Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria memberikan peringatan keras mengenai fenomena penjajahan model baru yang tengah mengintai kedaulatan bangsa di era digital. Dalam sebuah diskusi mendalam di Jakarta, Nezar mengungkapkan bahwa dominasi algoritma yang dikendalikan oleh platform global telah menjadi instrumen penjajahan digital yang secara perlahan namun pasti membentuk pola pikir, perilaku, hingga persepsi publik masyarakat Indonesia.
Menurut Nezar, masyarakat saat ini hidup dalam ekosistem digital yang sepenuhnya dimediasi oleh platform dan algoritma media sosial. Kondisi ini menciptakan tantangan besar di mana manusia semakin sulit membedakan antara fakta objektif, opini subjektif, hingga bentuk manipulasi informasi yang terorganisir. Dampaknya bukan sekadar pada ranah teknologi, melainkan menyentuh fondasi kognitif dan sosial masyarakat.
“Hari ini hidup kita dimediasi platform digital. Bahkan isi kepala kita perlahan dibentuk algoritma. Apa yang kita suka terus diperlihatkan, sementara pandangan lain disingkirkan. Kita hidup dalam filter bubble dan echo chamber,” ujar Nezar Patria dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (24/5/2026).
Pernyataan ini disampaikan Nezar saat mengunjungi Antara Heritage Center (AHC) untuk mengikuti program siniar (podcast) yang secara khusus membahas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) serta regulasi terkait Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Fenomena Filter Bubble dan Ancaman Polarisasi Sosial
Wamenkomdigi menekankan bahwa mekanisme algoritma yang bekerja saat ini didesain untuk memaksimalkan durasi pengguna di dalam platform (user engagement). Hal ini dilakukan dengan cara menyajikan konten yang hanya sesuai dengan preferensi atau kecenderungan personal pengguna. Dampaknya, masyarakat terjebak dalam apa yang disebut sebagai filter bubble (gelembung penyaring) dan echo chamber (ruang gema).
Dalam kondisi ini, seseorang hanya akan terpapar pada informasi yang memperkuat keyakinan mereka sebelumnya, sementara sudut pandang yang berbeda atau fakta yang berlawanan secara otomatis tersaring oleh sistem. Nezar menilai kondisi tersebut menjadi ancaman serius karena dapat memicu polarisasi sosial yang tajam, memperkuat penyebaran misinformasi, dan secara sistematis melemahkan kemampuan berpikir kritis masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang merupakan pengguna aktif internet terbesar.
“Sekarang orang lebih dulu percaya sentimen dibanding fakta. Kalau suka langsung dipercaya, kalau tidak suka langsung ditolak. Ini yang berbahaya,” tegasnya. Ketidakmampuan membedakan kebenaran dari manipulasi emosional ini dianggap sebagai kerentanan nasional yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mengganggu stabilitas sosial.
Misinformasi sebagai Risiko Global Utama 2026
Peringatan Wamenkomdigi ini sejalan dengan data internasional yang menempatkan disrupsi informasi sebagai ancaman nyata. Nezar mengutip laporan World Economic Forum (WEF) yang menempatkan misinformasi dan disinformasi sebagai salah satu risiko global terbesar pada tahun 2026. Ancaman ini dinilai bahkan melampaui banyak ancaman geopolitik konvensional dan krisis lingkungan dalam jangka pendek.
Berdasarkan analisis WEF, penyebaran informasi palsu yang didorong oleh kemajuan teknologi AI generatif telah mencapai tingkat kecanggihan di mana konten buatan mesin hampir tidak dapat dibedakan dari konten asli manusia. Hal ini menciptakan ketidakpastian informasi (information disorder) yang dapat merusak proses demokrasi, memicu kerusuhan sipil, hingga mengganggu stabilitas ekonomi global.
Indonesia, dengan jumlah pengguna internet yang mencapai lebih dari 210 juta jiwa, menjadi salah satu negara yang paling rentan terhadap serangan disinformasi jika tidak dibarengi dengan literasi digital yang mumpuni. Nezar menegaskan bahwa tanpa kesadaran kolektif untuk melawan manipulasi algoritma, masyarakat Indonesia hanya akan menjadi objek dari kepentingan pemilik platform global.
Evolusi Kecerdasan Artifisial: Dari Generatif ke Agentic AI
Selain masalah algoritma media sosial, Wamenkomdigi juga menyoroti perubahan besar akibat perkembangan Kecerdasan Artifisial (AI) yang kini bergerak sangat cepat. Nezar menjelaskan bahwa dunia sedang bertransformasi melalui tiga fase besar AI:
- Generative AI: Fase di mana AI mampu menciptakan konten baru berupa teks, gambar, dan video yang menyerupai karya manusia.
