Menu

Mode Gelap
Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul Canda Raffi Ahmad saat Anak Keduanya dapat Rp 1 M dari Ibunda Nagita Slavina Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala Artis BJ yang Ditangkap karena Narkoba Adalah Bobby Joseph Ben Joshua Sebut Ibunya Syok saat Dengar Hoaks soal Ia Ditangkap karena Narkoba Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Foto Jogja

Jumat ini harga emas Antam turun lagi jadi Rp2,673 juta per gram

badge-check


					Jumat ini harga emas Antam turun lagi jadi Rp2,673 juta per gram Perbesar

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali mencatatkan penurunan pada perdagangan hari Jumat, 19 Juni 2026. Berdasarkan data yang dihimpun dari laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.03 WIB, harga emas batangan satu gram ditetapkan pada angka Rp2.673.000. Angka ini merefleksikan koreksi harga sebesar Rp30.000 dibandingkan harga penutupan pada Kamis (18/6) yang berada di level Rp2.703.000 per gram.

Penurunan harga ini tidak hanya terjadi pada harga jual, namun juga berdampak pada harga beli kembali atau buyback yang kini berada di posisi Rp2.408.000 per gram. Fluktuasi ini menjadi perhatian para investor domestik di tengah dinamika pasar komoditas global yang sedang mengalami penyesuaian.

Kronologi Fluktuasi Harga Emas Pekan Ini

Sepanjang pekan ketiga Juni 2026, harga emas Antam menunjukkan pergerakan yang cukup volatil. Setelah sempat mencapai level tertinggi di awal pekan, tren penurunan mulai terlihat sejak pertengahan minggu. Penurunan sebesar Rp30.000 pada hari Jumat ini merupakan kelanjutan dari pelemahan yang terjadi pada Kamis (18/6), di mana besaran penurunan yang sama juga tercatat.

Para analis pasar mencatat bahwa pergerakan harga emas domestik sangat dipengaruhi oleh sentimen pasar global, terutama setelah adanya kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran yang memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas pasar minyak mentah dunia. Ketika ketegangan geopolitik mereda, permintaan terhadap instrumen safe haven seperti emas cenderung mengalami tekanan jual atau aksi ambil untung oleh para pelaku pasar.

Daftar Harga Pecahan Emas Antam Per 19 Juni 2026

Untuk memberikan gambaran yang lebih luas mengenai variasi harga berdasarkan berat emas, berikut adalah daftar harga terbaru yang dipublikasikan oleh Logam Mulia:

  • 0,5 gram: Rp1.386.500
  • 1 gram: Rp2.673.000
  • 2 gram: Rp5.286.000
  • 3 gram: Rp7.904.000
  • 5 gram: Rp13.140.000
  • 10 gram: Rp26.225.000
  • 25 gram: Rp65.437.000
  • 50 gram: Rp130.795.000
  • 100 gram: Rp261.512.000
  • 250 gram: Rp653.515.000
  • 500 gram: Rp1.306.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.613.600.000

Perlu dicatat bahwa harga tersebut merupakan harga dasar yang belum memperhitungkan potongan pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Regulasi Perpajakan dan Pemotongan Pajak Transaksi

Investasi emas batangan di Indonesia tunduk pada ketentuan perpajakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pajak bagi seluruh investor emas, baik individu maupun korporasi.

Ketentuan Pajak Pembelian

Setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan pajak sebesar 0,45 persen dari nilai pembelian.
  2. Non-NPWP dikenakan pajak sebesar 0,9 persen dari nilai pembelian.
    Setiap pembelian emas batangan di gerai resmi Antam wajib disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pendukung legalitas transaksi.

Ketentuan Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Bagi investor yang melakukan penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk, terdapat ketentuan pajak yang berbeda, khususnya untuk nilai transaksi di atas Rp10 juta:

Jumat ini harga emas Antam turun lagi jadi Rp2,673 juta per gram
  1. PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP.
  2. PPh Pasal 22 sebesar 3 persen untuk non-NPWP.
    Pemotongan pajak ini bersifat final dan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Implikasi Terhadap Portofolio Investor

Penurunan harga emas yang terjadi saat ini memberikan dua sisi mata uang bagi investor. Bagi investor jangka panjang, koreksi harga sering kali dianggap sebagai peluang untuk melakukan akumulasi atau menambah posisi (buy on weakness). Sebaliknya, bagi mereka yang melakukan investasi jangka pendek atau spekulatif, penurunan harga ini merupakan sinyal untuk meninjau kembali strategi portofolio mereka.

Emas secara historis memang dikenal sebagai aset lindung nilai (hedging) terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi. Namun, volatilitas harga emas yang dipicu oleh faktor eksternal seperti nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan kebijakan suku bunga bank sentral global harus senantiasa dipantau oleh setiap investor.

