Menu

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Pendidikan

Antisipasi Judi Online Remaja, ANTARIKSA UNISA Gelar Roadshow Edukasi ke Sekolah di Yogyakarta

badge-check


					Antisipasi Judi Online Remaja, ANTARIKSA UNISA Gelar Roadshow Edukasi ke Sekolah di Yogyakarta Perbesar

Gerakan Ajang Kreativitas Mahasiswa Ilmu Komunikasi (ANTARIKSA) dari Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta telah meluncurkan inisiatif strategis berupa kampanye edukasi "Anti-Judi Online" yang menyasar sekolah menengah atas di seluruh wilayah Yogyakarta. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keterlibatan remaja dalam praktik perjudian daring yang kian meresahkan. Pada Kamis (22/5/2026), SMA Muhammadiyah 6 Yogyakarta menjadi salah satu titik utama pelaksanaan program ini, di mana para mahasiswa menyosialisasikan bahaya sistemik dari judi online kepada ratusan siswa melalui diskusi interaktif dan pemaparan data faktual.

Fenomena Darurat Judi Online di Kalangan Pelajar

Penyebaran judi online (judol) di Indonesia telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Tidak lagi terbatas pada kalangan orang dewasa, kelompok usia remaja kini menjadi target utama para pengembang situs judi ilegal. Kemudahan akses melalui ponsel pintar, ditambah dengan minimnya literasi digital, membuat remaja menjadi kelompok yang paling rentan terhadap paparan konten perjudian.

Berdasarkan laporan terkini, judi online kini sering diselipkan ke dalam antarmuka aplikasi gim daring (online games) yang populer di kalangan pelajar. Iklan-iklan tersebut dirancang dengan grafis menarik yang memanipulasi persepsi remaja mengenai "kemudahan mendapatkan uang instan". Hal ini menciptakan ilusi bahwa perjudian adalah bentuk hiburan yang dapat mendatangkan keuntungan finansial cepat, padahal kenyataannya adalah skema algoritma yang dirancang untuk memenangkan bandar.

Mengapa Remaja Menjadi Target Utama?

Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa penetrasi internet di kalangan remaja usia 13 hingga 18 tahun telah mencapai angka 99,16 persen. Tingginya angka ini berbanding lurus dengan paparan terhadap konten-konten digital yang tidak tersaring. Secara psikologis, remaja berada pada fase perkembangan di mana mereka memiliki dorongan kuat untuk mencoba hal baru (sensation seeking) dan sering kali kurang memiliki kontrol impuls yang matang.

Kombinasi antara rasa penasaran, tekanan teman sebaya (peer pressure), dan iming-iming keuntungan finansial menciptakan "badai sempurna" yang menjerumuskan pelajar ke dalam lubang hitam perjudian. Data nasional mengindikasikan bahwa sekitar 3,5 persen pengguna internet di Indonesia, atau setara dengan 12,3 juta orang, telah terpapar atau terlibat dalam aktivitas judi online, dengan proporsi yang signifikan berasal dari kelompok pelajar.

Kronologi dan Bentuk Intervensi Mahasiswa UNISA

Kegiatan yang diinisiasi oleh ANTARIKSA UNISA ini tidak sekadar memberikan ceramah searah, melainkan menggunakan pendekatan diskusi interaktif. Berikut adalah tahapan pelaksanaan kampanye yang dilakukan di SMA Muhammadiyah 6 Yogyakarta:

  1. Identifikasi Masalah: Mahasiswa melakukan pemetaan terhadap persepsi siswa mengenai judi online melalui survei singkat sebelum sesi dimulai.
  2. Edukasi Data: Pemaparan fakta mengenai bagaimana algoritma media sosial bekerja, termasuk fenomena doom scrolling—kebiasaan menggulir layar ponsel secara berlebihan yang membuat sistem secara otomatis menyodorkan konten yang relevan dengan minat pengguna, termasuk iklan judi.
  3. Analisis Risiko: Penjelasan mendalam mengenai dampak judi online dari berbagai aspek:
    • Mental: Meningkatnya kecemasan, depresi, dan obsesi.
    • Finansial: Kerugian uang saku, pencurian uang orang tua, hingga jeratan utang pinjaman online (pinjol).
    • Sosial: Isolasi dari lingkungan pergaulan dan penurunan prestasi akademik.
    • Hukum: Konsekuensi pidana sesuai dengan UU ITE yang berlaku di Indonesia.
  4. Sesi Tanya Jawab: Ruang bagi siswa untuk berbagi pengalaman atau kekhawatiran terkait fenomena yang mereka temui di lingkungan sekitar.

Perspektif Siswa dan Realitas di Lapangan

Dalam diskusi tersebut, Dewa Anggara, seorang siswa Kelas XI IPA, mengungkapkan bahwa paparan iklan judi online kini semakin agresif. Menurutnya, iklan tersebut sering kali menyusup melalui notifikasi media sosial seperti Instagram dan pesan instan WhatsApp. Dewa juga menyoroti adanya tekanan dari kakak tingkat atau teman sebaya yang mencoba memengaruhi siswa lain dengan janji manis keuntungan instan. "Bagi saya pribadi, anggapan judi online bisa menghasilkan uang dengan cepat itu sama sekali tidak masuk akal. Mendapatkan uang tidak sesimpel itu," tegasnya.

