Menu

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Peristiwa

Ulama se-Jawa dan Akademisi Kompak Dukung Sri Sultan Hamengku Buwono II sebagai Pahlawan Nasional

badge-check


					Ulama se-Jawa dan Akademisi Kompak Dukung Sri Sultan Hamengku Buwono II sebagai Pahlawan Nasional Perbesar

Dukungan publik terhadap pengusulan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) II sebagai Pahlawan Nasional terus mengalami eskalasi yang signifikan. Gelombang aspirasi ini tidak hanya datang dari kalangan masyarakat adat dan keluarga keraton, melainkan telah meluas hingga ke lingkungan akademisi dan tokoh agama di seluruh Pulau Jawa. Langkah ini dipandang sebagai upaya krusial dalam meluruskan narasi sejarah mengenai resistensi pribumi terhadap kolonialisme pada awal abad ke-19.

Sri Sultan HB II, yang memerintah Yogyakarta dalam beberapa periode antara tahun 1792 hingga 1828, dikenal sebagai penguasa yang sangat sulit dikompromikan oleh kekuatan asing. Sikap anti-kolonial yang konsisten menjadi fondasi utama mengapa pengusulan gelar pahlawan ini dianggap sangat mendesak.

Konteks Sejarah: Mengapa Sri Sultan HB II Layak Mendapatkan Gelar

Untuk memahami urgensi pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Sri Sultan HB II, perlu melihat kembali peristiwa Geger Sepehi atau Perang Sepehi yang terjadi pada 18–20 Juni 1812. Peristiwa ini merupakan titik kulminasi ketegangan antara Keraton Yogyakarta dengan pemerintah kolonial Inggris yang dipimpin oleh Thomas Stamford Raffles.

Berbeda dengan beberapa penguasa lokal di masa itu yang cenderung kooperatif dengan penjajah, Sultan HB II justru menunjukkan sikap oposisi yang frontal. Dalam catatan sejarah, beliau secara tegas menolak intervensi Inggris dalam urusan internal keraton. Penolakan ini memicu serangan militer besar-besaran oleh pasukan Inggris yang melibatkan infanteri "Sepoy" dari India.

Meskipun secara militer Keraton Yogyakarta mengalami kekalahan dan Sultan HB II akhirnya diasingkan ke Penang (Malaysia) dan kemudian ke Ambon, tindakan beliau dipandang sebagai bentuk patriotisme yang teguh. Beliau tidak pernah menandatangani dokumen penyerahan kedaulatan secara sukarela, sebuah sikap yang menjadi simbol perlawanan terhadap hegemoni kolonial.

Dukungan Akademisi dan Ulama

Akademisi dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ustadz M. Yaser Arafat, menegaskan bahwa nilai-nilai yang diperjuangkan oleh Sultan HB II melampaui masanya. Menurutnya, keberanian Sultan HB II untuk menolak tunduk adalah manifestasi dari jiwa nasionalis yang sangat langka di era tersebut.

"Beliau adalah simbol integritas. Pengasingan ke Penang dan Ambon tidak melunturkan pendiriannya. Ini adalah bukti nyata seorang pemimpin yang lebih mengutamakan kedaulatan bangsanya daripada kenyamanan posisi di atas takhta yang diatur oleh penjajah," ujar Yaser.

Senada dengan hal tersebut, Gus Alwi Fuadi, pengasuh Majlis Amburika, memandang dukungan terhadap Sultan HB II sebagai bentuk pelestarian jati diri bangsa. Baginya, sejarah bukanlah sekadar tumpukan kertas masa lalu, melainkan "roh" yang menjaga karakter sebuah bangsa agar tidak tergerus arus modernisasi yang tidak berakar.

"Sejarah adalah jati diri. Jika kita membiarkan sosok seperti Sultan HB II terlupakan dalam narasi pahlawan nasional, kita sedang membiarkan karakter bangsa ini kehilangan kompas. Pepatah Arab mengatakan, hanya mereka yang mengerti keutamaan yang mampu menghargai keutamaan orang lain. Kita harus melihat perjuangan beliau sebagai cermin bagi pemimpin masa depan," kata Gus Alwi.

Ulama se-Jawa dukung pemberian gelar pahlawan nasional kepada Sri Sultan HB II

Kronologi Perjuangan dan Progres Pengusulan Gelar

Proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional saat ini telah memasuki tahap administratif yang cukup intensif. Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi salah satu elemen kunci dalam memproses dokumen sejarah tersebut.

