Menu

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Peristiwa

Ratusan mahasiswa Yogyakarta gelar aksi lilin LED suarakan anti-judi online sebagai langkah preventif darurat sosial

badge-check


					Ratusan mahasiswa Yogyakarta gelar aksi lilin LED suarakan anti-judi online sebagai langkah preventif darurat sosial Perbesar

Sebanyak 130 mahasiswa dari Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta, turun ke jalan pada Jumat malam, 3 Juli 2026, dalam sebuah aksi damai yang menyoroti krisis judi online di Indonesia. Dengan membawa lilin LED sebagai simbol harapan dan refleksi, para mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Antariksa ini melakukan long march dari kawasan Malioboro hingga berakhir di Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Aksi yang berlangsung dari pukul 18.00 hingga 20.15 WIB ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan sebuah gerakan sosial edukatif yang bertujuan memutus rantai kecanduan judi daring yang kian mengkhawatirkan.

Kronologi Aksi dan Respon Publik

Kegiatan bertajuk Social Movement Anti Judi Online ini dimulai dengan barisan rapi mahasiswa yang menyusuri sepanjang trotoar Malioboro. Para peserta mengenakan atribut seragam dan membawa poster-poster dengan pesan kritis, seperti "Judi Online: Jalan Pintas Menuju Kemiskinan" dan "Jangan Biarkan Algoritma Menguras Masa Depanmu." Sepanjang perjalanan, aksi ini menarik perhatian ratusan wisatawan domestik dan mancanegara yang memadati kawasan pusat pariwisata tersebut.

Sesampainya di Titik Nol Kilometer, tepat di depan Gedung BNI, suasana berubah menjadi panggung edukasi terbuka. Mahasiswa menyajikan rangkaian monolog yang menggambarkan penderitaan keluarga akibat jeratan utang judi online, diselingi pembacaan puisi reflektif. Panitia juga menyediakan media interaktif berupa Wall of Dream dan Sweet Cards. Di media ini, masyarakat diajak menuliskan harapan mereka terkait masa depan tanpa judi online serta membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk petisi dukungan moral terhadap gerakan anti-judi daring.

Rangga Setiawan, seorang wisatawan asal Sulawesi yang kebetulan melintas, mengapresiasi inisiatif ini. Menurutnya, edukasi di ruang publik jauh lebih efektif dibandingkan kampanye digital yang sering kali diabaikan oleh para pengguna aktif judi online. "Melihat anak muda turun ke jalan untuk mengingatkan bahaya ini secara langsung sangat menyentuh. Kita butuh aksi nyata seperti ini agar masyarakat lebih sadar bahwa judi online bukanlah solusi ekonomi, melainkan jebakan," ungkapnya.

Latar Belakang: Krisis Judi Online di Era Digital

Gerakan yang dimotori oleh Ketua Antariksa, Anwar Annas Rifai, ini lahir dari keresahan kolektif mahasiswa terhadap masifnya paparan iklan judi online di berbagai lini masa media sosial. Anwar menyatakan bahwa judi online kini telah merambah ke berbagai lapisan usia, termasuk anak-anak dan remaja yang seharusnya menjadi aset produktif bangsa.

"Kami tidak bisa diam melihat fenomena ini. Judi online bukan sekadar masalah finansial yang menghabiskan uang, tetapi sudah masuk ke ranah kesehatan mental. Banyak kasus depresi, perceraian, hingga tindakan kriminal yang dipicu oleh kecanduan judi slot dan sejenisnya," jelas Anwar dalam wawancara di sela-sela aksi.

Data pendukung memang menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, angka ketergantungan judi online di Indonesia melonjak drastis. Berdasarkan laporan pemantauan digital yang dirilis otoritas terkait pada tahun 2026, akses masyarakat terhadap situs-situs terlarang terus meningkat meskipun pemblokiran dilakukan secara masif oleh pemerintah. Fenomena ini diperparah dengan kemudahan akses melalui gawai, di mana modal taruhan yang sangat kecil (mikro) membuat masyarakat kelas bawah merasa judi sebagai bentuk "investasi" yang salah kaprah.

Perspektif Akademisi dan Institusi Pendidikan

Dukungan penuh datang dari Fakultas Ekonomi, Ilmu Sosial, dan Humaniora (FEISHUM) UNISA Yogyakarta. Wakil Dekan FEISHUM, Nur Fitri Mutmainah, menegaskan bahwa akar masalah judi online terletak pada mentalitas instan masyarakat. Menurutnya, literasi keuangan yang rendah sering kali dimanfaatkan oleh bandar judi untuk menjaring korban.