Analisis Faktor Pendorong Pasar

Dalam konteks ekonomi makro, harga emas sangat sensitif terhadap dua hal utama: pergerakan dolar AS dan tingkat suku bunga riil. Ketika dolar AS menguat, harga emas cenderung turun karena emas menjadi lebih mahal bagi pemegang mata uang lain. Selain itu, jika bank sentral (seperti The Fed) memberikan sinyal kebijakan moneter yang ketat atau kenaikan suku bunga, daya tarik emas sebagai aset yang tidak memberikan imbal hasil (bunga atau dividen) menjadi berkurang.

Kondisi geopolitik yang mereda di Timur Tengah, sebagaimana yang tersirat dari ilustrasi pasar, mengurangi urgensi investor untuk mencari perlindungan di aset emas. Hal ini menyebabkan aliran dana (capital flow) cenderung beralih ke instrumen investasi lain yang menawarkan imbal hasil lebih pasti, seperti obligasi pemerintah atau saham di sektor riil yang mulai pulih setelah kesepakatan damai.

Rekomendasi Bagi Investor Emas

Mengingat harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi pasar global dan kurs rupiah, para ahli keuangan menyarankan investor untuk melakukan beberapa langkah mitigasi risiko:

  1. Diversifikasi: Jangan menempatkan seluruh modal pada satu jenis aset saja. Emas sebaiknya hanya menjadi bagian dari portofolio investasi, bukan menjadi instrumen tunggal.
  2. Jangka Waktu: Investasi emas lebih disarankan untuk tujuan jangka menengah hingga jangka panjang (minimal 3-5 tahun) untuk meminimalkan dampak fluktuasi harga harian.
  3. Pahami Biaya: Investor harus memperhitungkan selisih antara harga beli dan harga buyback (spread). Mengingat adanya potongan pajak dan biaya cetak, keuntungan dari investasi emas baru akan terasa signifikan setelah harga mengalami apresiasi yang cukup tinggi.
  4. Keaslian dan Keamanan: Selalu pastikan untuk melakukan transaksi di saluran resmi seperti gerai Logam Mulia atau mitra yang bekerja sama dengan PT Antam Tbk untuk menjamin keaslian emas dan ketersediaan sertifikat yang sah.

Proyeksi Pasar ke Depan

Meskipun saat ini harga sedang mengalami tren penurunan, para pelaku pasar tetap memantau rilis data ekonomi penting yang akan datang, terutama data inflasi dan tingkat pengangguran dari negara-negara ekonomi utama. Data-data tersebut akan menjadi indikator kunci apakah bank sentral akan tetap mempertahankan kebijakan moneter mereka atau mulai melonggarkannya.

Jika ekonomi global kembali menunjukkan tanda-tanda perlambatan, emas diprediksi akan kembali menjadi pilihan utama bagi investor untuk menjaga nilai aset mereka. Sebaliknya, jika ekonomi global menunjukkan pemulihan yang stabil dan kuat, harga emas mungkin akan tetap berada dalam tekanan atau bergerak mendatar (sideways) dalam jangka waktu tertentu.

Penting bagi masyarakat untuk tetap memantau kanal informasi resmi dari Logam Mulia untuk mendapatkan data harga terbaru. Mengingat sifat pasar yang dinamis, keputusan investasi harus didasarkan pada riset mendalam dan profil risiko masing-masing individu, bukan sekadar mengikuti tren sesaat.

Sebagai penutup, penurunan harga emas pada Jumat ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan di pasar komoditas mengenai betapa cepatnya sentimen geopolitik dan kebijakan ekonomi dapat mengubah peta investasi. Bagi investor domestik, konsistensi dalam memantau perkembangan harga serta kepatuhan terhadap aturan pajak yang berlaku menjadi kunci dalam mengelola aset emas secara profesional dan berkelanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global yang terus berkembang.

(Artikel ini disusun berdasarkan data per 19 Juni 2026. Harga sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti pergerakan pasar emas dunia dan kurs mata uang asing yang berlaku.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mendukbangga Tekankan Urgensi Kehadiran Sosok Ayah dalam Pembangunan Karakter Anak pada Peringatan Hari Keluarga Nasional 2026

21 Juni 2026 - 06:22 WIB

Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Apresiasi Keberhasilan Kulon Progo Tekan Angka Stunting di Bawah Rata-rata Nasional

21 Juni 2026 - 00:22 WIB

Dinkes Bantul Perluas Akses Layanan Preventif Melalui Program Cek Kesehatan Gratis bagi Santri di Pondok Pesantren An Nur

20 Juni 2026 - 18:22 WIB

Abbosbek Fayzullaev Sang Pencetak Sejarah yang Menolak Bayang-Bayang Lionel Messi di Piala Dunia 2026

20 Juni 2026 - 00:22 WIB

Wamen ESDM Yuliot Tanjung Optimalkan Jaringan Gas Berbasis CNG untuk Akselerasi Pemerataan Energi Nasional

19 Juni 2026 - 18:22 WIB

Trending di Foto Jogja