Berita duka kembali menyelimuti dunia perkoperasian Indonesia. Pelatihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kembali menelan korban jiwa. Insiden ini menambah daftar panjang tragedi dalam program tersebut, dengan total catatan lima orang peserta meninggal dunia selama mengikuti rangkaian kegiatan yang sarat dengan aktivitas fisik ala militer. Kematian para peserta ini memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan akademisi dan praktisi, yang mempertanyakan relevansi metode pelatihan militeristik dalam pembentukan tenaga manajerial di sektor sipil dan demokratis seperti koperasi.
Kronologi dan Latar Belakang Pelatihan KDMP
Program KDMP sendiri merupakan inisiatif yang digagas untuk memperkuat ekonomi perdesaan. Namun, dalam implementasinya, pelatihan bagi calon manajer justru melibatkan pendekatan yang jauh dari standar kompetensi manajemen profesional. Peserta diwajibkan mengikuti berbagai aktivitas fisik berat, seperti lari jarak jauh, latihan baris-berbaris, apel bendera, hingga pelatihan penguasaan senjata.
Pola pelatihan ini menuai polemik sejak awal kemunculannya. Secara historis, keterlibatan institusi militer dalam pelatihan manajerial organisasi sipil memang menjadi preseden yang jarang terjadi dan kontroversial. Hingga saat ini, tercatat lima orang peserta telah gugur saat menjalani masa pendidikan. Kondisi fisik yang tidak ditunjang dengan kurikulum yang relevan dengan tugas manajerial koperasi dinilai menjadi faktor utama kegagalan program ini dalam memastikan keselamatan peserta.
Analisis Akademis: Ketidaksesuaian Kurikulum dan Tugas Manajerial
Dr. Subarsono, M.Si., M.A., seorang pakar manajemen dan kebijakan publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menegaskan bahwa terdapat diskoneksi yang sangat nyata antara metode pelatihan dengan deskripsi pekerjaan manajer koperasi. Menurut Subarsono, seorang manajer koperasi idealnya harus dibekali dengan kemampuan teknis manajerial, bukan ketahanan fisik militeristik.
Tugas pokok manajer koperasi meliputi eksekusi kebijakan strategis, pengelolaan staf, pengawasan arus kas, pencapaian target penjualan, hingga pelaporan kinerja bisnis kepada pengurus secara berkala. Fokus utama koperasi adalah kesejahteraan anggota, yang memerlukan keahlian spesifik dalam tata kelola organisasi, kepemimpinan, manajemen SDM, manajemen keuangan digital, inovasi model bisnis, serta pemasaran berbasis digital (e-marketing).
Subarsono tidak menampik bahwa nilai kedisiplinan memang penting dalam manajemen. Namun, ia menekankan bahwa operasionalisasi disiplin di lingkungan koperasi dan militer memiliki esensi yang berbeda. Dalam dunia koperasi, disiplin diterjemahkan melalui ketepatan waktu dalam pelaporan, transparansi, akuntabilitas, integritas dalam penggunaan fasilitas, serta penyediaan produk dan layanan yang sesuai kebutuhan anggota. Sementara itu, dalam dunia militer, disiplin lebih menekankan pada kepatuhan komando, ketepatan berbaris, dan ketaatan mutlak kepada atasan.
Implikasi Pendekatan Militeristik terhadap Demokrasi Koperasi
Salah satu poin kritis yang diangkat oleh pengamat adalah potensi lunturnya nilai-nilai demokrasi dalam koperasi akibat penggunaan pendekatan militer. Koperasi adalah organisasi sipil yang berlandaskan prinsip demokrasi, partisipasi aktif anggota, dan budaya musyawarah. Sebaliknya, organisasi militer beroperasi berdasarkan sistem komando satu arah (top-down) di mana dialog hampir tidak dimungkinkan.
Dikhawatirkan, ketika manajer koperasi dibentuk dengan pola pikir militeristik, mereka akan cenderung menerapkan budaya komando dalam operasional koperasi. Hal ini berisiko menggeser budaya dialog dan partisipasi anggota menjadi sistem yang kaku, di mana staf dan anggota enggan menyampaikan ide-ide inovatif karena takut atau merasa tidak memiliki ruang untuk berpendapat.
