampu menghasilkan pemimpin yang amanah dan memiliki legitimasi moral yang kuat di mata masyarakat.
"Pemilu adalah pilar demokrasi. Jika penyelenggara pemilunya tidak memiliki integritas dan etika yang terjaga, maka kepercayaan publik akan runtuh. Kami membutuhkan dukungan pemikiran dari para cendekiawan di UGM agar tata kelola kepemiluan ke depan lebih transparan dan akuntabel," ujar Heddy Lugito saat memberikan sambutan.

Implikasi IKEPP 2026 terhadap Kualitas Demokrasi
Indeks Etika Penyelenggara Pemilu (IKEPP) yang akan disusun bersama diharapkan menjadi "alarm" atau sistem peringatan dini bagi penyelenggara pemilu. Jika selama ini evaluasi seringkali bersifat reaktif setelah terjadi pelanggaran, maka dengan adanya IKEPP, DKPP dapat melakukan pemetaan daerah atau aspek mana saja yang rentan terhadap pelanggaran etika.
Data dari IKEPP nantinya akan mencakup berbagai variabel, seperti transparansi pengambilan keputusan, integritas dalam proses rekrutmen penyelenggara, serta responsivitas terhadap pengaduan masyarakat. Dengan data yang valid dan metodologi yang kokoh, diharapkan kebijakan yang diambil oleh DKPP di masa depan akan lebih berbasis pada bukti (evidence-based policy).
Analisis Dampak Jangka Panjang
Secara struktural, kolaborasi ini memiliki beberapa implikasi strategis:
- Peningkatan Standar Etika: Adanya indeks yang terukur akan memaksa penyelenggara pemilu di daerah untuk lebih berhati-hati dan menjunjung tinggi kode etik dalam setiap tahapan pemilu.
- Katalisator Riset Politik: Bagi dunia akademis, proyek ini memberikan akses data riil mengenai tantangan etika di lapangan, yang akan memperkaya literatur kepemiluan di Indonesia.
- Penguatan Partisipasi Publik: Keterlibatan akademisi dan mahasiswa dalam proses ini juga menjadi bentuk pendidikan politik bagi generasi muda, agar mereka lebih kritis terhadap jalannya proses demokrasi.
- Legitimasi Institusional: Dengan menggandeng universitas bereputasi tinggi, DKPP memperkuat legitimasi dan kredibilitasnya sebagai lembaga yang terbuka terhadap kritik dan perbaikan berbasis riset.
Harapan dan Keberlanjutan
Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama, dan Alumni FISIPOL UGM, Fina Itriyati, menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah konkret untuk merespons tren penurunan kualitas demokrasi. Ia meyakini bahwa keterlibatan aktif dari civitas akademika akan memberikan dampak positif, baik bagi penyelenggara pemilu maupun bagi para mahasiswa yang sedang mempelajari tata kelola negara.
"Ini adalah momentum bagi akademisi untuk tidak sekadar duduk di menara gading. Kami ingin berkontribusi langsung memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan bangsa. Mahasiswa dan peneliti dapat terlibat aktif, sehingga manfaat kerja sama ini benar-benar terasa secara luas," ungkap Fina.

Penutup
Kerja sama antara UGM dan DKPP mencerminkan sinergi yang diperlukan dalam menjaga keberlangsungan demokrasi Indonesia. Di tengah tantangan polarisasi dan kompleksitas pemilu, keterlibatan institusi pendidikan tinggi sebagai mitra kritis dan mitra strategis bagi lembaga negara menjadi kunci. Dengan dimulainya penyusunan IKEPP 2026, diharapkan Indonesia dapat melangkah menuju pemilu yang tidak hanya kompetitif secara politis, namun juga memiliki standar integritas moral yang tinggi, yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan rakyat terhadap institusi demokrasi.
Proyek ini diharapkan menjadi prototipe bagi kerja sama serupa antara lembaga negara lainnya dengan perguruan tinggi di masa depan, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih berintegritas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.









