Kementerian Pariwisata Republik Indonesia secara resmi menegaskan komitmennya dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri pariwisata ramah Muslim (muslim-friendly tourism) global. Langkah strategis ini diimplementasikan melalui penyelenggaraan ajang berskala internasional, International Islamic Expo (IIE) 2026, yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC) pada 26 hingga 28 Juni 2026. Forum ini menjadi titik temu bagi para pemangku kepentingan, mulai dari pelaku industri pariwisata, penyelenggara ibadah haji dan umrah, investor, hingga perwakilan pemerintah dari berbagai negara.
Momentum Strategis Transformasi Pariwisata Halal
International Islamic Expo 2026 tidak sekadar menjadi ajang pameran dagang, melainkan sebuah platform diplomasi ekonomi dan inovasi. Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Digital dan Inovasi Pariwisata Kementerian Pariwisata, Masruroh, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas meningkatnya kebutuhan pasar global terhadap layanan wisata yang inklusif dan berkualitas.
Dalam pandangan pemerintah, pariwisata ramah Muslim bukan hanya soal pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan halal atau fasilitas ibadah. Lebih dari itu, sektor ini mencakup seluruh rantai nilai ekosistem yang terintegrasi, mulai dari aksesibilitas transportasi, standar pelayanan perhotelan, hingga pengalaman wisata yang autentik namun tetap mematuhi prinsip-prinsip syariah. Masruroh menyebutkan bahwa IIE 2026 adalah ruang untuk bertukar gagasan guna merumuskan strategi yang lebih adaptif terhadap dinamika pasar yang terus berubah.
Peringkat Indonesia dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026
Keberhasilan Indonesia dalam mengukuhkan diri sebagai destinasi utama bagi wisatawan Muslim dunia terkonfirmasi melalui data Global Muslim Travel Index (GMTI) 2026. Laporan tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat kedua dunia, sebuah capaian yang merefleksikan efektivitas kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam meningkatkan standar pelayanan.
Pencapaian peringkat kedua ini bukan merupakan hasil instan. Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan serangkaian reformasi kebijakan untuk menyederhanakan regulasi sertifikasi halal di destinasi wisata unggulan serta mendorong digitalisasi layanan pariwisata. Dengan modal kekayaan alam dan budaya yang melimpah, Indonesia kini dianggap sebagai acuan bagi banyak negara dalam mengembangkan ekosistem pariwisata yang ramah, berkelanjutan, dan memiliki daya saing tinggi di kancah internasional.
Mengukur Dampak Ekonomi: Dari Transaksi ke Investasi
Secara historis, International Islamic Expo telah membuktikan perannya sebagai motor penggerak ekonomi sektor pariwisata. Pada tahun 2025, ajang serupa berhasil mencatatkan nilai transaksi yang signifikan, yakni mencapai Rp105 miliar. Angka tersebut diperoleh melalui kehadiran lebih dari 120 peserta pameran dari 15 negara yang berbeda, dengan total 3.877 buyer profesional dan 22.802 pengunjung umum.
Pemerintah menargetkan bahwa penyelenggaraan tahun 2026 akan melampaui angka tersebut. Dampak ekonomi yang diharapkan tidak terbatas pada transaksi langsung di tempat, melainkan juga multiplier effect bagi sektor penunjang. Industri perhotelan, restoran, moda transportasi, serta sektor UMKM yang terintegrasi dalam rantai pasok pariwisata akan merasakan langsung lonjakan permintaan. Selain itu, forum bisnis yang diadakan selama acara berlangsung diharapkan mampu memicu komitmen investasi baru dari investor asing yang tertarik pada pengembangan infrastruktur pariwisata halal di Indonesia.
Tantangan dan Peluang dalam Ekosistem Halal Global
Pasar wisata Muslim dunia saat ini sedang mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Wisatawan Muslim global mencari destinasi yang tidak hanya aman, tetapi juga memberikan kemudahan dalam menjalankan kewajiban agama tanpa harus mengorbankan kualitas liburan. Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki keuntungan komparatif berupa pemahaman mendalam mengenai kebutuhan segmen pasar ini.