- Agentic AI: Fase di mana sistem AI tidak lagi hanya menjawab perintah, tetapi mampu bertindak sebagai "agen" yang mengambil keputusan dan menjalankan tugas-tugas kompleks secara otonom.
- Physical AI: Fase integrasi AI dengan robotika yang memungkinkan kecerdasan digital berinteraksi langsung dengan dunia fisik.
Evolusi teknologi ini, menurut Nezar, menandai dimulainya fase baru persaingan global. Persaingan antarnegara kini bukan lagi sekadar perebutan sumber daya alam konvensional, tetapi telah bergeser ke arah penguasaan empat pilar teknologi masa depan: data, kekuatan komputasi (computing power), semikonduktor, dan talenta digital.

“Hari ini perang yang paling penting adalah perang chip AI dan penguasaan teknologi. Kalau Indonesia hanya jadi pengguna teknologi, bonus demografi kita akan hilang tanpa dampak besar,” katanya.
Strategi Nasional: Mengubah Konsumen Menjadi Produsen
Dalam paparannya, Nezar menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki modal besar untuk menjadi pemain kunci dalam industri teknologi global. Modal tersebut mencakup bonus demografi yang melimpah serta kekayaan mineral strategis—seperti nikel dan tembaga—yang sangat dibutuhkan dalam rantai pasok industri semikonduktor dan perangkat keras teknologi.
Namun, ia mengingatkan bahwa keunggulan komparatif berupa kekayaan alam tersebut tidak akan berarti banyak tanpa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu menguasai sains dan teknologi. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital terus mendorong penguatan kurikulum dan minat generasi muda terhadap bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM).
Nezar menekankan bahwa penguasaan STEM adalah kunci untuk memecahkan ketergantungan pada teknologi asing. Jika pemuda Indonesia mampu merancang algoritma mereka sendiri, membangun infrastruktur komputasi nasional, dan mengembangkan aplikasi berbasis AI yang sesuai dengan nilai-nilai lokal, maka ancaman penjajahan digital dapat diminimalisir.
“Kita harus masuk menjadi pemain dalam industri digital global. Jangan hanya jadi pasar dan konsumen teknologi,” tandasnya.
Payung Hukum dan Tata Kelola Digital di Indonesia
Sebagai langkah nyata dalam melindungi warga negara di ruang digital, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini dirancang untuk memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak dari paparan konten negatif, eksploitasi digital, serta manipulasi algoritma yang dapat merusak perkembangan psikologis mereka.
Selain itu, Kementerian Komdigi juga tengah mematangkan regulasi terkait etika dan tata kelola AI. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengembangan AI di Indonesia tetap mengedepankan aspek keamanan, transparansi, dan akuntabilitas. Nezar menyebutkan bahwa regulasi ini penting agar teknologi AI tidak digunakan untuk tindakan diskriminatif atau penyebaran konten hoaks yang dapat memecah belah bangsa.
Kehadiran regulasi ini merupakan upaya pemerintah untuk menegakkan kedaulatan digital di tengah arus globalisasi teknologi yang sangat deras. Dengan adanya aturan yang jelas, penyelenggara sistem elektronik (PSE) baik domestik maupun global memiliki tanggung jawab hukum untuk menjaga ekosistem digital Indonesia tetap sehat dan aman.
Peran Pemuda dalam Kemandirian Teknologi
Menutup pernyataannya, Wamenkomdigi mengajak organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa untuk mengambil peran aktif dalam membangun kemandirian teknologi nasional. Ia berharap generasi muda tidak hanya mahir dalam menggunakan gawai, tetapi juga kritis terhadap informasi yang mereka konsumsi.
Literasi digital bukan lagi sekadar kemampuan teknis, melainkan kemampuan untuk melakukan verifikasi informasi, memahami cara kerja algoritma, serta menjaga etika di ruang siber. Pemuda diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga ruang digital Indonesia agar tetap produktif dan jauh dari provokasi yang merugikan.
“Kemandirian teknologi bukan berarti kita menutup diri dari dunia luar, tetapi kita memiliki posisi tawar dan kemampuan untuk menentukan arah perkembangan digital kita sendiri,” pungkas Nezar.
Dengan sinergi antara regulasi pemerintah, penguatan SDM melalui STEM, dan kesadaran kritis masyarakat, Indonesia optimis dapat mengubah tantangan penjajahan digital menjadi peluang untuk menjadi kekuatan ekonomi digital baru di Asia Tenggara dan dunia, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026