Ratusan mahasiswa Yogyakarta gelar aksi lilin LED suarakan anti-judi online

"Masyarakat kita sering terjebak dalam ilusi ‘cepat kaya’ tanpa harus bekerja keras. Ini adalah masalah struktural dan budaya. Kami di kampus berkomitmen untuk terus memberikan edukasi bahwa produktivitas dan etos kerja adalah satu-satunya jalan menuju kemapanan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Nur Fitri.

Sementara itu, Annisa Warastri, perwakilan FEISHUM, mengajak masyarakat untuk mengalihkan energi dan sumber daya mereka ke aktivitas yang lebih produktif. Ia menekankan bahwa peran keluarga dan lingkungan sosial sangat krusial dalam memberikan pendampingan bagi individu yang sudah terlanjur terpapar kecanduan.

Implikasi dan Dampak yang Lebih Luas

Judi online kini telah dikategorikan sebagai darurat sosial yang mengancam stabilitas ekonomi rumah tangga di Indonesia. Dampaknya sangat sistemik:

  1. Dampak Finansial: Hilangnya tabungan masa depan dan meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) ilegal untuk menutupi kekalahan judi.
  2. Dampak Kesehatan Mental: Peningkatan prevalensi kecemasan, gangguan tidur, dan depresi berat akibat tekanan kerugian finansial.
  3. Dampak Sosial: Terjadinya keretakan hubungan rumah tangga, penelantaran anak, hingga hilangnya produktivitas kerja karena individu yang kecanduan cenderung kehilangan fokus pada tanggung jawab utamanya.

Aksi mahasiswa di Yogyakarta ini dipandang sebagai langkah awal untuk memicu kesadaran kolektif yang lebih besar. Dengan memanfaatkan ruang publik yang ramai, pesan kampanye diharapkan dapat terdistribusi secara organik ke berbagai lapisan masyarakat yang mungkin belum terpapar informasi mengenai bahaya judi online.

Langkah Lanjutan: Seminar Nasional dan Sinergi Kebijakan

Gerakan sosial ini tidak berhenti pada aksi jalan kaki. Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, para mahasiswa akan menggelar Seminar Edukasi pada 9 Juli 2026 di Hall Baroroh Baried, Gedung Siti Walidah, UNISA Yogyakarta. Seminar ini dirancang untuk memberikan pendekatan komprehensif dengan menghadirkan pakar dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital, serta sektor swasta melalui program CSR GoPay yang fokus pada literasi digital.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut diharapkan dapat membedah solusi teknis terkait pencegahan judi online, mulai dari penguatan sistem keamanan siber hingga pemberian pendampingan bagi korban kecanduan. Kolaborasi antara akademisi, regulator, dan sektor swasta ini merupakan langkah strategis yang diperlukan untuk menghadapi tantangan kejahatan siber yang terus berkembang.

Catatan Keamanan dan Ketertiban

Seluruh rangkaian aksi di kawasan Malioboro dipastikan berjalan aman dan tertib. Panitia telah berkoordinasi secara intensif dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta untuk memastikan kegiatan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun kenyamanan wisatawan. Kehadiran petugas kepolisian di lokasi aksi memberikan rasa aman bagi para peserta dan masyarakat yang berpartisipasi, mencerminkan sinergi positif antara mahasiswa dan aparat penegak hukum dalam menyuarakan isu-isu nasional yang mendesak.

Aksi mahasiswa UNISA Yogyakarta ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa bahwa perang melawan judi online adalah tanggung jawab bersama. Di tengah gempuran teknologi yang sering kali disalahgunakan, kehadiran generasi muda yang kritis dan proaktif menjadi harapan besar untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas, produktif, dan bebas dari jeratan ekonomi yang merusak. Seiring dengan berjalannya seminar nasional mendatang, diharapkan ada rumusan konkret yang bisa diadopsi untuk meminimalisir dampak negatif judi daring di tingkat lokal maupun nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemendukbangga dan Badan Gizi Nasional Perkuat Sinergi Strategis untuk Akselerasi Program Makan Bergizi Gratis bagi Kelompok 3B

3 Juli 2026 - 12:51 WIB

KPK sita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan Bupati Langkat Syah Afandin terkait dugaan suap proyek infrastruktur

3 Juli 2026 - 06:51 WIB

Tragedi Berdarah di Katingan Satu Anggota Satresnarkoba Gugur dan Dua Lainnya Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba

3 Juli 2026 - 00:51 WIB

Info Franchise dan Business Concept Expo 2026 Hadirkan Ratusan Peluang Bisnis Strategis di Yogyakarta

2 Juli 2026 - 18:51 WIB

Pemerintah Usulkan Perubahan Skema Pembiayaan Haji 2027 untuk Ringankan Beban Finansial Jamaah

2 Juli 2026 - 12:51 WIB

Trending di Peristiwa