Fenomena ini juga tampak pada lokasi-lokasi pendirian unit KDMP yang dinilai tidak strategis, seperti di kawasan terpencil, perbukitan, atau bahkan di tengah hutan. Lokasi yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan pasar atau pemukiman warga ini mencerminkan minimnya dialog antara otoritas pembuat kebijakan dengan masyarakat setempat. Akibatnya, masyarakat hanya diposisikan sebagai objek pembangunan, bukan subjek, yang pada akhirnya membuat tingkat rasa memiliki (sense of belonging) publik terhadap koperasi menjadi sangat rendah.
Urgensi Evaluasi dan Desain Ulang Pelatihan
Meninggalnya lima peserta dalam latsarmil ini dipandang oleh banyak pihak sebagai alarm peringatan keras bagi pemerintah. Subarsono secara tegas mendorong penghentian segera metode pelatihan saat ini dan menuntut adanya perombakan total. Kebijakan yang memakan korban jiwa dinilai sudah kehilangan legitimasi moralnya.
Pemerintah, khususnya Kementerian Koperasi, didesak untuk lebih terbuka dan inklusif dalam menyusun kebijakan. Implementasi negara demokrasi seharusnya tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang partisipatif. Subarsono menyarankan agar pemerintah menginisiasi dialog publik atau Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan:
- Kementerian Koperasi sebagai otoritas utama.
- Praktisi koperasi yang telah berhasil, baik dari sektor swasta maupun koperasi sukses binaan pemerintah.
- Pakar manajemen dan perkoperasian.
- Perwakilan masyarakat dan akademisi.
Langkah ini diperlukan untuk merancang ulang kurikulum pelatihan yang lebih relevan, humanis, dan sesuai dengan prinsip good governance. Pemerintah diminta untuk menanggalkan arogansi kebijakan dan mengakui bahwa pola pelatihan militeristik terbukti gagal dan merugikan, baik secara manusiawi maupun secara organisatoris.
Restrukturisasi Kelembagaan: Siapa yang Seharusnya Bertanggung Jawab?
Selain kurikulum, perdebatan juga menyentuh aspek kelembagaan. Subarsono berargumen bahwa Kementerian Pertahanan atau TNI bukanlah otoritas yang tepat untuk memberikan pelatihan manajer koperasi. Secara fungsi, pengembangan kapasitas manajerial koperasi berada di bawah naungan Kementerian Koperasi. Meskipun kolaborasi antar kementerian dimungkinkan, orientasi pelatihan harus tetap berfokus pada pengembangan bisnis dan tata kelola koperasi, bukan pada simulasi pertempuran.
Pemerintah disarankan untuk memindahkan fokus pelatihan dari ketahanan fisik ke penguatan kompetensi bisnis. Hal ini tidak hanya akan mencegah jatuhnya korban jiwa di masa depan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam membangun koperasi yang profesional dan berdaya saing.
Kesimpulan dan Harapan Publik
Kepercayaan publik adalah aset utama dalam kebijakan pembangunan. Dengan menghentikan pelatihan militeristik dan menggantinya dengan desain yang inovatif dan relevan, pemerintah memiliki kesempatan untuk memulihkan citranya. Luka batin keluarga korban dan trauma masyarakat hanya dapat terobati melalui komitmen nyata bahwa tidak akan ada lagi nyawa yang dikorbankan demi program yang tidak relevan.
Transformasi sistem kelembagaan KDMP dari akar diperlukan agar koperasi benar-benar menjadi soko guru ekonomi yang demokratis, akuntabel, dan transparan. Langkah berani untuk mengevaluasi kembali program pelatihan ini bukan merupakan tanda kelemahan pemerintah, melainkan bukti kedewasaan dalam berdemokrasi dan tanggung jawab dalam mengemban amanah rakyat. Ke depan, diharapkan kebijakan-kebijakan yang menyentuh hajat hidup orang banyak seperti KDMP akan selalu melalui proses konsultasi publik yang mendalam, transparan, dan mengutamakan keselamatan serta kesejahteraan individu sebagai prioritas utama di atas segalanya.