Antisipasi judi online remaja, ANTARIKSA UNISA sasar SMA di Yogyakarta

Di sisi lain, Adinda Khomsya Nur Anindia, siswi Kelas XI IPS, menekankan bahaya dari pola pikir "coba-coba". Ia menjelaskan bahwa skema judi online biasanya diatur sedemikian rupa agar pengguna merasakan "kemenangan" pada awal permainan. Kemenangan palsu ini menjadi pancingan yang memicu ketagihan (dopamin loop). Adinda menekankan bahwa peran orang tua dalam memantau aktivitas digital anak bukan lagi opsional, melainkan kebutuhan mendesak di era digital ini.

Dukungan Pihak Sekolah terhadap Inisiatif Mahasiswa

Guru SMA Muhammadiyah 6 Yogyakarta, Desi Imanuni, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif yang dilakukan oleh mahasiswa UNISA. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa sekolah memiliki keterbatasan dalam memantau aktivitas digital siswa di luar jam sekolah. Oleh karena itu, kolaborasi dengan elemen mahasiswa menjadi sangat krusial.

"Kami menyambut hangat kehadiran kampanye ANTARIKSA ini sebagai langkah nyata membentengi siswa dari ancaman digital. Edukasi dari teman sebaya atau kakak tingkat yang lebih dekat usianya sering kali lebih efektif diterima oleh siswa dibandingkan instruksi formal dari guru atau orang tua," ujar Desi.

Analisis Implikasi: Dampak Jangka Panjang bagi Generasi Muda

Keterlibatan remaja dalam judi online bukan sekadar masalah perilaku, melainkan ancaman terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia di masa depan. Jika tidak segera dihentikan, fenomena ini dapat menyebabkan:

  • Erosi Nilai Moral dan Etos Kerja: Generasi muda yang terbiasa mengharapkan hasil instan dari perjudian akan kehilangan semangat untuk berproses, belajar, dan bekerja keras.
  • Krisis Keuangan Keluarga: Terjadinya kebocoran ekonomi keluarga akibat uang sekolah atau kebutuhan pokok yang digunakan oleh anak untuk bertaruh.
  • Potensi Kriminalitas: Ketika seorang pelajar mengalami kerugian besar dan terjerat utang, mereka berpotensi melakukan tindakan kriminal seperti pencurian atau penipuan demi menutupi kekalahan.

Peran Strategis Gerakan Akar Rumput

Gerakan ANTARIKSA UNISA menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki peran vital sebagai agen perubahan (agent of change). Dengan memanfaatkan kemampuan komunikasi dan literasi digital, mereka mampu menerjemahkan isu kompleks seperti judi online menjadi materi yang relevan bagi rekan-rekan sebaya.

Ke depan, diharapkan program ini dapat direplikasi di sekolah-sekolah lain di Yogyakarta bahkan di tingkat nasional. Pendidikan anti-judi online harus diintegrasikan ke dalam kurikulum literasi digital sekolah, didukung dengan pengawasan dari orang tua dan regulasi yang lebih ketat dari pemerintah terhadap platform yang memfasilitasi iklan perjudian.

Kesimpulan

Perang melawan judi online adalah upaya kolektif yang memerlukan sinergi antara akademisi, pendidik, orang tua, dan siswa. Apa yang dilakukan oleh mahasiswa UNISA di SMA Muhammadiyah 6 Yogyakarta adalah pengingat bahwa masa depan generasi muda bergantung pada bagaimana kita membekali mereka dengan kemampuan untuk membedakan antara peluang yang sehat dan jebakan digital yang merusak. Kesadaran kritis dari para siswa adalah garis pertahanan pertama yang paling efektif dalam menangkal serbuan konten berbahaya di ruang siber.

Pewarta: N008
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panitia umumkan 256.369 peserta lulus SNBT 2026

25 Mei 2026 - 12:13 WIB

Puncak Peringatan Hardiknas di Kabupaten Pamekasan Catatkan Rekor MURI Senam Anak Indonesia Hebat dengan 24 Ribu Peserta

25 Mei 2026 - 06:13 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Peran Strategis Sekolah Swasta dalam Memperkuat Ekosistem Pendidikan Nasional yang Inklusif dan Bermutu

25 Mei 2026 - 00:13 WIB

Kemendikdasmen Mengobarkan Semangat Kebersamaan Melalui Gelaran Kreatif Pentas Pelajar 2026

24 Mei 2026 - 18:13 WIB

Kemnaker Tekankan Peran Penting Perguruan Tinggi dalam Akselerasi Pengembangan SDM Nasional

24 Mei 2026 - 12:13 WIB

Trending di Pendidikan