Berikut adalah beberapa tahapan krusial yang tengah dijalankan:

  1. Penyusunan Naskah Akademik: Tim gabungan yang terdiri dari sejarawan, akademisi, dan perwakilan Keraton Yogyakarta sedang merampungkan dokumen pendukung yang memuat bukti-bukti otentik perjuangan Sultan HB II.
  2. Koordinasi Lintas Sektor: Pertemuan antara pihak Trah Sultan HB II dengan Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menjadi langkah nyata dalam menyatukan narasi perjuangan di tingkat daerah.
  3. Pengumpulan Arsip: Mengingat Sultan HB II pernah diasingkan, penelusuran arsip di Belanda, Inggris, serta lokasi pengasingan (Penang dan Ambon) menjadi fokus utama untuk memperkuat validitas sejarah.
  4. Verifikasi Nasional: Setelah dokumen dari tingkat daerah lengkap, usulan akan diajukan ke tingkat nasional melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk selanjutnya diproses oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Ketua Yayasan Vassati Socaning Lokika yang juga merupakan perwakilan Trah Sultan HB II, Fajar Bagoes Poetranto, menyatakan bahwa pihaknya optimis proses ini akan berjalan lancar. Ia menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan setiap dokumen sejarah memiliki landasan empiris yang kuat.

"Kami terus melengkapi naskah akademik dan dokumen pendukung. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan tokoh agama, memberikan energi tambahan bagi kami untuk memperjuangkan pengakuan negara terhadap jasa besar beliau," jelas Fajar.

Implikasi dan Harapan bagi Masa Depan

Pengakuan resmi pemerintah terhadap Sri Sultan HB II bukan sekadar pemberian gelar administratif. Jika dikabulkan, hal ini akan memiliki implikasi luas bagi historiografi nasional Indonesia:

  • Penyempurnaan Narasi Sejarah: Mengakui Sultan HB II sebagai pahlawan nasional akan melengkapi narasi sejarah tentang perlawanan rakyat terhadap Inggris, yang selama ini seringkali lebih banyak berfokus pada figur pahlawan dari era Perang Jawa (Pangeran Diponegoro).
  • Pendidikan Karakter: Sosok Sultan HB II dapat dijadikan model pendidikan karakter di sekolah-sekolah, terutama mengenai pentingnya sikap teguh pendirian dan nasionalisme di tengah tekanan eksternal.
  • Pariwisata Sejarah: Pihak pengusul berharap bahwa dengan ditetapkannya Sultan HB II sebagai pahlawan nasional, akan ada pengembangan museum atau situs memorial yang lebih representatif untuk mengedukasi generasi mendatang mengenai pemikiran dan karya beliau.

Pemimpin Masa Depan: Refleksi dari Sultan HB II

Dalam pandangan Gus Alwi, nilai kepahlawanan Sultan HB II harus diterjemahkan ke dalam kriteria kepemimpinan modern. Indonesia saat ini membutuhkan pemimpin yang telah "selesai dengan dirinya sendiri"—sosok yang tidak lagi mengejar kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan murni mengabdi pada kepentingan rakyat dan kedaulatan negara.

"Sultan HB II mengajarkan kita bahwa kekuasaan hanyalah instrumen. Ketika instrumen itu diminta untuk mengkhianati rakyat, maka seorang pemimpin sejati harus berani menolak, bahkan jika konsekuensinya adalah kehilangan segalanya," tambahnya.

Semangat yang dibawa oleh para ulama dan akademisi ini mencerminkan kerinduan masyarakat akan figur-figur historis yang memiliki integritas tinggi. Dengan semakin masifnya dukungan yang mengalir, harapan agar Sri Sultan Hamengku Buwono II segera disematkan gelar Pahlawan Nasional menjadi momentum untuk merefleksikan kembali arti sesungguhnya dari kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.

Proses yang panjang dan teliti dalam verifikasi sejarah ini diharapkan dapat membuahkan hasil yang memuaskan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, khususnya bagi warga Yogyakarta yang melihat Sultan HB II sebagai salah satu pilar utama dalam identitas kebudayaan dan sejarah perjuangan mereka melawan kolonialisme.

Saat ini, mata publik tertuju pada bagaimana pemerintah menanggapi aspirasi kolektif ini. Dengan dukungan dari berbagai elemen bangsa, pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Sultan HB II bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah gerakan kultural dan intelektual yang bertujuan mengukuhkan kembali pondasi patriotisme bangsa di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kantor Pertanahan Bantul Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Inovasi Layanan Antar Sertifikat Geplak Bantul

13 Mei 2026 - 12:52 WIB

Aplikasi Simetris Berbasis AI Resmi Diuji Coba untuk Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis di Yogyakarta dan Cegah Risiko Keracunan Makanan

12 Mei 2026 - 18:51 WIB

Urgensi Regulasi Kendaraan Listrik dalam Mitigasi Kecelakaan Perkeretaapian Pasca Tragedi Bekasi Timur

12 Mei 2026 - 06:51 WIB

Istri Kacab Bank Korban Pembunuhan Anggota Kopassus Tegas Tolak Permintaan Maaf Terdakwa di Persidangan

12 Mei 2026 - 00:52 WIB

Kemensos dan Kementerian PKP Sinergikan Renovasi 10 Ribu Rumah Layak Huni bagi Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Seluruh Indonesia

11 Mei 2026 - 18:51 WIB

Trending di Peristiwa