Namun, tantangan tetap ada. Di antaranya adalah standarisasi layanan di destinasi-destinasi wisata yang baru berkembang, integrasi teknologi digital, serta peningkatan literasi pelaku industri kecil mengenai standar halal global. Kementerian Pariwisata melalui berbagai program pendampingan terus berupaya menjawab tantangan tersebut dengan memperkuat aksesibilitas dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di destinasi prioritas.
Kronologi Kebijakan dan Pengembangan Wisata Halal
Pengembangan pariwisata ramah Muslim di Indonesia telah melalui beberapa fase penting dalam kurun waktu lima tahun terakhir:
- Fase Inisiasi (2022-2023): Pemerintah mulai menetapkan standar operasional prosedur untuk destinasi wisata ramah Muslim dan meluncurkan kampanye branding internasional.
- Fase Digitalisasi (2024): Integrasi sistem data pengunjung dan penyediaan aplikasi pendukung untuk wisatawan Muslim, termasuk direktori rumah makan bersertifikat halal dan lokasi masjid.
- Fase Ekspansi (2025): Penguatan kerja sama bilateral dengan negara-negara Timur Tengah, termasuk inisiatif optimasi "empty leg" maskapai untuk meningkatkan konektivitas penerbangan.
- Fase Konsolidasi (2026): Penyelenggaraan IIE 2026 sebagai puncak konsolidasi ekosistem untuk memperkuat daya saing di pasar global.
Implikasi Bagi Sektor Pariwisata Indonesia
Implikasi dari penguatan ekosistem halal ini bersifat jangka panjang. Pertama, bagi masyarakat lokal, peningkatan kualitas destinasi pariwisata ramah Muslim akan membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan UMKM kreatif. Produk-produk lokal yang tersertifikasi halal akan memiliki nilai tambah di mata wisatawan internasional.
Kedua, bagi sektor perbankan dan keuangan syariah, integrasi pariwisata halal dengan layanan keuangan akan menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang utuh. Wisatawan kini dapat melakukan transaksi keuangan dengan sistem yang sesuai dengan prinsip syariah di berbagai destinasi di Indonesia.
Ketiga, bagi posisi Indonesia di mata dunia, keberhasilan dalam mengelola pariwisata ramah Muslim memperkuat diplomasi budaya. Indonesia dipandang sebagai destinasi yang mampu menjaga keseimbangan antara tradisi, kearifan lokal, dan modernitas. Hal ini sejalan dengan visi "Pariwisata Berkualitas" (Quality Tourism) yang dicanangkan Kementerian Pariwisata, di mana fokus utamanya adalah durasi tinggal wisatawan yang lebih lama dan tingkat pengeluaran yang lebih tinggi.
Pernyataan Resmi dan Harapan Masa Depan
Pemerintah berharap bahwa International Islamic Expo 2026 menjadi titik balik bagi para pelaku industri untuk lebih berani berinovasi. Masruroh menegaskan bahwa kolaborasi adalah kunci. "Forum seperti ini memperkuat kemitraan internasional yang menjadi fondasi bagi pembangunan pariwisata yang semakin tangguh, inklusif, dan berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan resmi.
Lebih lanjut, Kementerian Pariwisata berkomitmen untuk terus memfasilitasi kebutuhan pasar melalui penyediaan regulasi yang mendukung, pengembangan infrastruktur yang ramah bagi semua kalangan, serta promosi yang tepat sasaran. Dengan sinergi yang kuat antara seluruh elemen bangsa, Indonesia optimis dapat menduduki peringkat pertama dalam peta pariwisata ramah Muslim dunia di masa mendatang.
Kesimpulannya, perhelatan IIE 2026 bukan sekadar pameran biasa. Ia merupakan manifestasi nyata dari visi Indonesia untuk menjadi hub wisata halal dunia. Dengan memadukan kekayaan budaya, keramahan masyarakat, dan dukungan kebijakan pemerintah yang progresif, Indonesia telah meletakkan landasan yang kokoh untuk pertumbuhan ekonomi sektor pariwisata yang inklusif dan berdaya saing tinggi di era globalisasi. Para pelaku industri kini ditantang untuk terus meningkatkan standar layanan, sehingga setiap wisatawan yang datang ke Indonesia mendapatkan pengalaman yang berkesan dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang mereka pegang teguh.









