Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di lingkungan PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Fokus terbaru lembaga antirasuah tersebut kini menyasar peran PT Finnet Indonesia, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero), yang diduga terlibat dalam rantai pengadaan perangkat pendukung digitalisasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap VP Business Development PT Finnet Indonesia berinisial DON pada Kamis (18/6/2026). Pemeriksaan ini menjadi krusial untuk memetakan keterlibatan perusahaan telekomunikasi pelat merah tersebut dalam skema pengadaan electronic data capture (EDC) yang menjadi bagian integral dari proyek digitalisasi SPBU nasional.
Menguak Peran PT Finnet Indonesia dalam Rantai Pasok
Penyidik KPK mendalami posisi PT Finnet Indonesia sebagai salah satu entitas yang masuk dalam ekosistem pengadaan perangkat EDC. Dalam proyek digitalisasi SPBU yang dicanangkan Pertamina untuk memantau penyaluran bahan bakar secara real-time, integrasi data melalui mesin EDC menjadi elemen vital. KPK mencurigai adanya prosedur yang tidak lazim dalam pemilihan vendor maupun penentuan harga yang berujung pada kerugian negara.
Keterangan yang digali dari saksi berinisial DON diharapkan mampu membuka tabir mengenai bagaimana proses bisnis internal di PT Finnet Indonesia beririsan dengan proyek strategis Pertamina tersebut. KPK ingin memastikan apakah terdapat kolusi dalam penentuan spesifikasi perangkat atau mark-up harga yang melibatkan pihak-pihak di luar korporasi.
Kronologi Kasus dan Perkembangan Penyidikan
Kasus ini bukanlah perkara yang baru muncul. KPK secara resmi memulai tahap penyidikan pada September 2024, setelah sebelumnya melakukan serangkaian pengumpulan bahan keterangan dan audit awal. Berikut adalah garis waktu perjalanan kasus digitalisasi SPBU Pertamina:
- September 2024: KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023.
- 20 Januari 2025: Pemanggilan saksi-saksi gelombang pertama untuk mengonfirmasi temuan awal penyidik.
- 28 Agustus 2025: KPK menyatakan penyidikan memasuki tahap akhir, dengan fokus utama pada penghitungan kerugian keuangan negara melalui koordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
- 6 Oktober 2025: Terungkap adanya irisan tersangka antara kasus ini dengan kasus korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020-2024.
- 18 Juni 2026: Pemeriksaan mendalam terhadap petinggi PT Finnet Indonesia terkait keterlibatan anak usaha Telkom dalam proyek tersebut.
Benang Merah dengan Kasus EDC BRI
Salah satu temuan paling mencolok dalam perkembangan kasus ini adalah keterlibatan sosok bernama Elvizar. Elvizar, yang kini ditetapkan sebagai tersangka, memiliki rekam jejak yang menghubungkan dua skandal korupsi besar di sektor BUMN. Saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, ia menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi. Di sisi lain, ia juga menjadi aktor sentral dalam kasus pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).
Keterlibatan Elvizar dalam dua proyek pengadaan alat elektronik perbankan dan energi ini memunculkan dugaan adanya pola yang terstruktur. KPK tengah menelusuri apakah terdapat jaringan vendor yang sama yang menguasai pengadaan perangkat teknologi di berbagai BUMN melalui praktik-praktik ilegal. Selain Elvizar, penyidik juga telah membidik mantan direksi Telkom berinisial DR dan mantan pegawai Telkom berinisial WR sebagai tersangka dalam perkara ini.

Analisis Kerugian Negara dan Audit BPK
Penghitungan kerugian negara menjadi fase yang paling krusial dalam penyidikan ini. Mengingat proyek digitalisasi SPBU mencakup ribuan stasiun pengisian di seluruh Indonesia, nilai kontrak proyek tersebut ditaksir mencapai angka yang sangat fantastis. Kerugian negara tidak hanya bersumber dari selisih harga pengadaan perangkat (mark-up), tetapi juga dari potensi kegagalan sistem yang menyebabkan data penyaluran BBM tidak terintegrasi secara akurat, yang pada gilirannya merugikan pendapatan negara dari sektor migas.
Kolaborasi antara KPK dan BPK dalam audit investigatif diharapkan dapat memberikan angka pasti mengenai nilai kerugian yang diderita negara. Mengingat kompleksitas proyek digitalisasi yang melibatkan infrastruktur teknologi informasi, BPK memerlukan waktu panjang untuk memverifikasi setiap kontrak pengadaan yang diteken antara Pertamina, Telkom, dan vendor pihak ketiga.
Implikasi bagi Tata Kelola BUMN
Skandal ini memberikan catatan hitam bagi upaya transformasi digital di lingkungan BUMN. Proyek digitalisasi yang seharusnya menjadi instrumen transparansi dan efisiensi, justru menjadi lahan perburuan rente oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
- Krisis Kepercayaan Publik: Keterlibatan oknum dari Telkom dan Pertamina sebagai dua pilar utama infrastruktur dan energi nasional dapat mengikis kepercayaan publik terhadap program digitalisasi nasional.
- Peninjauan Ulang Vendor: Peristiwa ini memaksa BUMN lain untuk melakukan audit internal secara menyeluruh terhadap vendor-vendor teknologi yang selama ini menjadi mitra kerja mereka, guna memastikan tidak ada pola kerja sama yang melanggar hukum.
- Reformasi Pengadaan: KPK diharapkan memberikan rekomendasi perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa di sektor teknologi informasi BUMN agar lebih transparan, akuntabel, dan tidak lagi terjebak dalam praktik penunjukan langsung yang manipulatif.
Tanggapan Pihak Terkait dan Harapan Penegakan Hukum
Hingga saat ini, pihak Telkom Indonesia maupun Pertamina belum memberikan pernyataan resmi secara mendetail mengenai keterlibatan oknum karyawannya dalam perkara ini. Namun, secara umum, kedua korporasi tersebut menyatakan komitmen untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung di KPK sebagai wujud transparansi dan kepatuhan terhadap hukum.
Masyarakat sipil, melalui pengamat kebijakan publik, menekankan pentingnya bagi KPK untuk tidak berhenti pada penetapan tersangka dari level manajerial menengah. Mereka mendesak agar KPK berani menyentuh pihak-pihak yang lebih tinggi atau korporasi secara utuh jika terbukti ada sistem yang korup yang sengaja dibangun di dalam internal perusahaan.
Proses hukum yang transparan akan menjadi pelajaran berharga bagi sektor BUMN agar di masa depan, proyek strategis nasional tidak hanya dinilai dari sisi kecepatan implementasi teknologinya, tetapi juga dari aspek integritas tata kelolanya. KPK kini berada dalam tekanan untuk segera merampungkan berkas perkara agar dapat segera dilimpahkan ke pengadilan, memberikan kepastian hukum, dan memulihkan kerugian negara yang telah dikorupsi.
Dengan sisa waktu penyidikan yang kini memasuki tahap krusial, publik menanti langkah tegas selanjutnya dari KPK. Apakah akan ada penambahan tersangka baru dari pihak pemberi vendor atau pembuat kebijakan di level eksekutif? Jawaban atas pertanyaan ini akan terjawab seiring dengan selesainya audit kerugian negara yang dilakukan oleh BPK dalam waktu dekat. Perkara ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk membersihkan praktik korupsi di ekosistem digital BUMN yang selama ini seringkali luput dari pengawasan ketat.









